Berkas Lengkap, Begini Babak Baru Kasus Suap dan TPPU Bupati HSU Abdul Wahid

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 17 Maret 2022 | 14:14 WIB
Berkas Lengkap, Begini Babak Baru Kasus Suap dan TPPU Bupati HSU Abdul Wahid
KPK tetapkan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), merampungkan berkas penyidikan tersangka Bupati Hulu Sungai Utara nonaktif, Abdul Wahid dalam kasus suap dan pencucian uang tahun 2021. Berkas tersebut kini sudah berada di Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Hari ini, tim penyidik melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dengan tersangka AW (Abdul Wahid) pada tim Jaksa karena kelengkapan berkas perkaranya dinyatakan lengkap," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).

Penahanan tersangka Abdul Wahid pun kini ditambah 20 hari oleh tim Jaksa KPK terhitung sejak 17 Maret sampai 5 April 2022.

"Di rutan KPK pada gedung Merah Putih," ucapnya

Sementara itu, kata Ali, selama Abdul Wahid dilakukan penahanan. Tim Jaksa menyusun surat dakwaan yang diberi waktu 14 hari untuk diserahkan kepada pengadilan tindak pidana korupsi.

Rencananya, sidang tersangka Abdul Wahid pun, kata Ali, akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Banjarmasin.

"Tim Jaksa segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor," kata Ali.

Tersangka Suap hingga TPPU

Diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Abdul Wahid sebagai tersangka kasus suap, gratifikasi hingga pencucian uang. Diduga, Abdul Wahid mendapatkan uang mencapai belasan miliar rupiah dari sejumlah kontraktor yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

baca juga

Salah satunya, Abdul mendapatkan uang suap dari perantara Plt Kadis PU pada Dinas PUPR Kabupaten Hulu Sungai Utara, Maliki yang kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Abdul meminta komitmen fee sebesar 5 persen dari para kontraktor yang mengerjakan proyek di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Pertama, penerimaan uang Abdul Wahid melalui dari pihak kontraktor,yakni MRH dan FH mencapai Rp 500 juta, melalui Maliki. 

Kemudian, pada tahun 2019 senilai Rp 4,6 miliar, tahun 2020 sejumlah sekitar Rp 12 miliar dan pada tahun 2021 sebesar Rp 1,8 miliar.

Selama proses penyidikan, KPK juga sudah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya ada mata uang asing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terima Laporan PPATK, KPK Sebut Ada Pejabat Pemprov DKI Tukar Cek Senilai Rp 35 Miliar Setelah Pensiun

Terima Laporan PPATK, KPK Sebut Ada Pejabat Pemprov DKI Tukar Cek Senilai Rp 35 Miliar Setelah Pensiun

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 13:29 WIB

Curhat Ahmad Riza Patria, Dua Tahun Jabat Wagub DKI: Harta Nggak Tambah, Malah Diomelin, Pak

Curhat Ahmad Riza Patria, Dua Tahun Jabat Wagub DKI: Harta Nggak Tambah, Malah Diomelin, Pak

Jakarta | Kamis, 17 Maret 2022 | 12:49 WIB

Riza Patria Curhat ke KPK: Harta Tidak Bertambah 2 Tahun Jadi Wagub DKI, Sering Diomelin Istri karena Pulang Malam

Riza Patria Curhat ke KPK: Harta Tidak Bertambah 2 Tahun Jadi Wagub DKI, Sering Diomelin Istri karena Pulang Malam

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 12:17 WIB

Datangi Kantor Anies, KPK Minta Pejabat DKI Jujur Jika Terima Kiriman Uang Kas atau Transfer

Datangi Kantor Anies, KPK Minta Pejabat DKI Jujur Jika Terima Kiriman Uang Kas atau Transfer

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 12:03 WIB

Terkini

Banjir Bandang Solok, Akses Jalan Mulai Bisa Dilalui Kendaraan

Banjir Bandang Solok, Akses Jalan Mulai Bisa Dilalui Kendaraan

Riau | Rabu, 23 September 2026 | 11:08 WIB

Sebagai Alumni Tak Terima GMNI Dicap Underbow PKI, Ganjar: Itu Tidak Betul, Segera Koreksi!

Sebagai Alumni Tak Terima GMNI Dicap Underbow PKI, Ganjar: Itu Tidak Betul, Segera Koreksi!

News | Rabu, 23 September 2026 | 11:08 WIB

Seni Menjaga Batasan Privasi dengan Tetangga Agar Kebaikan Tak Jadi Tuntutan

Seni Menjaga Batasan Privasi dengan Tetangga Agar Kebaikan Tak Jadi Tuntutan

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 11:04 WIB

Review Drawn Together: Kisah Cinta Pengawal Pribadi Penuh Ketegangan Seru!

Review Drawn Together: Kisah Cinta Pengawal Pribadi Penuh Ketegangan Seru!

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 11:00 WIB

HUT ke-81 TNI Batal Digelar Meriah di Monas, Upacara Dialihkan Sederhana ke Mabes Cilangkap

HUT ke-81 TNI Batal Digelar Meriah di Monas, Upacara Dialihkan Sederhana ke Mabes Cilangkap

News | Rabu, 23 September 2026 | 10:56 WIB

Luke Vickery Akhirnya Dapat Panggilan Timnas Indonesia, John Herdman Ungkap Modal Utamanya

Luke Vickery Akhirnya Dapat Panggilan Timnas Indonesia, John Herdman Ungkap Modal Utamanya

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 10:55 WIB

Kebakaran Hutan Kepung Habitat Gajah Sumatra, Populasinya Kian Kritis

Kebakaran Hutan Kepung Habitat Gajah Sumatra, Populasinya Kian Kritis

News | Rabu, 23 September 2026 | 10:55 WIB

Mengukur Kecocokan Weton Andre Taulany dan Erin Menurut Primbon Jawa

Mengukur Kecocokan Weton Andre Taulany dan Erin Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 10:52 WIB

Komut Antam Ungkap Cadangan Nikel RI Bisa Habis 10 Tahun Lagi

Komut Antam Ungkap Cadangan Nikel RI Bisa Habis 10 Tahun Lagi

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 10:51 WIB

Sebelum Ditangkap KPK, Sirajudin Lasena Hubungi Sejumlah Pihak Swasta di Jakarta

Sebelum Ditangkap KPK, Sirajudin Lasena Hubungi Sejumlah Pihak Swasta di Jakarta

News | Rabu, 23 September 2026 | 10:50 WIB

×