5 Fakta Jusuf Hamka Ngaku Ngemplang Pajak 35 Tahun, Ending Bersyukur Diampuni

Ruth Meliana Dwi Indriani

Kamis, 24 Maret 2022 | 16:37 WIB
5 Fakta Jusuf Hamka Ngaku Ngemplang Pajak 35 Tahun, Ending Bersyukur Diampuni
Acara Kemenkeu Spectaxcular yang digelar pada Rabu (23/03/2022) di Jakarta kemarin mengungkap kisah pengusaha Jusuf Hamka yang mangkrak bayar pajak selama 35 tahun. (YouTube/Direktorat Jenderal Pajak)

Suara.com - Pengusaha sukses Tanah Air, Jusuf Hamka memberikan pengakuan mengejutkan pernah tidak tertib membayar pajak selama 35 tahun. Ia pun bersyukur saat "dosa-dosanya" itu diampuni negara melalui Tax Amnesty.

Hal ini diungkapkan Jusuf Hamka dalam acara tahunan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bertajuk Spectaxcular. Acara ini digelar di aula Chakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat DJP Jakarta, Rabu (23/03/2022).

Dalam kesempatan ini, bos jalan tol ini mengungkap rahasianya tentang pajak yang selama ini menjadi kewajibannya sebagai warga negara. Ia dengan berani menceritakan kisahnya "ngemplang" pajak selama 35 tahun sampai akhirnya mulai tertib membayar pajak.

Berikut 5  fakta soal Jusuf Hamka yang tidak tertib membayar pajak sampai menerima tax amnesty:

1. Tidak Taat Pajak Selama 35 Tahun

Jusuf Hamka yang diundang pada acara tersebut mengungkapkan bahwa mangkrak dalam membayar pajak selama 35 tahun. Hal itu diakuinya membuat dirinya merasa berdosa dan terbebani.

Namun, ia tidak paham cara melaporkan pajak yang sudah lama tidak ia bayarkan. 

2. Dapat Tax Amnesty

Beruntung, semua itu berubah seja ia mengetahui dan memahami tentang tax amnesty. Tanpa menunggu lama, ia langsung mendaftarkan semua harta kekayaannya dan mulai rajin membayar pajak di Ditjen Pajak.

baca juga

"Ketika tahu bahwa adanya Tax Amnesty ini, saya senang dan bersyukur. Saya bawa daftar daftar harta saya untuk dilaporkan karena saya sudah 35 tahun tidak tertib dalam bayar pajak," kata Jusuf dalam acara tersebut.

"Ini daftar harta saya, saya minta bantuan untuk bagaimana cara bisa dapat tax amnesty ini," lanjutnya.

3. Bayar Pajak Sebesar Rp 55 miliar

Tak tanggung-tanggung, Jusuf juga mengaku sudah membayar pajak sebesar Rp 55 miliar pada tax amnesty jilid pertama. Nilai tersebut bukan sembarangan, melainkan berdasarkan perhitungan UU dan PPS.

Perhitungan itu sesuai yang telah ditentukan dan ditetapkan oleh pemerintah. Saat itu, Jusuf sendiri masih menjabat sebagai komisaris PT IMAS.

4. Jusuf Hamka Puji Pemerintahan Jokowi 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Juragan 99 Klaim Omzet MS Glow Mencapai Rp600 M Sebulan, Langsung Kena Sentil Stafsus Sri Mulyani: Wow Gurih

Juragan 99 Klaim Omzet MS Glow Mencapai Rp600 M Sebulan, Langsung Kena Sentil Stafsus Sri Mulyani: Wow Gurih

News | Kamis, 24 Maret 2022 | 15:55 WIB

Tak Cuma Tolak Bayar Utang Pada Negara, Anak Soeharto Juga Minta Kasus Dana Sea Games Ditutup

Tak Cuma Tolak Bayar Utang Pada Negara, Anak Soeharto Juga Minta Kasus Dana Sea Games Ditutup

Bisnis | Kamis, 24 Maret 2022 | 12:44 WIB

5 Fakta Kasus Bambang Trihatmodjo Kekeh Tolak Bayar Utang SEA Games 1997

5 Fakta Kasus Bambang Trihatmodjo Kekeh Tolak Bayar Utang SEA Games 1997

News | Kamis, 24 Maret 2022 | 11:54 WIB

Cara Hitung Denda Telat Bayar Pajak Tahunan, Deadline Lapor SPT 31 Maret 2022

Cara Hitung Denda Telat Bayar Pajak Tahunan, Deadline Lapor SPT 31 Maret 2022

Bisnis | Kamis, 24 Maret 2022 | 11:04 WIB

Anak Soeharto, Bambang Trihatmodjo Minta Pemerintah Setop Tagih Utang SEA Games 1997 Sebesar Rp 64 Miliar

Anak Soeharto, Bambang Trihatmodjo Minta Pemerintah Setop Tagih Utang SEA Games 1997 Sebesar Rp 64 Miliar

Bekaci | Kamis, 24 Maret 2022 | 09:09 WIB

Kabar Baru Soal IKN, Menteri Luhut Beri Angin Segar, Sri Mulyani Sebut Banyak Peminat Soal Investor

Kabar Baru Soal IKN, Menteri Luhut Beri Angin Segar, Sri Mulyani Sebut Banyak Peminat Soal Investor

Kaltim | Kamis, 24 Maret 2022 | 08:15 WIB

Terkini

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 00:58 WIB

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie

Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:16 WIB

Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret

Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 21:54 WIB

Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!

Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 21:10 WIB

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 21:07 WIB

×