Suara.com - Tuduhan atas tindakan korupsi yang dilakukan oleh Gibran Rakabuming dan Kaesang Pengarep, dimulai sejak ditangkapnya Mensos Juliari Batubara pada tahun 2021 silam. Dari kasus tersebut, kemudian diikuti dengan dilaporkannya mereka berdua kepada KPK atas dugaan korupsi oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedillah Badrun.
Lantas, beberapa waktu lalu ini, sekolompok orang menggelar aksi demo. Mereka mendesak KPK segera mengusut tuntas kasus dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang ada di lingkaran istana Pemerintahan Jokowi.
Salah satunya, mereka meminta agar kasus dugaan korupsi yang dituduhkan ke Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep diusut.
Ingin tahu fakta–fakta mengenai Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep yang dituduh korupsi? Simak ulasannya berikut ini:
1. Dituduh Sejak Mensos Juliari Batubara Ditangkap KPK
Sejak Mensos Juliari Batubara ditangkap KPK dan ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2021 silam. Kemudian, ada beberapa nama tokoh yang terseret dalam pusaran tindakan korupsinya tersebut. Salah satunya Gibran Rakabuming.
2. Rekomendasi Gibran Rakabuming ke PT. Sritex
PT. Sritex merupakan perusahaan yang memproduksi goodie bag yang digunakan untuk bansos oleh Mensos Juliari Batubara. Meski demikian, Gibran Rakabuming menampik mengenai rekomendasinya agar Kemensos memilih PT. Sritex sebagai perusahaan pembuat goodie bag untuk bansos.
Namun keterangan lain disampaikan oleh PT. Sritex. Melalui Corporate Communication Head, Joy Citradewi, pihaknya tidak menyangkal bahwa memang benar ada pesanan goodie bag untuk keperluan bansos di Kemensos.
Baca Juga: Dituding Jadi Komisaris Batu Bara, Gibran Rakabuming: Kalau Bisa Buktikan, Saya Kasih Mobil
3. Muncul Tagar #TangkapAnakPakLurah di Twitter