Menelusuri Harta Doni Salmanan: Pengacara Pastikan Rizky Febian Penuhi Panggilan Penyidik

Rabu, 16 Maret 2022 | 13:10 WIB
Menelusuri Harta Doni Salmanan: Pengacara Pastikan Rizky Febian Penuhi Panggilan Penyidik
Rizki Febian dan Sule main film bareng. [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah publik figur dipanggil penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan dalam kasus Doni Salmanan, tersangka kasus penyebaran berita bohong, menyesatkan, hingga menyebabkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dan TPPU.

Artis Rizky Febian salah satu publik figur yang akan diperiksa sebagai saksi, siang ini.

"Hari ini saya koordinasi yang harusnya dipanggil jam 10. Klien saya Rizky Febian, saya minta untuk diundur siang sedikit. Nanti jam dua saya akan hadir lagi di sini untuk siap diperiksa penyidik Siber Bareskrim," kata pengacara Rizky Febian, Ahmad Ramzi.

Ramzi memastikan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik.

"Artinya sebagai warga negara yang baik Rizky siap datang, Ya namanya orang dipanggil polisi biasa aja, harus datang," kata dia.

Setelah menetapkan Doni Salmanan menjadi tersangka, polisi akan memeriksa enam figur publik pada Jumat (18/3/2022) dan Senin (21/3/2022).

Rizki Febrian merupakan satu dari enam publik figur yang akan diperiksa untuk menelusuri aset Doni Salmanan.

"Terhadap kasus ini, penyidik akan terus mengembangkan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat," kata Asep Direktur Tindak Pidana Siber Mabes Polri Brigadir Jenderal Asep Edi Suheri dalam laporan Antara.

Kemarin, penyidik telah memeriksa istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina.

Baca Juga: Dituduh Warganet akan Tinggalkan Suami yang Tengah Dibui, Dinan Fajrina Beri Jawaban Menohok

Dia diperiksa sebagai saksi terkait dengan penelusuran aset dari crazy rich asal Bandung tersebut. Sementara itu, manajer Doni Salmanan, berinisial EJS diagenda pada hari Senin (21/3/2022).

Dalam perkara ini penyidik telah menyita sejumlah aset Doni Salmanan yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang dari penipuan melalui aplikasi Quotex yang nominal sementara mencapai Rp64 miliar. Penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp3,3 miliar.

Adapun aset yang disita sebanyak 97 item, terdiri atas 2 unit rumah, 2 bidang tanah seluas 500 m2 dan 400 m2, 18 unit kendaraan roda dua dari berbagai merek, enam kendaraan roda empat, dua di antara kendaraan mewah, yakni Porsche dan Lomborghini.

Penyidik juga menyita empat akun gmail dan sosial media, akun YouTube King Salamana, tiga akun email terhubung degan aplikasi Quotex.

"Ada juga 27 dokumen di antaranya sertifikat hak milik, buku tabungan satu debit ATM, STNK kendaraan roda empat, akta jual beli, bukti penyerahan kendaraan bermotor, buku terkait dengan trading, mutasi rekening," kata Asep.

Selain itu, juga telah disita 20 peralatan elektronik berupa ponsel, simcard, laptop, CPU, iPad, monitor, dan kamera. Berikut disita pula 22 jenis pakaian dengan berbagai merek.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI