5 Syarat Vaksin Booster untuk Mudik 2022, Perhatikan Baik-baik Sebelum Disuntik Agar Aman!

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 24 Maret 2022 | 17:15 WIB
5 Syarat Vaksin Booster untuk Mudik 2022, Perhatikan Baik-baik Sebelum Disuntik Agar Aman!
Ilustrasi syarat vaksin booster untuk mudik 2022 (Pixabay)

Suara.com - Pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik lebaran 2022 dengan syarat sudah disuntik vaksin booster. Bagi Anda yang belum mendapatkan vaksin booster, ada syarat vaksin booster untuk mudik 2022 yang wajib dipenuhi.

Tidak semua orang bisa mendapatkan vaksin booster. Oleh karenanya, Anda harus mengetahui syarat vaksin booster untuk mudik 2022 jika berencana pulang kampung tahun ini.

Tak hanya vaksin booster saja yang menjadi syarat mudik lebaran 2022, Anda juga harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar tidak menimbulkan klaster Covid-19 lebaran.

Lantas, apa saja syarat vaksin booster untuk mudik 2022? Berikut penjelasannya untuk Anda.

Syarat Vaksin Booster untuk Mudik 2022

Sebelum mendapatkan vaksin booster, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi yakni sebagai berikut:

1. WNI usia 18 tahun ke atas

2. Sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap (dosis 1 dan 2) dengan jarak pemberian dosis kedua minimal 3 bulan

3. Diprioritaskan untuk kelompok lanjut usia, penderita immunokompromains dan memiliki komorbid)

baca juga

4. Penyintas Covid-19 gejala ringan atau sedang baru bisa mendapat vaksin booster setelah 1 bulan dinyatakan sembuh

5. Penyintas Covid-19 gejala berat baru bisa mendapat vaksin setelah 3 bulan sembuh

Bagi Anda yang telah memenuhi syarat vaksin booster untuk mudik yang disebutkan di atas, Anda bisa memeriksa tiket vaksin booster melalui aplikasi PeduliLindungi.

Jika Anda sudah memiliki tiket vaksin booster, segera datangi layanan kesehatan untuk mendapatkan vaksinasi. Namun, jika Anda sudah memenuhi syarat namun belum mendapatkan tiket, Anda juga bisa langsung mendatangi layanan kesehatan dan melakukan pendaftaran secara manual.

Jenis Vaksin Booster

Ada enam jenis vaksin booster Covid-19 yang bisa digunakan di Indonesia, di antaranya adalah vaksin Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Janssen (J&J), dan vaksin Sinopharm.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wapres Maruf Amin Sebut Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, PAN Protes: Terlalu Mengada-ada!

Wapres Maruf Amin Sebut Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, PAN Protes: Terlalu Mengada-ada!

Banten | Kamis, 24 Maret 2022 | 15:02 WIB

Sudah Jadi Syarat Mudik, Kini Vaksin Booster Diusulkan Jadi Syarat Masuk Ruang Publik Jakarta, Setuju?

Sudah Jadi Syarat Mudik, Kini Vaksin Booster Diusulkan Jadi Syarat Masuk Ruang Publik Jakarta, Setuju?

News | Kamis, 24 Maret 2022 | 13:24 WIB

Cara Daftar Vaksin Booster Lengkap dengan Syarat dan Jenisnya, Segera Vaksinasi Jika Ingin Mudik Lebaran 2022

Cara Daftar Vaksin Booster Lengkap dengan Syarat dan Jenisnya, Segera Vaksinasi Jika Ingin Mudik Lebaran 2022

Health | Kamis, 24 Maret 2022 | 12:48 WIB

Aturan Mudik Lebaran 2022 Dibandingkan dengan MotoGP Mandalika: Enggak Adil

Aturan Mudik Lebaran 2022 Dibandingkan dengan MotoGP Mandalika: Enggak Adil

News | Kamis, 24 Maret 2022 | 10:54 WIB

Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Ini Tempat Vaksinasi Booster di DKI Jakarta dan Link Pendaftarannya

Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Ini Tempat Vaksinasi Booster di DKI Jakarta dan Link Pendaftarannya

Health | Kamis, 24 Maret 2022 | 08:01 WIB

2 Syarat Mudik Lebaran 2022 yang Diberikan Jokowi, Catat Baik-baik Agar Bisa Pulang Kampung dengan Tenang!

2 Syarat Mudik Lebaran 2022 yang Diberikan Jokowi, Catat Baik-baik Agar Bisa Pulang Kampung dengan Tenang!

News | Kamis, 24 Maret 2022 | 06:45 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×