Diminta PTUN Bangun Turap Kali Mampang, Wagub DKI: Tak Bisa Ujug-ujug Bikin

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 17 Maret 2022 | 16:13 WIB
Diminta PTUN Bangun Turap Kali Mampang, Wagub DKI: Tak Bisa Ujug-ujug Bikin
Petugas mengoperasikan alat berat saat melakukan pengerukan di Kali Mampang, Pondok Jaya, Jakarta, Sabtu (19/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah memerintahkan Gubernur Anies Baswedan untuk segera membangun turap di Kali Mampang, Jakarta Selatan demi mencegah banjir. Namun, keputusan majelis hakim itu disebut tak bisa begitu saja langsung dikerjakan.

Hal ini dikatakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Menurut Riza, untuk pengerjaan proyek seperti turap itu diperlukan perencanaan yang matang lebih dulu.

"Semua program pengendalian banjir direncanakan, tidak bisa ujuk-ujuk kemudian dibangun," ucapnya di Balai Kota, Rabu (16/3/2022) malam.

Kajian disebut Riza diperlukan agar nantinya proyek yang dikerjakan tetap efektif dan tidak ada masalah ke depannya. Meski ada prosesnya, Riza menyatakan pihaknya sudah memiliki rencana pengendalian banjir di ibu kota..

"Semuanya dalam perencanaan yang baik terkait pengendalian banjir, bisa cek program tiap tahunnya setiap semester kuartalnya kan ada," ujarnya.

Batal Banding

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya, batal mengajukan banding atas putusan PTUN soal pengerukan Kali Mampang, Jakarta Selatan. Pengajuan banding dicabut setelah ramai kritikan dari sejumlah pihak.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhanah mengakui pihaknya sempat mengajukan banding pada Senin (7/3) lalu atas putusan PTUN Jakarta Nomor 205/G/TF/2021/PTUN-JKT terhadap petitum (tuntutan) yang dilayangkan sejumlah warga mengenai penanganan banjir di Jakarta tahun 2021.

Yayan mengatakan, pihaknya sempat melakukan banding karena mengikuti prosedur standar dalam seluruh proses penanganan perkara di Pemprov DKI Jakarta. Namun, Anies disebutnya memberikan arahan kepadanya untuk mencabut banding yang diajukan.

baca juga

“Pencabutan upaya hukum banding ini berdasarkan arahan Gubernur DKI Jakarta setelah melihat bahwa, dalam putusannya, Majelis Hakim tidak menyatakan Pemprov DKI Jakarta melakukan perbuatan melawan hukum, serta menolak 5 (lima) tuntutan dari 7 (tujuh) tuntutan Penggugat, termasuk menolak tuntutan ganti rugi dari para Penggugat," ujar Yayan kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).

Ia juga menyebut majelis hakim dalam mengambil keputusan telah mempertimbangkan bahwa hanya dua tuntutan yang dinilai belum optimal dilakukan di Kali Mampang.

"Sesungguhnya itupun telah dilakukan oleh Pemprov DKI yang terus berupaya untuk menanggulangi permasalahan banjir di wilayah Kali Mampang,” jelasnya di Balai Kota Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Lima tuntutan yang ditolak Majelis Hakim PTUN Jakarta yaitu:

  1. Pelebaran Kali Krukut di Kelurahan Pela Mampang.
  2. Pengerukan sungai yang sejak tahun 2017 tidak rutin dilakukan di Kali Krukut. 
  3. Pengerukan Kali Cipinang yang sudah mengalami pendangkalan.
  4. Pembuatan tanggul di bantaran Kali Cipinang.
  5. Tuntutan ganti rugi Para Penggugat senilai Rp1.156.950.000.

Sedangkan, 2 tuntutan yang dikabulkan Majelis Hakim PTUN Jakarta, yaitu:

  1. Mewajibkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya.
  2. Mewajibkan Pemprov DKI Jakarta untuk memproses pembangunan turap sungai di Kelurahan Pela Mampang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Ambil Air dari 6 Tempat Ibadah di Jakarta untuk IKN, Wagub DKI: Simbol Keragaman Indonesia

Anies Ambil Air dari 6 Tempat Ibadah di Jakarta untuk IKN, Wagub DKI: Simbol Keragaman Indonesia

Jakarta | Kamis, 17 Maret 2022 | 15:32 WIB

Klaim Tak Dapat Proyek Selama Dua Tahun Menjabat, Wagub DKI Pilih Saran Istri Ikut MLM Demi Dana Pensiun

Klaim Tak Dapat Proyek Selama Dua Tahun Menjabat, Wagub DKI Pilih Saran Istri Ikut MLM Demi Dana Pensiun

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 13:55 WIB

Curhat Ahmad Riza Patria, Dua Tahun Jabat Wagub DKI: Harta Nggak Tambah, Malah Diomelin, Pak

Curhat Ahmad Riza Patria, Dua Tahun Jabat Wagub DKI: Harta Nggak Tambah, Malah Diomelin, Pak

Jakarta | Kamis, 17 Maret 2022 | 12:49 WIB

Riza Patria Curhat ke KPK: Harta Tidak Bertambah 2 Tahun Jadi Wagub DKI, Sering Diomelin Istri karena Pulang Malam

Riza Patria Curhat ke KPK: Harta Tidak Bertambah 2 Tahun Jadi Wagub DKI, Sering Diomelin Istri karena Pulang Malam

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 12:17 WIB

Terkini

Ketika Lomba 17-an Kehilangan Peserta: Apakah Indonesia Sedang Memasuki Era Krisis Anak?

Ketika Lomba 17-an Kehilangan Peserta: Apakah Indonesia Sedang Memasuki Era Krisis Anak?

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:09 WIB

Cuma 40 Meter dari Ruang Kelas, Bunker Sekolah Simpan Ratusan Senjata hingga Narkoba

Cuma 40 Meter dari Ruang Kelas, Bunker Sekolah Simpan Ratusan Senjata hingga Narkoba

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:02 WIB

Chelsea, AC Milan, Aston Villa Tur Pramusim ke Indonesia, Erick Thohir Angkat Topi

Chelsea, AC Milan, Aston Villa Tur Pramusim ke Indonesia, Erick Thohir Angkat Topi

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:25 WIB

Review Buku Ramadan Rain: Kisah Hangat tentang Doa, Syukur, dan Cinta Keluarga di Balik Hujan

Review Buku Ramadan Rain: Kisah Hangat tentang Doa, Syukur, dan Cinta Keluarga di Balik Hujan

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:15 WIB

Kebakaran Hebat Landa Gedung Bapenda DKI Jakarta

Kebakaran Hebat Landa Gedung Bapenda DKI Jakarta

Foto | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:00 WIB

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

×