Array

Setelah Doni Salmanan Dan Indra Kenz, Ahmad Sahroni Minta Polisi Buru Pelaku Investasi Bodong Lainnya

Rabu, 16 Maret 2022 | 13:43 WIB
Setelah Doni Salmanan Dan Indra Kenz, Ahmad Sahroni Minta Polisi Buru Pelaku Investasi Bodong Lainnya
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Dok: DPR)

Suara.com - Fenomena crazy rich baru-baru ini menghebohkan publik. Hal ini menyusul dua anak muda yang kerap disebut sebagai crazy rich yakni Indra Kenz dan Doni Salmanan menjadi tersangka kasus penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni meminta agar polisi segera menangkap pelaku investasi ilegal yang masih berkeliaran.

"Saya berharap harap polisi dengan sikap lugasnya yang berikutnya akan menjadi fokus untuk menangkap mereka mereka yang masih berkeliaran," ujar Sahroni dalam "Fenomena Crazy Rich Indonesia: Mengkhawatirkankah? secara virtual, Rabu (16/3/2022).

Politisi Partai Nasdem itu mengungkapkan bahwa saat rapat kerja dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ia meminta agar PPATK meningkatkan pengawasan terhadap transaksi kripto.

Transkasi kripto, kata Sahroni, mudah digunakan untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Pada saat saya memimpin rapat kerja dengan PPATK, kebetulan waktu itu saya meminta kepada Ketua PPATK untuk memberikan perhatian khusus terkait dengan para pemain trading waktu itu dikenal Binomo, saya lupa ada bitcoin dan sejenis dari para urutannya," kata dia.

Setelah itu, PPATK kemudian memblokir 44 rekening yang terkait dengan investasi bodong binary option yang melibatkan influencer.

"Nggak lama PPATK memblokir 44 rekening, yang di mana dianggap adalah bagian dari transaksi trading yang fantastis," ujarnya.

Tak lama berselang, polisi menetapkan Indra Kenz dan Doni Salmanan sebagai tersangka atas kasus penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Viral Video Indra Kenz Sombong Mau Marahin Tuhan, Publik: Masuk Penjara Wah Gampang Banget

Terungkap kasus investasi bodong kata Sahroni juga bermula karena ada korban dari ilegal binary option.

Kemudian dilakukan penelusuran oleh pihak terkait hingga akhirnya Indra Kenz dan Doni ditetapkan menjadi tersangka dan kini telah ditahan di Mabes Polri.

"Nah dilalui dengan proses pelaporan dari pihak-pihak orang yang merasa dirugikan, dan sebenarnya ini fenomena sudah lama cuman waktu itu polisi mungkin dalam kontekstual yang mempelajari permainan trading ini, akhirnya bekerja sama dengan lembaga keuangan akhirnya menjadi titik temu pada dua orang ketangkap (Doni dan Indra)," ujarnya menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI