Sita Rumah Mewah Indra Kenz di Alam Sutera Siang Ini, Polisi: Tak Perlu Bawa Tersangka, Cukup Disaksikan Ketua RT

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Jum'at, 18 Maret 2022 | 09:46 WIB
Sita Rumah Mewah Indra Kenz di Alam Sutera Siang Ini, Polisi: Tak Perlu Bawa Tersangka, Cukup Disaksikan Ketua RT
Rumah mewah Indra Kenz di Sumatera Utara yang telah disita Bareskrim Polri. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan menggeledah dan menyita salah satu rumah milik tersangka kasus penipuan Binomo, Indra Kenz. Rumah tersebut berlokasi di Cluster Narada Nomor 1, Alam Sutera, Serpong, Tangerang.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen, Whisnu Hermawan menyebut penggeledahan dan penyitaan dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB siang ini.

"Tidak perlu dengan tersangka, nanti disaksikan oleh ketua RT/ RW dan Satpam saja," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Jumat (18/3/2022).

Indra Kenz (YouTube/Curhat Bang Denny Sumargo)
Indra Kenz (YouTube/Curhat Bang Denny Sumargo)

Tersangka dan Ditahan

Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus ini. Crazy rich asal Medan tersebut terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dengan persangkaan pasal judi online, penipuan, penyebaran hoaks, hingga tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan ketika itu menyebut Indra Kenz dijerat dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Wyat 2 dan/atau Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Kemudian Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/ Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Juncto Pasal 378 Juncto Pasal 55 KUHP.

"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022).

Total aset milik Indra Kenz dari hasil kejahatan yang akan disita ditaksir mencapai Rp100,7 miliar. Sejauh ini total aset yang telah disita baru mencapai Rp 43,5 miliar. Salah satu aset yang disita ialah mobil mewah Ferrari. 

baca juga

Bidik Tersangka Baru

Dalam waktu  dekat ini penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri akan memeriksa Fakarich atau Fakar Suhartami Pratama. Dia diperiksa sebagai sosok yang diduga mengajari dan merekrut tersangka Indra Kenz bergabung ke Binomo. 

Whisnu mengatakan pemeriksaan terhadap Fakarich dijadwalkan berlangsung pada pekan depan. 

"Fakar minggu depan kami sudah panggil," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).

Selain itu, penyidik kekinian juga dikabarkan tengah memburu afiliasi dalam kasus ini. Sosok afiliasi ini diduga sebagai pihak yang membantu tersangka Indra Kenz. 

"Memburu afiliasinya, yang membantu dia (Indra)," ungkap Whisnu.

Wishnu memastikan akan ada tersangka baru dalam kasus Binomo. Dia mengklaim akan menyampaikan perkembangan terkait kasus ini pada pekan depan.

"Makanya minggu depan ada yang baru lagi. Tenang saja," kata dia. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Minta 300 Ayat Alquran Dihapus, Tokoh PA 212 Bakal Laporkan Pendeta Saifuddin ke Bareskrim Hari Ini

Geger Minta 300 Ayat Alquran Dihapus, Tokoh PA 212 Bakal Laporkan Pendeta Saifuddin ke Bareskrim Hari Ini

News | Jum'at, 18 Maret 2022 | 09:27 WIB

Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti Berupa HP dan Komputer, Dirtipideksus Bareskrim Polri: Kayaknya Ada yang Ngajarin

Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti Berupa HP dan Komputer, Dirtipideksus Bareskrim Polri: Kayaknya Ada yang Ngajarin

Kalbar | Kamis, 17 Maret 2022 | 19:34 WIB

Terbaru, Indra Kenz Tak Kooperatif, Enggan Disebut Sebagai Afiliator Binomo hingga Pindahkan Uangnya Sebelum Ditangkap

Terbaru, Indra Kenz Tak Kooperatif, Enggan Disebut Sebagai Afiliator Binomo hingga Pindahkan Uangnya Sebelum Ditangkap

Kalbar | Kamis, 17 Maret 2022 | 18:48 WIB

Atta Halilintar Diperiksa Terkait Tas Branded Pemberian Doni Salmanan

Atta Halilintar Diperiksa Terkait Tas Branded Pemberian Doni Salmanan

Riau | Kamis, 17 Maret 2022 | 18:20 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×