Kawal Peredaran Minyak Goreng, Kapolri: Supaya Distribusi dan Ketersediaan di Lapangan Terjamin

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 15 Maret 2022 | 16:52 WIB
Kawal Peredaran Minyak Goreng, Kapolri: Supaya Distribusi dan Ketersediaan di Lapangan Terjamin
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi meninjau langsung pabrik minyak goreng PT. Bina Karya Prima di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (15/3/2022). [

Suara.com - Pemerintah menetapkan subsidi untuk minyak goreng jenis curah Rp 14 ribu per liter. Polri bakal mengawal minyak goreng benar-benar tersedia di tengah masyarakat.

Akhir-akhir ini masyarakat dibuat pusing tujuh keliling karena minyak goreng yang langka di pasaran. Antrian panjang tidak terelakkan terjadi di sejumlah daerah karena masyarakat yang berburu minyak goreng.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan kalau jajarannya sudah melakukan pengecekan ke setiap pasar untuk mengetahui perkembangan situasi harga minyak goreng. Hasil pengecekan itu lantas diboyong Listyo ke dalam rapat terbatas yang diadakan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Oleh karena itu sesuai apa yang disampaikan bapak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto) terkait perubahan harga minyak curah jadi Rp 14 ribu untuk HET," kata Listyo dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (15/3/2022).

Setelah ada penetapan tersebut, Polri juga ikut berpartisipasi ke depannya.

Menurut Listyo, pihak kepolisian juga akan memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran.

"Kami dari kepolisian siap mengawal sehingga jaminan distribusi dan ketersediaan di pasar betul-betul riil di lapangan," tuturnya.

"Kami akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada untuk memastikan minyak curah dan kemasan semua ada di pasar."

Pemerintah Bakal Subsidi Minyak Goreng Curah Sebesar Rp14.000

baca juga

Pemerintah memutuskan menggelontorkan subsidi minyak goreng (migor) untuk jenis curah sebesar Rp14.000 per liter.

Hal itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas (ratas) dan tertutup dengan Presiden Joko Widodo.

"Pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah itu sebesar Rp14.000 per liter dan subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDS-KS," kata Airlangga dalam konferensi pers virtualnya, Selasa (15/3/2022).

Selain itu pemerintah juga akan menselaraskan harga minyak goreng kemasan agar harganya mendekati ketentuan dari pemerintah, sehingga tetap terjangkau oleh masyarakat.

"Kedua terkait dengan harga kemasan lain ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai dari pada keekonomian sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional ataupun di Pasar pasar," katanya.

Sebagai catatan, pemerintah menetapkan HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter sejak 1 Februari 2022 lalu. Namun, pada praktiknya, harga di pasaran masih di atas itu.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi berkomitmen akan terus memantau ketersediaan minyak goreng dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Mendag mengimbau masyarakat tidak perlu melakukan pembelian dalam jumlah besar atau panic buying// minyak goreng dalam menghadapi isu kelangkaan minyak goreng.

"Saya imbau masyarakat tidak perlu panic buying. Beli secukupnya. Kalau kebutuhan biasanya order dua pouch empat liter untuk satu rumah, ya tidak usah beli sampai dua bahkan tiga karton," ujar Lutfi.

Lutfi menegaskan akan menindak tegas pelaku penimbunan minyak goreng yang mengakibatkan harga bergejolak di tengah surplusnya pasokan daerah. Lutfi menilai masyarakat tidak perlu khawatir terkait stok minyak goreng. Pemerintah, ucap Lutfi, akan terus menjaga ketersediaan pasokan minyak goreng untuk masyarakat.

"Pemerintah saat ini terus mendorong pemerataan distribusi minyak goreng di seluruh Indonesia mengingat pasokan minyak goreng sebenarnya sudah cukup melimpah," ucap Lutfi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IRT 48 Tahun di Samarinda Meninggal Setelah Antre Minyak Goreng di 3 Lokasi Berbeda

IRT 48 Tahun di Samarinda Meninggal Setelah Antre Minyak Goreng di 3 Lokasi Berbeda

Kaltim | Selasa, 15 Maret 2022 | 16:46 WIB

Dua Kali Tak Digubris, DPR RI Bakal Panggil Paksa Mendag Muhammad Lutfi

Dua Kali Tak Digubris, DPR RI Bakal Panggil Paksa Mendag Muhammad Lutfi

Sumbar | Selasa, 15 Maret 2022 | 16:33 WIB

Pemerintah Subsidi Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu per Liter, Pakai Dana Perkebunan Sawit

Pemerintah Subsidi Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu per Liter, Pakai Dana Perkebunan Sawit

Bisnis | Selasa, 15 Maret 2022 | 16:32 WIB

Pemerintah Bakal Subsidi Minyak Goreng Curah Sebesar Rp14.000 per Liter

Pemerintah Bakal Subsidi Minyak Goreng Curah Sebesar Rp14.000 per Liter

Bisnis | Selasa, 15 Maret 2022 | 16:26 WIB

Terkini

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:59 WIB

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB