Suara.com - Kasus yang menimpa Bambang Trihatmodjo terus bergulir. Bambang mulai mengungkap kasus utangnya terhadap negara yang melibatkan proyek Sea Games tahun 1997 silam sebagai suatu kesalahan.
Bambang juga menyebut kasus itu menyerang pribadinya selaku anak dari presiden orde baru, Soeharto. Karena itu, ia mendesak pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terutama Menteri Keuangan sekarang, Sri Mulyani untuk menghentikan kasus ini.
Simak 5 fakta kasus yang menimpa Bambang Trihatmodjo ini :
1. Bambang Hanya Sebagai Ketua KMP
Bambang saat itu menjadi Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara (KMP) dan terlibat dalam penyelenggaraan akbar Sea Games 1997. Ia diduga hanya menerima dana tersebut sebagai dana talangan, bukan masuk ke kantong pribadinya.
Hal ini diungkap oleh kuasa hukumnya, Hardjuno Wiwoho yang mengatakan soal keterlibatan kliennya terhadap dana tersebut.
2. Tidak Bisa disebut Utang
Ia menyebutkan, utang tersebut tidak bisa disebut sebagai uutang terhadap negara karena bukan berasal dari APBN. Menurut pengakuannya, uang itu berasal dari dana ganti rugi reboisasi dari pihak swasta, yang disetorkan kepada Kementerian Kehutanan.
Ia meminta pihak Kemenkeu, terutama Menteri Keuangan saat ini yaitu Sri Mulyani untuk menghentikan tuntutan pembayaran hutang ini.
3. Jumlah Awal Dana yang Dikucurkan
Awalnya, dana talangan bernilai Rp 35 miliar tersebut diserahkan sebagai kebutuhan dana tambahan pada pagelaran Sea Games 1997. Proyek Sea Games 25 tahun lalu ini memiliki anggaran awal senilai Rp 70 miliar.
Namun saat menjelang penyelenggaraan, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) meminta tambahan dana sebesar 35 miliar untuk melakukan pembinaan terhadap atlet.
4. Keterlibatan PT TIM
Untuk membantu penyelenggaraan, panitia pun menunjuk PT Tata Insani Mukti (TIM) sebagai tim legal dari teknis pelaksanaan proyek ini. Saat itu, Bambang sedang menjabat sebagai komisaris utama PT TIM, namun tidak sebagai pemegang saham penuh perusahaan.
Dana yang dikucurkan dari dana ganti rugi ini diserahkan ke pihak penyelenggara, namun dianggap sebagai hutang negara oleh pejabat setelahnya. Hal ini mengacu pada persetujuan pemerintah yang diwakili oleh pihak KONI dan Kemenpora kepada PT TIM yang bertanggungjawab atas pengelolaan dana tambahan tersebut.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Anak Soeharto Tolak Bayar Utang Talangan Sea Games 1997, Alasannya Karena Dana dari Pihak Swasta
Sumsel | Kamis, 24 Maret 2022 | 11:24 WIB
Anak Soeharto, Bambang Trihatmodjo Minta Pemerintah Setop Tagih Utang SEA Games 1997 Sebesar Rp 64 Miliar
Bekaci | Kamis, 24 Maret 2022 | 09:09 WIB
Kabar Baru Soal IKN, Menteri Luhut Beri Angin Segar, Sri Mulyani Sebut Banyak Peminat Soal Investor
Kaltim | Kamis, 24 Maret 2022 | 08:15 WIB
Nadiem dan Sri Mulyani Siapkan Dana Indonesiana Untuk Bangkitkan Kebudayaan
Bisnis | Kamis, 24 Maret 2022 | 06:52 WIB
Anak Soeharto, Bambang Trihatmodjo Tetap Kekeh Tak Mau Bayar Utang ke Negara Terkait Sea Games 1997
Bisnis | Rabu, 23 Maret 2022 | 21:34 WIB
Siap-siap, Pemerintah akan Segera Naikkan Harga Pertamax
Foto | Rabu, 23 Maret 2022 | 18:27 WIB
Terkini
Update SNBP 2026: Cek Hasil Seleksi Jalur Prestasi Resmi
News | Senin, 30 Maret 2026 | 08:20 WIB
Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan
News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:14 WIB
Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2
News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:11 WIB
Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta
News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:03 WIB
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB