Beberapa Cara Pendaftaran Universitas Gunadarma yang Harus Kamu Tahu

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah | Suara.com

Kamis, 24 Maret 2022 | 10:25 WIB
Beberapa Cara Pendaftaran Universitas Gunadarma yang Harus Kamu Tahu
Ilustrasi Mahasiswa.

Suara.com - Sebentar lagi tahun ajaran baru akan dimulai. Beberapa perguruan tinggi sudah membuka pendaftarannya termasuk Universitas Gunadarma. Sebagai salah satu universitas swasta terbaik yang ada di Indonesia, tidak heran jika universitas ini menjadi alternatif kampus bagi calon mahasiswa baru.

Nah, buat kamu yang sedang mencari informasi seputar cara pendaftaran di Universitas Gunadarma, berikut informasi yang bisa kamu dapatkan. Secara umum, ada 2 jalur untuk penerimaan mahasiswa baru di universitas ini. Ada jalur PPMDK dan jalur reguler.

Prosedur Pendaftaran Universitas Gunadarma Mahasiswa Baru Jalur PPMDK

1. Registrasi

Syarat pertama untuk melakukan pendaftaran Universitas Gunadarma jalur PPMDK adalah registrasi. Calon Mahasiswa Baru Universitas Gunadarma dapat mendaftar melalui Jalur PMDK ini melalui alamat website. Kamu harus mengisi form registrasi pada halaman bagian registration. Setelah mengisi data, kamu akan mendapatkan email konfirmasi untuk informasi mengenai user untuk login, dan proses pembayaran formulir akan disesuaikan dengan metode yang pilih setoran tunai atau ATM. 

2. Pembayaran

Setelah selesai melakukan tahap registrasi, kamu harus melanjutkan tahapan berikutnya, yaitu pembayaran formulir. Pembayaran dilakukan dengan transfer ke Bank Mandiri dengan Virtual Account masing-masing pendaftar diawali 889730 diikuti nomor ID daftar sebesar Rp. 350.000,-. 

3. Melengkapi Data

Setelah melakukan pembayaran formulir, kamu dapat langsung login untuk melengkapi formulir dan mengisikan nilai raport semester 4 dan 5.

4. Berkas Persyaratan

Setelah mendapatkan konfirmasi pembayaran, kamu akan mendapatkan Nomor Pendaftaran yang akan dikirmkan melalui SMS atau Email. Setelah itu kamu diharuskan kembali ke website pendaftaran untuk melengkapi data-data isian mahasiswa. Selain itu, kamu pun diminta mengirimkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk melanjutkan proses selanjutnya, kamu wajib mengirimkan salinan dokumen yang dipersyaratkan untuk proses seleksi PMDK, yaitu:

A. 2 lembar fotocopy STTB SMTA yang telah dilegalisir (untuk SMTA Swasta Legalisir KANWIL) (bila sudah ada).

B. 1 lembar fotocopy SKHUN/NEM (dilegalisir sekolah) (bila sudah ada).

C. 1 lembar fotocopy Rapor kelas 3 semester 5.

D. 2 lembar pas foto 2x3 cm berwarna.

E. 1 lembar pas foto 4x6 cm berwarna.

F. 1 lembar fotocopy KTP.

Berkas-berkas tersebut kemudian discan dan dikirimkan melalui email : [email protected].

5. Pengumuman Hasil Seleksi

Setelah kamu melengkapi data persyaratan seleksi PMDK. Maka selanjutnya, kamu tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi. Hasil Seleksi PMDK akan diumumkan melalui halaman login mahasiswa baru, SMS, atau mengambil langsung melalui counter Pendaftaran Universitas Gunadarma pada waktu yang ditentukan oleh Panitia PMB. Adapun isi pengumuman meliputi: jurusan, jenjang yang diterima sesuai hasil seleksi, jumlah biaya yang harus dibayarkan serta tanggal jatuh tempo pembayaran. 

6. Pembayaran Uang Kuliah dan Pemeriksaan Kesehatan

Setelah kamu dinyatakan diterima sebagai calon mahasiswa baru Universitas Gunadarma, maka selanjutnya kamu harus menghubungi panitia di counter Pendaftaran Universitas Gunadarma dan melakukan pembayaran untuk biaya kuliah dan pemeriksaan kesehatan.

7. Daftar ulang

Setelah dinyatakan lulus pemeriksaan kesehatan dan melakukan pembayaran biaya kuliah, kamu harus melakukan daftar ulang di counter pendaftaran.

8. Program Pengenalan Sistem Pendidikan Perguruan Tinggi (PPSPPT)

PPSPPT merupakan Program Pengenalan Kampus bagi Mahasiswa Baru, di mana tempat dan tanggal pelaksanaan PPSPPT ditentukan oleh Panitia.

Lalu, bagaimana dengan pendaftaran mahasiswa baru dengan jalur reguler? Simak penjelasannya berikut ini ya.

Prosedur Pendaftaran Universitas Gunadarma Mahasiswa Baru Jalur Reguler

1. Registrasi

Sama halnya dengan jalur PMDK, prosedur pertama yang harus kamu lakukan adalah registrasi dan syarat utamanya adalah memiliki email yang aktif. Calon Mahasiswa Baru dapat mendaftar melalui Jalur Reguler ini melalui alamat website. Kamu harus mengisi form registrasi pada halaman bagian registration. Setelah mengisi data, kamu akan langsung mendapat email konfirmasi untuk informasi mengenai user untuk login, dan proses pembayaran formulir akan disesuaikan dengan metode yang pilih setoran tunai atau ATM. Pastikan untuk mengecek emailmu untuk mendapatkan informasi tersebut.

2. Pembayaran

Setelah selesai melakukan tahap registrasi, kamu harus melanjutkan tahapan berikutnya, yaitu pembayaran formulir. Pembayaran dilakukan dengan transfer ke Bank Mandiri dengan Virtual Account masing-masing pendaftar diawali 889730 diikuti nomor ID daftar sebesar Rp. 350.000,-. Nomor lengkap Virtual Account dapat dilihat pada email atau pada halaman ketika selesai melakukan pendaftaran.

3. Melengkapi Data

Setelah berhasil mendaftar, kamu dapat langsung login untuk melengkapi formulir serta memilih tanggal ujian. Kamu dapat membayar langsung formulir pada saat tes ujian masuk. Setelah melengkapi data isian formulir dan memilih waktu ujian, kamu perlu mengecek kembali email untuk mendapat informasi detail.

4. Ujian Masuk

Setelah kamu melengkapi data-data isian dan menentukan lokasi Ujian Masuk Universitas Gunadarma, maka kamu akan mendapatkan jadwal sesuai dengan lokasi ujian pilihanmu. Hari dan tanggal akan disesuaikan dengan pilihanmu pada saat mendaftar online. Ujian masuk akan menggunakan komputer dan materi yang diujikan adalah matematika dan bahasa inggris.

Adapun tata tertib ujian masuk adalah sebagai berikut: 

A. Datang 15 menit sebelum ujian dimulai.

B. Membawa Identitas Diri berupa KTP atau Kartu Pelajar.

C. Membawa Fotocopy Bukti Pembayaran.

D. Membawa formulir yang sudah diisi lengkap di website pendaftaran dan telah dicetak.

E. Berpakaian rapi dan sopan, sepatu tertutup.

F. Membawa pas foto ukuran 4x6 sebanyak 1 lembar.

G. Pengumuman Hasil Seleksi

Hasil seleksi jalur reguler akan diumumkan dan diambil di counter pendaftaran pada waktu yang ditentukan oleh Panitia PMB. Adapun isi dari pengumuman meliputi jurusan, jenjang yang diterima sesuai hasil seleksi, jumlah biaya yang harus dibayarkan serta tanggal jatuh tempo pembayaran.

6. Pembayaran Uang Kuliah dan emeriksaan Kesehatan

Setelah kamu dinyatakan diterima sebagai calon mahasiswa baru Universitas Gunadarma. Maka langkah selanjutnya adalah kamu harus membayar biaya kuliah dan pemeriksaan kesehatan di counter pendaftaran.

7. Daftar ulang

Setelah dinyatakan lulus Pemeriksaan Kesehatan dan melakukan Pembayaran Biaya Kuliah, selanjutnya kamu harus melakukan daftar ulang di counter pendaftaran Universitas Gunadarma.

8. Program Pengenalan Sistem Pendidikan Perguruan Tinggi (PPSPPT)

PPSPPT merupakan Program Pengenalan Kampus bagi Mahasiswa Baru, di mana tempat dan tanggal pelaksanaan PPSPPT ditentukan oleh panitia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Inovasi Pendingin Komoditas Pertanian Mahasiswa Unhas Raih Medali Emas Youth International Science Fair 2022

Inovasi Pendingin Komoditas Pertanian Mahasiswa Unhas Raih Medali Emas Youth International Science Fair 2022

Sulsel | Kamis, 24 Maret 2022 | 10:23 WIB

5 Cara yang Bisa Kamu Lakukan untuk Menghemat Pengeluaran sebagai Mahasiswa

5 Cara yang Bisa Kamu Lakukan untuk Menghemat Pengeluaran sebagai Mahasiswa

Your Say | Kamis, 24 Maret 2022 | 07:49 WIB

Irene Silviani Resmi Jabat Rektor UDA

Irene Silviani Resmi Jabat Rektor UDA

Sumut | Kamis, 24 Maret 2022 | 07:05 WIB

Pandemi Covid-19: Banyak Siswa Disabilitas Tidak Dapat Pendampingan Pendidikan

Pandemi Covid-19: Banyak Siswa Disabilitas Tidak Dapat Pendampingan Pendidikan

Health | Rabu, 23 Maret 2022 | 19:39 WIB

Keren! UNS Buka Prodi Bahasa Mandarin dan Kebudayaan Tiongkok

Keren! UNS Buka Prodi Bahasa Mandarin dan Kebudayaan Tiongkok

Surakarta | Kamis, 24 Maret 2022 | 06:10 WIB

Mahasiswa Ini Dapat Berkah Macet MotoGP, Jadi Ojek Dadakan, Pulang Kantongi Ratusan Ribu Rupiah

Mahasiswa Ini Dapat Berkah Macet MotoGP, Jadi Ojek Dadakan, Pulang Kantongi Ratusan Ribu Rupiah

Bali | Rabu, 23 Maret 2022 | 19:08 WIB

Terkini

TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir

TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:33 WIB

Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak

Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:28 WIB

Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara

Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:23 WIB

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:10 WIB

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:09 WIB

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:57 WIB

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:51 WIB

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:48 WIB

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB