Suara.com - Pemerintah memutuskan menggelontorkan subsidi minyak goreng jenis curah sebesar Rp 14.000 per liter.
Hal itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto seusai rapat terbatas dan tertutup dengan Presiden Joko Widodo.
"Pemerintah akan mennyubsidi harga minyak kelapa sawit curah sebesar Rp 14.000 per liter. Subsidi akan diberikan berbasis dana dari BPDS-KS," kata Airlangga dalam konferensi pers virtualnya, Selasa (15/3/2022).
Selain itu, pemerintah juga akan menyelaraskan harga minyak goreng kemasan agar mendekati ketentuan dari pemerintah, sehingga tetap terjangkau masyarakat.
"Terkait harga kemasan lain ini tentu akan menyesuaikan nilai keekonomian. Tentu kami berharap dengan nilai keekonomian tersebut, minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun pasar tradisional," katanya.
Sebagai catatan, pemerintah menetapkan HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter sejak 1 Februari 2022. Namun, praktiknya, harga di pasaran masih di atas itu.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi berkomitmen terus memantau ketersediaan minyak goreng dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Mendag mengimbau masyarakat tidak perlu melakukan pembelian dalam jumlah besar atau panic buying.
"Saya imbau masyarakat tidak perlu panic buying. Beli secukupnya. Kalau kebutuhan biasanya order dua pouch empat liter untuk satu rumah, ya tidak usah beli sampai dua bahkan tiga karton," ujar Lutfi.
Baca Juga: Sasar Warga Miskin, Pemkab Sleman Gelontor 34 Ribu Liter Minyak Goreng untuk Operasi Pasar
Lutfi menegaskan, akan menindak tegas pelaku penimbunan minyak goreng yang mengakibatkan harga bergejolak di tengah surplusnya pasokan daerah.