Pelantun Lagu Alkohol Ditangkap Polisi, Terungkap Jenis-jenis Narkoba yang Dikonsumsi Ojan Sisitipsi

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 18 Maret 2022 | 12:25 WIB
Pelantun Lagu Alkohol Ditangkap Polisi, Terungkap Jenis-jenis Narkoba yang Dikonsumsi Ojan Sisitipsi
Vokalis band Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis alias Ojan yang menjadi tersangka kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Vokalis band Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis alias Ojan ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. Beberapa jenis narkotika dan psikotropika yang pernah dikonsumsi Ojan dibeberkan oleh pihak kepolisian. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut Ojan mulai mengkonsumsi ganja sejak 2010. Kemudian di tahun 2014 hingga 2019, pelantun lagu 'Alkohol' itu juga pernah mengonsumsi sabu. 

Kepada penyidik, Ojan juga mengaku pernah mengkonsumsi kopi ganja di sebuah kafe di bilangan Summarecon Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu, 6 Maret 2022. Kemudian mengonsumsi psikotropika di rumahnya pada Rabu, 16 Maret 2022.

"Hasil pemeriksaan tes urine terhadap saudara MFL positif mengandung Tetra Hydro Canabionid (ganja) dan Benzodiazepine," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (18/3/2022).

Polisi saat menunjukkan barang bukti kasus narkoba vokalis Sisitipti Ojan. (Suara.com/M Yasir)
Polisi saat menunjukkan barang bukti kasus narkoba vokalis Sisitipti Ojan. (Suara.com/M Yasir)

Dalam perkara ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Rinciannya; biji ganja seberat 0,20 gram yang diklaim ditemukan di karpet mobil Ojan, 5 1/2 butir Xanax, 1/2  butir Dumolid, 1 butir Calmet Aprazolam, 1 butir kaplsu Lavol, dan 1 pak kertas papir. 

Berdasar barang bukti dan hasil tes urine, penyidik menetapkan Ojan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

"Ancaman hukuman 5 tahun penjara," jelas Zulpan.

Tertangkap di Blok M

Ojan Sisitipsi ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (17/3/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo awalnya menyebutnya dengan inisial MF musisi sebuah grup band aliran jazz.

"MF merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band Musik Jazz bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Ady.

Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo menyebut pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti saat menangkap MF. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya diduga ganja dan obat-obatan psikotropika.

"Ada kami temukan diduga ganja dan obat-obatan psikotropika," ujar Danang.

Danang saat itu mengklaim penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada Ojan. Detail daripada kasus ini akan diungkap setelah pemeriksaan selesai dilakukan. 

Belakangan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut musisi band jazz berinisial MF yang ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba ialah Mohammad Fauzan Lubis alias Ojan. Dia merupakan vokalis grup band Sisitipsi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Tersangka, Ojan Vokalis Sisitipsi Ngaku Sempat Minum Kopi Ganja di Summarecon Bekasi

Resmi Tersangka, Ojan Vokalis Sisitipsi Ngaku Sempat Minum Kopi Ganja di Summarecon Bekasi

News | Jum'at, 18 Maret 2022 | 11:28 WIB

Vokalis Band Sisitipsi, Fauzan Muhammad Lubis Positif Konsumsi Ganja

Vokalis Band Sisitipsi, Fauzan Muhammad Lubis Positif Konsumsi Ganja

Sumsel | Jum'at, 18 Maret 2022 | 11:31 WIB

Ojan Sisitipsi Sejak 2010 Kecanduan Ganja dan Sempat Pakai Sabu 3 Tahun

Ojan Sisitipsi Sejak 2010 Kecanduan Ganja dan Sempat Pakai Sabu 3 Tahun

Entertainment | Jum'at, 18 Maret 2022 | 11:25 WIB

Xanax, Aprazolam, hingga Puntung Ganja jadi Barang Bukti Kasus Narkoba Ojan Sisitipsi

Xanax, Aprazolam, hingga Puntung Ganja jadi Barang Bukti Kasus Narkoba Ojan Sisitipsi

News | Jum'at, 18 Maret 2022 | 10:41 WIB

Terkini

Mendagri Sebut WFH 1 Hari Sepekan Tak Masalah, Kini Tinggal Tunggu Arahan Prabowo

Mendagri Sebut WFH 1 Hari Sepekan Tak Masalah, Kini Tinggal Tunggu Arahan Prabowo

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:24 WIB

Cerdas! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan

Cerdas! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:16 WIB

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:03 WIB

Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:55 WIB

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:49 WIB

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:30 WIB

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:26 WIB

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:02 WIB