Suara.com - Kasus dugaan penipuan berkedok investasi bodong terus bermunculan di Indonesia. Setelah polisi mengkap Donny Salmanan dan Indra Kenz, kini satu lagi pemilik perusahaan robot trading aplikasi Fahrenheit, Hendry Susanto, diciduk kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Hendry Susanto telah ditangkap oleh Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, pada Rabu (23/2/2022).
Penangkapan Hendry Susanto menambah panjang daftar kasus investasi bodong robot trading, yang sebelumnya melibatkan sejumlah youtuber dan influencer.
Bagaimana sepak terjang Hendry Susanto dan apa saja fakta-fakta dalam kasusnya? Berikut ulasannya.
1. Hendry dilaporkan oleh member
Terungkapnya dugaan kasus penipuan robot trading Fahrenheit adalah berkap laporan sejumlah membernya. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes Repli Handoko.
Ia mengatakan, ada dua laporan terkait dugaan penipuan tersebjt, yang masuk ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus).
2. Kerugian member diduga mencapai Rp 5 triliun
Salah satu korban robot trading Fahrenheit adalah aktor Chris Ryan. Ia ikut melaporkan kasus ini ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim Mabes Polri, dengan laporan dugaan penipuan.
Chris menduga, total kerugian member Fahrenheit cukup tinggi, yakni mencapai Rp5 triliun. Menurut dia, uang tersebut sengaja dihilangkan oleh pihak Fahrenheit.
"Mereka dengan sengaja selama satu jam me-margin call-kan, me-loss-kan, semua investasi hilang dan itu diduga sampai Rp 5 triliun (dari keseluruhan korban)," ucap Chris.

3. Korban mencapai ratusan orang
Salah satu pengacara korban robot trading Fahrenheit adalah SUkma Bambang Susilo. Jumlah korban yang didampingi Sukma dalam kasus ini adalah 80 orang, dengan kerugian mencapai Rp40 miliar.
Namun Polda Metro Jaya menyebut, korban investasi bodong robot trading tersebut ada sekitar 100 orang. Angka tersebut diduga akan bertambah, karena masih ada member yang belum menyadari kalau dirinya tertipu.
4. Fahrenheit dinyatakan illegal
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
10 Fakta Unik Mata Manusia yang Jarang Diketahui
Your Say | Kamis, 24 Maret 2022 | 12:47 WIB
Siti Nurhaliza Dikabarkan Meninggal, Ini Faktanya
Entertainment | Kamis, 24 Maret 2022 | 10:01 WIB
Investasi Robot Trading Fahrenheit: Janji Manis Menggaet Member
News | Kamis, 24 Maret 2022 | 07:00 WIB
Jangan Sampai Ketipu! Ini 11 Daftar Investasi Bodong Versi OJK dan Cara Mengenalinya
News | Rabu, 23 Maret 2022 | 20:42 WIB
3 Fakta Kabar MUI Larang Ayu Ting Ting Tampil di TV Gegara Status Janda
Entertainment | Rabu, 23 Maret 2022 | 18:30 WIB
CEK FAKTA: Viral Video Minyak Goreng Rp 37 M Tumpah di Laut Sampai Dituding Karma, Benarkah?
News | Rabu, 23 Maret 2022 | 17:13 WIB
Terkini
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB