Pendeta Saifuddin Ibrahim yang Minta Hapus 300 Ayat Alquran, Menko Polhukam Minta Kepolisian Segera Selidiki

Chandra Iswinarno | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 16 Maret 2022 | 22:11 WIB
Pendeta Saifuddin Ibrahim yang Minta Hapus 300 Ayat Alquran, Menko Polhukam Minta Kepolisian Segera Selidiki
Pendeta Saifuddin Ibrahim [YuoTube]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Alquran, membuat gaduh dan membuat kemarahan masyarakat. 

Karena itu, ia meminta kepolisian untuk segera menyelidiki Pendeta Saifuddin Ibrahim.

"Waduh itu bikin gaduh itu, itu apa bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu saya minta kepolisian itu segera menyelidiki itu," ujar Mahfud dalam videonya, Rabu (16/3/2022).

Bahkan, Mahfud meminta akun YouTube Saifuddin untuk segera ditutup agar tidak mengadu domba antarumat.

"Kalau bisa segera ditutup, akunnya karena kabarnya belum sampai sekarang. Jadi itu meresahkan provokasi untuk mengadu domba antar umat," ucap Mahfud.

Mahfud mengingatkan adanya Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1969 yang diperbaharui dari UU Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama (PNPS).

Adapun ancamannya kata Mahfud lebih dari lima tahun hukumannya.

"Saya ingatkan, UU nomor 5 tahun 1969 yang diperbarui dari UU PNPS nomor 1 tahun 1965 yang dibuat oleh Bung Karno (Soekarno) tentang penodaan agama, itu mengancam hukuman tidak main-main. Lebih dari lima tahun hukumannya," ucap Mahfud.

"Yaitu barang siapa yang membuat penafsiaran atau memprovokasi dengan penafsran suatu agama yang keluar dari penafsiran pokoknya," sambungnya.

Tak hanya itu, Mahfud juga menyebut pernyatan Saifuddin juga dapat dikategorikan sebagai penistaan agama Islam.

"Ajaran pokok di dalam Al Quran itu ayatnya 6.666, tidak boleh dikurangi, berapa yang disuruh cabut? 300 misalnya. Itu berarti penistaan terhadap Islam, apalagi konon dia juga mengatakan bahwa Nabi Muhammad itu bermimpi bertemu Allah dan sebagainya. Itu menyimpang dari ajaran pokok. Kita boleh berbeda pendapat tetapi jangan menimbulkan kegaduhan," papar Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud meminta semua masyarakat menjaga kerukunan umat beragama.

"Mari kita jaga kerukunan umat beragama. Kita tidak akan melarang orang berbicara tapi jangan memprovokasi hal-hal yang sensitif seperti itu," katanya.

Sebelumnya, jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan seorang pendeta yang meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Alquran. 

Usut punya usut, alasan pendeta yang diketahui bernama Saifuddin Ibrahim berani berkata seperti itu karena 300 ayat Alquran tersebut jadi biang kerok lahirnya radikaliame.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berpotensi Pecah Belah Umat, Mahfud MD Minta Polisi Selidiki Video Pendeta yang Minta Hapus Ayat Al Quran

Berpotensi Pecah Belah Umat, Mahfud MD Minta Polisi Selidiki Video Pendeta yang Minta Hapus Ayat Al Quran

Jogja | Rabu, 16 Maret 2022 | 21:44 WIB

Polri Akan Usut Video Pendeta Saifuddin Ibrahim yang Minta Hapus 300 Ayat Alquran

Polri Akan Usut Video Pendeta Saifuddin Ibrahim yang Minta Hapus 300 Ayat Alquran

News | Rabu, 16 Maret 2022 | 20:01 WIB

Mahfud MD Minta Tindak Pendeta yang Usul Hapus 300 Ayat Alquran: Penistaan terhadap Islam!

Mahfud MD Minta Tindak Pendeta yang Usul Hapus 300 Ayat Alquran: Penistaan terhadap Islam!

Riau | Rabu, 16 Maret 2022 | 19:39 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB