Suara.com - Perseteruan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti versus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, memasuki babak baru.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Luhut Binsar Pandjaitan, beberapa waktu lalu.
Sejumlah kalangan menyatakan, penetapan Haris dan Fatia sebagai tersangka merupakan bentuk pembungkaman terhadap kekritisan masyarakat.
Bagaimana perjalanan kasus Hari-Fatia versus Luhut? Berikut ulasannya.
1. Berawal dari video YouTube
Pada Agustus 2021 lalu, melalui Channel Youtubenya, Haris Azhar mengunggah sebuah video yang berjudul “Ada Lord Luhut dibalik Rekasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga ada”.
Dalam video itu disebutkan bahwa ada permainan penguasaan tambang. Hal tersebut diungkap berdasarkan laporan dari sejumlah gabungan LSM seperti YLBHI, Walhi, LBH Papua, KontraS, JATAM Greenpeace, dan lain sebagainya.
Laporan tersebut bertajuk “Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya”.
Dalam laporan itu disebutkan, ada sejumlah perusahaan yang diduga menguasai konsesi lahan tambang di Blok Wabu. Salah satu diantara perusahaan tersebut yakni PT Madinah Qurrata’ain, yang diduga terkait dengan Toba Sejahtera Group. Dimana salah satu pemilik sahamnya adalah Luhut.
Atas dasar itulah, nama Luhut Binsar Pandjaitan terseret dalam video tersebut.
2. Luhut Somasi Haris Azhar dan Fatia
Video tersebut mendapatkan respon dari Luhut Binsar Pandjaitan. Jubir Kemenko Marves, Jodi Mahardi menyatakan, video yang diunggah di channel YouTube Haris Azhar tersebut cenderung bernada tendensius, bahkan mengarah pada pembunuhan karakter, pembentukan opini, hingga fitnah dan penghinaan. Atas dasar itulah, pada 26 Agustus 2021, Luhut mensomasi Haris Azhar dan Fatia.
Pengacara Luhut, Juniver Girsang memberi waktu 5x24 jam kepada Haris dan Fatia untuk menjawab somasi tersebut.
3. Luhut Laporkan Haris dan Fatia ke Polisi
Setelah somasi dilayangkan, [ada 30 Agustus 2021, Haris dan Fatia telah memberikan surat jawaban kepada Juniver Girsang. Namun Juniver menyatakan, jawaban tersebut tidak menjawab isi dari somasi yang dilayangkan Luhut.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Bela Haris Azhar-Fathia, Usman Hamid: Menko Kemaritiman dan Investasi Seperti Menteri yang Paling Besar Kekuatannya
News | Selasa, 22 Maret 2022 | 16:21 WIB
Softbank Dipastikan Batal, Giliran Singapura 'Dirayu' Luhut Ikut Bangun IKN Nusantara
News | Selasa, 22 Maret 2022 | 13:02 WIB
Rizal Ramli Sindir Luhut soal Tunda Pemilu 2024: Mau Jadi Harmoko Jilid II, Sing Elinglah!
Sumut | Selasa, 22 Maret 2022 | 12:58 WIB
Pengacara Haris Azhar: Kepolisian Punya Kewenangan Hentikan Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
News | Senin, 21 Maret 2022 | 23:27 WIB
Diperiksa 8 Jam Dalam Kasus Luhut, Begini Respon Polisi saat Dengar Jawaban Haris Azhar
Jabar | Selasa, 22 Maret 2022 | 06:00 WIB
Jadi Tersangka Karena Kritik Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar Melawan: Saya Tidak Akan Diam!
Sumsel | Selasa, 22 Maret 2022 | 06:05 WIB
Terkini
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai
News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB
Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda
News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:00 WIB
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati
Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:45 WIB
6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:38 WIB
Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?
News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:32 WIB