Kerugian Negara Kasus Korupsi MBG Capai Rp10 Triliun!

Muhamad Yasir, Faqih Fathurrahman

Selasa, 29 September 2026 | 16:38 WIB
Kerugian Negara Kasus Korupsi MBG Capai Rp10 Triliun!
Ilustrasi Korupsi MBG. (Suara.com/Aldie)
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung mengungkapkan kerugian negara dalam perkara korupsi program MBG periode 2025-2026 menacapai rp10 triliun.
  • Enam tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat.
  • Kasus ini mencakup modus jual beli titik SPPG dan penyimpangan pengadaan berbagai barang senilai triliunan rupiah.

Suara.com - Kejaksaan Agung mengungkap kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026 mencapai sekitar Rp10 triliun.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, angka tersebut merupakan hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang telah difinalisasi.

“Kurang lebih 10 triliun. (Hasil perhitungan) BPKP,” kata Anang di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).

Penghitungan kerugian negara itu terungkap bersamaan dengan pelimpahan tahap II perkara dugaan korupsi tata kelola MBG dari Kejagung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam tahap II tersebut, enam tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke penuntut umum.

Enam tersangka itu yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI), Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, serta Asep Yusuf Somantri (AYS) yang disebut sebagai kaki tangan Sony Sonjaya.

“Tersangka DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional periode bulan Agustus 2024 sampai dengan Juni 2026,” ujar Anang.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Tiga di antaranya merupakan mantan petinggi BGN, yakni Dadan, Sony, dan Lodewyk.

Selain mereka, penyidik juga menetapkan Glory, Asep, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono, serta Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka.

baca juga

Andri Mulyono belum dilimpahkan dalam tahap II kali ini.

Dadan Hindayana bersama Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung (Instagram/infokrw)
Dadan Hindayana bersama Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung (Instagram/infokrw)

Dugaan Jual Beli Titik SPPG

Dalam penyidikan, Kejagung menduga terdapat sejumlah modus dalam perkara tersebut. Salah satunya terkait dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.

Dari praktik tersebut, Dadan dan pihak terkait diduga memperoleh uang hingga Rp1 miliar per hari dari mitra atau yayasan yang terafiliasi.

Penyidik juga mengusut dugaan penyimpangan dalam pengadaan 21.801 unit sepeda motor listrik senilai Rp1.035.515.297.908,02 melalui vendor PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT).

Selain itu, pengadaan 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, dan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci turut masuk dalam penyidikan perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Korupsi MBG: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Segera Jalani Sidang

Skandal Korupsi MBG: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Segera Jalani Sidang

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:28 WIB

Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Rp17,5 Juta, Ada Dolar dalam Goodie Bag Terkait Gus Alex

Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Rp17,5 Juta, Ada Dolar dalam Goodie Bag Terkait Gus Alex

News | Selasa, 29 September 2026 | 13:53 WIB

Diduga Jadi Calon Promotor Silmy Karim dan Bagus, Dosen Universitas Brawijaya Dipanggil KPK

Diduga Jadi Calon Promotor Silmy Karim dan Bagus, Dosen Universitas Brawijaya Dipanggil KPK

News | Selasa, 29 September 2026 | 11:14 WIB

Terkini

Jenazah Dua Korban Kapal Virgo Transport 8 di Kudus, Kakak Adik Masih Terpisah

Jenazah Dua Korban Kapal Virgo Transport 8 di Kudus, Kakak Adik Masih Terpisah

Jawa Tengah | Selasa, 29 September 2026 | 16:37 WIB

Grace Respons Pernyataan Jokowi soal PSI yang Mulai Ditakuti

Grace Respons Pernyataan Jokowi soal PSI yang Mulai Ditakuti

Video | Selasa, 29 September 2026 | 16:37 WIB

Sudah 20 Tahun Tak Naik, Tarif Transjakarta hingga Transjabodetabek Disesuaikan per 1 Januari 2027

Sudah 20 Tahun Tak Naik, Tarif Transjakarta hingga Transjabodetabek Disesuaikan per 1 Januari 2027

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:37 WIB

Campursari Jadi Napas Cerita di Film Cidro Asmoro, Saat Persahabatan Diuji Popularitas

Campursari Jadi Napas Cerita di Film Cidro Asmoro, Saat Persahabatan Diuji Popularitas

Entertainment | Selasa, 29 September 2026 | 16:34 WIB

Siapa Anggota DPR RI yang Semprot Kalapas Cibinong dan Dirjenpas? Ini Profil Yanuar Arif Wibowo

Siapa Anggota DPR RI yang Semprot Kalapas Cibinong dan Dirjenpas? Ini Profil Yanuar Arif Wibowo

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:33 WIB

Wacana Layer Baru Cukai Bikin Harga Rokok Makin Murah, CISDI: Potensi Tambah 1,1 Juta Perokok Baru

Wacana Layer Baru Cukai Bikin Harga Rokok Makin Murah, CISDI: Potensi Tambah 1,1 Juta Perokok Baru

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:31 WIB

Kevin Diks Bikin Media Jerman Terkejut: Jadi Tembok Indonesia, Gladbach Justru Kebobolan

Kevin Diks Bikin Media Jerman Terkejut: Jadi Tembok Indonesia, Gladbach Justru Kebobolan

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 16:31 WIB

Buku Akhlak Nabi Muhammad: Pelita Hati, Menumbuhkan Budi Pekerti Sejak Dini

Buku Akhlak Nabi Muhammad: Pelita Hati, Menumbuhkan Budi Pekerti Sejak Dini

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 16:30 WIB

Skandal Korupsi MBG: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Segera Jalani Sidang

Skandal Korupsi MBG: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Segera Jalani Sidang

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:28 WIB

Sitti Husniah Talenrang dari Parta Apa? Bupati Gowa yang Jadi Tersangka Pemerasan dan TPPU

Sitti Husniah Talenrang dari Parta Apa? Bupati Gowa yang Jadi Tersangka Pemerasan dan TPPU

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:28 WIB

×