Menkominfo Klaim Menggebu-gebu Bahas RUU PDP, Panja di DPR Kapan Nih Jadwalkan Rapat?

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Selasa, 22 Maret 2022 | 17:30 WIB
Menkominfo Klaim Menggebu-gebu Bahas RUU PDP, Panja di DPR Kapan Nih Jadwalkan Rapat?
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI Jakarta. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate mengklaim begitu semangat untuk menyelesaikan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Perlindungan Data Pribadi. Hal itu disampaikan Johnny di sela-sela rapat kerja di Komisi I DPR.

"Semangat saya menggebu-gebu untuk menyelesaikan RUU PDP menjadi UU PDP kalau bisa kemarin sudah selesai. Kalau bisa kemarin. Kalau hari ini pun dengan senang hati saya, apalagi besok," kata Johnny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Namun komitmen itu tentu tidak bisa dilakukan pemerintah seorang diri. Perlu pembahasan bersama dengan DPR di Panitia Kerja atau Panja RUU PDP.

"Tetapi saya terikat dengan aturan perundang-undangan aturan peraturan perundang-undangan saat ini ada di Komisi I di Panja karena kita sudah membentuk Panja. Tentu kami menunggu kapan jadwal kapan Panja untuk kita lanjutkan rapatnya," tutur Johnny.

Sebelumnya, Kominfo menargetkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi atau RUU PDP selesai tahun ini. Kemungkinan UU PDP bisa rampung pada semester kedua nanti.

Tadi RUU PDP ditargetkan rampung pada 2020, tetapi kemudian diundur ke 2021. Tetapi pada tahun lalu rancangan undang-undang ini gagal disahkan dan digeser ke tahun 2022 ini.

"Kalau target (awal), sebenarnya sudah lewat. Tapi kami berupaya tahun ini bisa selesai," ujar Teguh Arifiyadi selaku Plt Direktur Tata Kelola Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika, Kementerian Kominfo dalam konferensi pers virtual, Kamis (27/1/2022).

Teguh mengaku kalau RUU PDP masih mengalami kebuntuan antara Pemerintah dengan DPR. Namun ia menilai perbedaan visi adalah hal yang biasa.

"Dalam pembahasan RUU, selalu ada saja perbedaan pemahaman antara pemerintah dan DPR. Itu hal yang biasa. Mungkin bukan deadlock, tapi belum ada kesepakatan. Namun bukan berarti pembahasan dihentikan," paparnya.

baca juga

Ia mengklaim kalau pemerintah dan DPR memiliki visi yang sama dalam pembahasan RUU PDP. Oleh karenanya, peraturan terkait data pribadi itu menjadi RUU prioritas yang harus diselesaikan.

"Sisi positifnya, pemerintah dan DPU punya visi dan tujuan yang sama. Jadi keduanya punya satu kesepahaman terkait isu terkait data pribadi, insiden (kebocoran) yang makin sering terjadi, hingga bagaimana negara-negara maju membuat ketentuan di aturan itu. Intinya kami masih berupaya," tambahnya.

Meski belum ada UU PDP, Teguh mengaku kalau Kominfo masih memiliki dasar hukum terkait pengendalian data pribadi. Adapun peraturan rujukan yang masih dipakai Kominfo terkait pelindungan data pribadi yakni sebagai berikut:

UU ITE Pasal 26 tentang:

  • Penggunaan setiap informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan orang yang bersangkutan
  • Hak setiap orang yang dilanggar haknya terkait persetujuan penggunaan informasi pribadi untuk mengajukan gugatan atas kerugian

PP Nomor 71 Tahun 2019 Pasal 14 tentang pengawasan untuk pemrosesan data pribadi yang meliputi:

  • perolehan dan pengumpulan
  • pengolahan dan penganalisisan
  • penyimpanan
  • perbaikan dan pembaruan
  • penampilan, pengumuman, transfer, penyebarluasan atau pengungkapan
  • penghapusan dan pemusnahan

PP Nomor 71 Tahun 2019 Pasal 34 tentang kewenangan untuk melakukan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang mencakup pemantauan, pengendalian, pemeriksaan, penelusuran, dan pengamanan.

PM Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 Pasal 2 ayat 2 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik dilakukan berdasarkan asas perlindungan data pribadi yang baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Naskah Akademik Publisher Rights Masih Disempurnakan Kominfo dan Dewan Pers

Naskah Akademik Publisher Rights Masih Disempurnakan Kominfo dan Dewan Pers

Tekno | Senin, 21 Maret 2022 | 19:17 WIB

CEK FAKTA: Marc Marquez Ditolak RS Karena Enggak Punya BPJS, Benarkah?

CEK FAKTA: Marc Marquez Ditolak RS Karena Enggak Punya BPJS, Benarkah?

News | Senin, 21 Maret 2022 | 12:09 WIB

Kunjungi Mandalika, Menkominfo: Kominfo Siapkan Dukungan Infrastruktur Teknologi, Informasi dan Komunikasi yang Memadai

Kunjungi Mandalika, Menkominfo: Kominfo Siapkan Dukungan Infrastruktur Teknologi, Informasi dan Komunikasi yang Memadai

News | Minggu, 20 Maret 2022 | 16:24 WIB

Menkominfo Beri Penghargaan 9 Pejuang Telekomunikasi yang Gugur dan Terluka di Distrik Mulia, Papua

Menkominfo Beri Penghargaan 9 Pejuang Telekomunikasi yang Gugur dan Terluka di Distrik Mulia, Papua

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 18:55 WIB

Terkini

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB