Menkominfo Klaim Menggebu-gebu Bahas RUU PDP, Panja di DPR Kapan Nih Jadwalkan Rapat?

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Selasa, 22 Maret 2022 | 17:30 WIB
Menkominfo Klaim Menggebu-gebu Bahas RUU PDP, Panja di DPR Kapan Nih Jadwalkan Rapat?
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI Jakarta. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate mengklaim begitu semangat untuk menyelesaikan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Perlindungan Data Pribadi. Hal itu disampaikan Johnny di sela-sela rapat kerja di Komisi I DPR.

"Semangat saya menggebu-gebu untuk menyelesaikan RUU PDP menjadi UU PDP kalau bisa kemarin sudah selesai. Kalau bisa kemarin. Kalau hari ini pun dengan senang hati saya, apalagi besok," kata Johnny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Namun komitmen itu tentu tidak bisa dilakukan pemerintah seorang diri. Perlu pembahasan bersama dengan DPR di Panitia Kerja atau Panja RUU PDP.

"Tetapi saya terikat dengan aturan perundang-undangan aturan peraturan perundang-undangan saat ini ada di Komisi I di Panja karena kita sudah membentuk Panja. Tentu kami menunggu kapan jadwal kapan Panja untuk kita lanjutkan rapatnya," tutur Johnny.

Sebelumnya, Kominfo menargetkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi atau RUU PDP selesai tahun ini. Kemungkinan UU PDP bisa rampung pada semester kedua nanti.

Tadi RUU PDP ditargetkan rampung pada 2020, tetapi kemudian diundur ke 2021. Tetapi pada tahun lalu rancangan undang-undang ini gagal disahkan dan digeser ke tahun 2022 ini.

"Kalau target (awal), sebenarnya sudah lewat. Tapi kami berupaya tahun ini bisa selesai," ujar Teguh Arifiyadi selaku Plt Direktur Tata Kelola Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika, Kementerian Kominfo dalam konferensi pers virtual, Kamis (27/1/2022).

Teguh mengaku kalau RUU PDP masih mengalami kebuntuan antara Pemerintah dengan DPR. Namun ia menilai perbedaan visi adalah hal yang biasa.

"Dalam pembahasan RUU, selalu ada saja perbedaan pemahaman antara pemerintah dan DPR. Itu hal yang biasa. Mungkin bukan deadlock, tapi belum ada kesepakatan. Namun bukan berarti pembahasan dihentikan," paparnya.

baca juga

Ia mengklaim kalau pemerintah dan DPR memiliki visi yang sama dalam pembahasan RUU PDP. Oleh karenanya, peraturan terkait data pribadi itu menjadi RUU prioritas yang harus diselesaikan.

"Sisi positifnya, pemerintah dan DPU punya visi dan tujuan yang sama. Jadi keduanya punya satu kesepahaman terkait isu terkait data pribadi, insiden (kebocoran) yang makin sering terjadi, hingga bagaimana negara-negara maju membuat ketentuan di aturan itu. Intinya kami masih berupaya," tambahnya.

Meski belum ada UU PDP, Teguh mengaku kalau Kominfo masih memiliki dasar hukum terkait pengendalian data pribadi. Adapun peraturan rujukan yang masih dipakai Kominfo terkait pelindungan data pribadi yakni sebagai berikut:

UU ITE Pasal 26 tentang:

  • Penggunaan setiap informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan orang yang bersangkutan
  • Hak setiap orang yang dilanggar haknya terkait persetujuan penggunaan informasi pribadi untuk mengajukan gugatan atas kerugian

PP Nomor 71 Tahun 2019 Pasal 14 tentang pengawasan untuk pemrosesan data pribadi yang meliputi:

  • perolehan dan pengumpulan
  • pengolahan dan penganalisisan
  • penyimpanan
  • perbaikan dan pembaruan
  • penampilan, pengumuman, transfer, penyebarluasan atau pengungkapan
  • penghapusan dan pemusnahan

PP Nomor 71 Tahun 2019 Pasal 34 tentang kewenangan untuk melakukan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang mencakup pemantauan, pengendalian, pemeriksaan, penelusuran, dan pengamanan.

PM Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 Pasal 2 ayat 2 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik dilakukan berdasarkan asas perlindungan data pribadi yang baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Naskah Akademik Publisher Rights Masih Disempurnakan Kominfo dan Dewan Pers

Naskah Akademik Publisher Rights Masih Disempurnakan Kominfo dan Dewan Pers

Tekno | Senin, 21 Maret 2022 | 19:17 WIB

CEK FAKTA: Marc Marquez Ditolak RS Karena Enggak Punya BPJS, Benarkah?

CEK FAKTA: Marc Marquez Ditolak RS Karena Enggak Punya BPJS, Benarkah?

News | Senin, 21 Maret 2022 | 12:09 WIB

Kunjungi Mandalika, Menkominfo: Kominfo Siapkan Dukungan Infrastruktur Teknologi, Informasi dan Komunikasi yang Memadai

Kunjungi Mandalika, Menkominfo: Kominfo Siapkan Dukungan Infrastruktur Teknologi, Informasi dan Komunikasi yang Memadai

News | Minggu, 20 Maret 2022 | 16:24 WIB

Menkominfo Beri Penghargaan 9 Pejuang Telekomunikasi yang Gugur dan Terluka di Distrik Mulia, Papua

Menkominfo Beri Penghargaan 9 Pejuang Telekomunikasi yang Gugur dan Terluka di Distrik Mulia, Papua

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 18:55 WIB

Terkini

Kepala Bapanas dan Dirut Bulog Turun Langsung ke Alor Serahkan Bantuan Pangan Perdana ke Alor

Kepala Bapanas dan Dirut Bulog Turun Langsung ke Alor Serahkan Bantuan Pangan Perdana ke Alor

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 17:11 WIB

Aksi Penembakan Pecah di Festival Budaya Lembah Baliem Papua, 2 Orang Jadi Korban

Aksi Penembakan Pecah di Festival Budaya Lembah Baliem Papua, 2 Orang Jadi Korban

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Amran Sulaiman Semprot Pengamat Pangan: Saat Impor Diam, Swasembada Malah Teriak!

Amran Sulaiman Semprot Pengamat Pangan: Saat Impor Diam, Swasembada Malah Teriak!

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Bukan Cuma Enak, Ini Alasan Udang Sulsel Jadi Favorit Orang Jepang

Bukan Cuma Enak, Ini Alasan Udang Sulsel Jadi Favorit Orang Jepang

Sulsel | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 16:55 WIB

7 Cara Pakai Concealer Bawah Mata Agar Tidak Crack dan Halus Seharian

7 Cara Pakai Concealer Bawah Mata Agar Tidak Crack dan Halus Seharian

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 16:55 WIB

Flawless Tanpa Dempul! 3 Foundation Full Coverage Buat Tutupi Bekas Jerawat

Flawless Tanpa Dempul! 3 Foundation Full Coverage Buat Tutupi Bekas Jerawat

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Kang Edai dan Kemiren: Ketika Budaya Osing Menjadi Jalan Menuju Kesejahteraan Desa

Kang Edai dan Kemiren: Ketika Budaya Osing Menjadi Jalan Menuju Kesejahteraan Desa

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 16:42 WIB

Pembunuhan Bos Konter HP Ambarawa: Pelaku Siapkan Palu Sebelum Beraksi, Sempat Kembali Datangi TKP

Pembunuhan Bos Konter HP Ambarawa: Pelaku Siapkan Palu Sebelum Beraksi, Sempat Kembali Datangi TKP

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 16:41 WIB

SIM Digital Berlaku Sah Pengganti Kartu Fisik, Begini Cara Aktivasinya di HP

SIM Digital Berlaku Sah Pengganti Kartu Fisik, Begini Cara Aktivasinya di HP

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Nyoman Nadiana, Les Grow, dan Astra: Modal Lokal VS Pendampingan Tepat

Nyoman Nadiana, Les Grow, dan Astra: Modal Lokal VS Pendampingan Tepat

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 16:36 WIB

×