Disetor ke Kas Negara, KPK Rampas Uang Para Terpidana Koruptor Senilai Rp 2,2 Miliar

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 17 Maret 2022 | 19:01 WIB
Disetor ke Kas Negara, KPK Rampas Uang Para Terpidana Koruptor Senilai Rp 2,2 Miliar
Ilustrasi Tahanan KPK saat diborgol. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Jaksa Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor uang pengganti dan denda milik para koruptor yang telah berkekuatan hukum tetap mencapai Rp 2,2 miliar. Uang tersebut sebagai bentuk asset recovery perkara korupsi yang diserahkan kepada kas negara.

"KPK telah melakukan penyetoran ke kas negara berupa pembayaran uang denda dan uang pengganti sejumlah Rp 2,2 miliar dari para terpidana," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).

Ali merinci terpidana korupsi yang membayar uang denda dan pengganti. Untuk Terpidana Solihah telah membayar lunas uang denda sebesar Rp 200 juta serta uang pidana pengganti mencapai Rp 483 juta.

Berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor: 70/Pid.Sus-TPK/2021/PN. Jkt. Pst tertanggal 18 Januari 2022.

Selanjutnya, terpidana korupsi Kiagus Emil Fahmy Cornain telah melunasi membayar uang denda sebesar Rp200 juta.

Kemudian uang pidana pengganti mencapai Rp1.3 Miliar. Berdasarkan putusan pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor : 71/Pid.Sus-TPK/2021/PN. Jkt. Pst tertanggal 18 Januari 2022.

Ali menegaskan lembaganya akan terus aktif melakukan penagihan kepada terpidana korupsi sebagai bagian optimalisasi pemenuhan aset recovery.

"Hasil tindak pidana korupsi yang perkaranya ditangani oleh KPK," imbuhnya

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tembus Rp 80 Triliun, Potensi Kebocoran Anggaran Di DKI Tergolong Tinggi, KPK Wanti-wanti Soal Ini

Tembus Rp 80 Triliun, Potensi Kebocoran Anggaran Di DKI Tergolong Tinggi, KPK Wanti-wanti Soal Ini

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 14:28 WIB

Berkas Lengkap, Begini Babak Baru Kasus Suap dan TPPU Bupati HSU Abdul Wahid

Berkas Lengkap, Begini Babak Baru Kasus Suap dan TPPU Bupati HSU Abdul Wahid

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 14:14 WIB

KPK Ungkap Potensi Kebocoran Anggaran Pemerintah di DKI Jakarta Tergolong Tinggi, Ada Jual Beli Jabatan

KPK Ungkap Potensi Kebocoran Anggaran Pemerintah di DKI Jakarta Tergolong Tinggi, Ada Jual Beli Jabatan

Sulsel | Kamis, 17 Maret 2022 | 14:11 WIB

Cairkan Cek Rp 35 Miliar Usai Pensiun, Eks Pejabat Meninggal saat Diklarifikasi KPK

Cairkan Cek Rp 35 Miliar Usai Pensiun, Eks Pejabat Meninggal saat Diklarifikasi KPK

Lampung | Kamis, 17 Maret 2022 | 13:57 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×