5 Fakta Kasus Penipuan Hendry Susanto, Uang Korban Rp 5 Triliun Hilang

Kamis, 24 Maret 2022 | 13:33 WIB
5 Fakta Kasus Penipuan Hendry Susanto, Uang Korban Rp 5 Triliun Hilang
Hendry Susanto. [YouTube.com/4D MAN]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Usai banyaknya laporan yang masuk mengenai robot trading Fahrenheit, Satgas Waspada Investasi (SWI) bergerak cepat dengan menghentikan seluruh kegiatan robot trading tersebut.

SWI menilai Fahrenheit telah melakukan kegiatan illegal sejak Desember 2021. Tak hanya itu, Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) juga langsung turun tangan, dengan memblokir platform aplikasi Fahrenheit pada Februari 2022.

5. Polisi masih hitung kerugian korban

Banyaknya jumlah korban robot trading Fahrenheit yang melapor, membuat polisi bekerja keras untuk menghitung seluruh kerugian yang dialami para member.

Dan hingga kini, kepolisian masih menghitung jumlah kerugian pasti yang dialami korban. Untuk memudahkan penghitungan jumlah kerugian, kepolisian membuka posko pengaduan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI