Bagaimana Orang Rusia Gunakan Kode dan Emoji untuk Hindari Pengawasan?

Siswanto | BBC | Suara.com

Senin, 14 Maret 2022 | 14:17 WIB
Bagaimana Orang Rusia Gunakan Kode dan Emoji untuk Hindari Pengawasan?
BBC

Suara.com - Pada 24 Februari, ketika Rusia memulai invasi ke Ukraina, sebuah gambar mulai menyebar di media sosial.

Itu adalah gambar penyair Rusia Pushkin, angka 7 dan deretan emoji "orang berjalan".

Bagi mereka yang mengetahuinya, artinya jelas. Gambar itu berisi informasi lokasi (Lapangan Pushkin di Moskow), waktu, dan seruan untuk memprotes tindakan pemerintah.

Emoji tersebut mengacu pada kode yang telah digunakan di Rusia yang selama bertahun-tahun merujuk pada demonstrasi.

Salah satu kode sangat dikenal oleh pihak berwenang, yang kini hampir menjadi bukan kode, menurut kelompok hak asasi manusia OVD-Info.

Baca juga:

Mengapa menggunakan kode?

Rusia melarang demonstrasi yang tidak berizin sejak 2014. Pelanggaran aturan tersebut bisa berakhir pada penahanan hingga 15 hari.

Itu untuk pelanggaran pertama. Pelanggaran berulang akan dikenakan hukuman penjara hingga lima tahun.

Sejak itu, sudah umum bagi para aktivis untuk menggunakan berbagai frasa kode demi bisa tetap berorganisasi secara daring.

"Ini seperti, 'Ayo jalan menuju pusat kota' atau, 'Cuacanya bagus untuk jalan-jalan'," kata Maria, bukan nama sebenarnya.

Begitulah cara dia mengirim SMS ke teman-temannya untuk memberi tahu mereka bahwa dia berencana menghadiri demonstrasi.

Sesuatu yang tadinya dimulai sebagai cara untuk menghindari sensor pemerintah, kini hampir menjadi lelucon atau meme, katanya kepada BBC.

Meski demikian, jika tidak menggunakan formula tersebut, konsekuensinya bisa serius.

Apa konsekuensinya?

Alexander menghadiri demonstrasi di Moskow, setelah mengunggah pesan di media sosial.

Keesokan paginya, petugas berpakaian preman menjemputnya di luar gedung tempat tinggal kekasihnya dan membawanya ke departemen kepolisian setempat.

Dia ditahan selama beberapa hari dan dipaksa menandatangani dokumen yang mencantumkan hal-hal yang menurut pihak berwenang dilakukan oleh Alexander.

Kami tidak dapat memastikan apakah kehadirannya saat demo atau aktivitas media sosialnya yang menyebabkan Alexander ditahan, tetapi dia ditangkap untuk kedua kalinya saat menggunakan kereta bawah tanah Moskow, di hari dia tidak menghadiri unjuk rasa.

BBC telah mempelajari penahanan lain dilakukan berdasarkan aktivitas media sosial, termasuk seorang perempuan yang ditangkap karena cuitannya di Twitter.

Pada 24 Februari dia mencuit: "Saya sudah lama tidak berjalan di pusat kota."

Dia juga mengutip cuitan akun lain yang berisi seruan yang lebih eksplisit untuk berkumpul, yang mungkin berkontribusi pada keputusan untuk menahannya. Lima hari kemudian, dia ditangkap saat naik kereta api.

Dia yakin dia terdeteksi oleh perangkat lunak pengenal wajah yang aktif di sistem kereta bawah tanah Moskow.

Ketika menjalani sidang, sebuah dokumen yang berisi cuitannya ditampilkan.

Artinya, pihak berwenang telah mengambil tangkapan layar segera setelah dia mengunggah pesan itu.

Dalam kasus lain, Niki, seorang blogger, menggambarkan bagaimana saudara seorang teman dekatnya ditahan dua kali.

Pertama, dia ditahan selama beberapa jam setelah menghadiri unjuk rasa dan yang kedua, dia ditahan selama seminggu penuh, karena berbagi detail dengan teman-temannya di V Kontakte. (VK - setara dengan Facebook Rusia).

Hampir 14.000 orang telah ditahan di seluruh Rusia sejak konflik dimulai dua minggu lalu, terutama karena benar-benar menghadiri unjuk rasa.

Data itu dihimpun oleh OVD-Info yang mencatat jumlah orang yang ditangkap dan memberikan pendampingan hukum.

Sejauh ini, sebagian besar ditahan selama hitungan jam atau hari.

Hukuman yang lebih berat

Sebuah undang-undang diberlakukan di Rusia pada 4 Maret untuk mengatasi "berita palsu" tentang militer, tetapi undang-undang ini diperkirakan bakal digunakan untuk menindak lebih jauh para pedemo anti-perang, termasuk hukuman penjara hingga 15 tahun, jauh lebih lama dari sanksi sebelumnya.

Untuk anak muda seperti Maria, peraturan baru "sudah mengubah banyak hal, karena sekarang saya takut untuk berdemo dan juga saya takut untuk mengunggah soal 'operasi khusus' ini [invasi Rusia ke Ukraina]".

OVD-Info, yang mencatat berapa banyak orang yang ditahan dan menawarkan bantuan hukum, mengatakan ada indikasi jelas bahwa jumlah penangkapan meningkat sejak undang-undang baru diberlakukan.

Sekarang, di mana orang-orang berbagi pesan?

Penutupan media independen, pemblokiran Facebook, dan pembatasan unggahan orang-orang Rusia di TikTok telah mengambil jalur utama akses informasi, kata koordinator OVD-Info Leonid Drabkin.

Orang-orang akan menyensor diri sendiri karena takut, katanya: "Sekarang jika Anda membuka Instagram, jumlah unggahan menurun sepuluh kali lipat," dan bahkan banyak kenalannya yang sudah menghapus profil media sosial mereka.

Hal ini, kata Drabkin, diperparah dengan hukuman keras bagi mereka yang melakukan protes karena hal itu sangat mempengaruhi jumlah orang yang "cukup berani untuk berunjuk rasa".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Desta Turun Gunung Jadi Host, Rupanya Atas Arahan dari Ahmad Dhani

Desta Turun Gunung Jadi Host, Rupanya Atas Arahan dari Ahmad Dhani

Video | Selasa, 07 April 2026 | 22:15 WIB

Bidik Sapu Bersih Podium, Seven Speed Motorsport Tancap Gas di Musim 2026

Bidik Sapu Bersih Podium, Seven Speed Motorsport Tancap Gas di Musim 2026

Sport | Selasa, 07 April 2026 | 22:13 WIB

Soal Wacana Pemotongan Gaji Para Menteri, Seskab Teddy Buka Suara

Soal Wacana Pemotongan Gaji Para Menteri, Seskab Teddy Buka Suara

Video | Selasa, 07 April 2026 | 21:05 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Soleh Solihun Akhirnya Kasih Standing Ovation untuk 2 Peserta Indonesian Idol

Soleh Solihun Akhirnya Kasih Standing Ovation untuk 2 Peserta Indonesian Idol

Your Say | Selasa, 07 April 2026 | 22:00 WIB

5 Parfum Wanita Aroma Bunga Segar Tahan Lama, Wanginya Khas Nempel Seharian

5 Parfum Wanita Aroma Bunga Segar Tahan Lama, Wanginya Khas Nempel Seharian

Lifestyle | Selasa, 07 April 2026 | 21:05 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Terkini

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB