Suara.com - Pemerintah menetapkan subsidi untuk minyak goreng jenis curah Rp 14 ribu per liter. Polri bakal mengawal minyak goreng benar-benar tersedia di tengah masyarakat.
Akhir-akhir ini masyarakat dibuat pusing tujuh keliling karena minyak goreng yang langka di pasaran. Antrian panjang tidak terelakkan terjadi di sejumlah daerah karena masyarakat yang berburu minyak goreng.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan kalau jajarannya sudah melakukan pengecekan ke setiap pasar untuk mengetahui perkembangan situasi harga minyak goreng. Hasil pengecekan itu lantas diboyong Listyo ke dalam rapat terbatas yang diadakan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Oleh karena itu sesuai apa yang disampaikan bapak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto) terkait perubahan harga minyak curah jadi Rp 14 ribu untuk HET," kata Listyo dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (15/3/2022).
Setelah ada penetapan tersebut, Polri juga ikut berpartisipasi ke depannya.
Menurut Listyo, pihak kepolisian juga akan memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran.
"Kami dari kepolisian siap mengawal sehingga jaminan distribusi dan ketersediaan di pasar betul-betul riil di lapangan," tuturnya.
"Kami akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada untuk memastikan minyak curah dan kemasan semua ada di pasar."
Pemerintah Bakal Subsidi Minyak Goreng Curah Sebesar Rp14.000
Baca Juga: Dua Kali Tak Digubris, DPR RI Bakal Panggil Paksa Mendag Muhammad Lutfi
Pemerintah memutuskan menggelontorkan subsidi minyak goreng (migor) untuk jenis curah sebesar Rp14.000 per liter.