Rekaman CCTV itu menjadi bukti atas perbuatan para remaja yang nekat menuangkan deterjen ke dalam kolam.
Kepala Polisi Distrik Kluang, Asisten Komisaris Low Hang Seng menyatakan bahwa delapan remaja yang melakukan aksi penuangan deterjen ke kolam itu masih berusia antatra 16 dan 19 tahun. Dilaporkan, tiga remaja di antaranya masih bersekolah.
Kejadian itu terjadi pada Minggu pukul 05.30 pagi. Polisi memeriksa mereka usai para remaja menyerahkan diri ke Polsek Sri Lalang.
"Peristiwa itu terjadi Minggu lalu pada 05.30. Polisi mengidentifikasi semua tersangka setelah melihat rekaman video. Mereka ditangkap usai menyerahkan diri di Polsek Sri Lalang pada pukul 09.30 malam," dikutip Suara.com dari ohbulan!.
Pihak kepolisian juga melaksanakan tes urin untuk membuktikan mereka bebas narkoba. Hasil tes melaporkan bahwa mereka negatif narkoba.
Gerombolan remaja itu dikenai pasal tershadap perusakan properti milik umum dan milik orang lain.