Suara.com - Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh memastikan pengaduan dari para korban penipuan binary option dengan tersangka Indra Kenz dan Doni Salmanan dalam RDPU di Komisi III akan diteruskan kepada Polri.
Pangeran berujar dalam rapat mendatang dengan Bareskrim Polri, pihaknya akan menyampaikan semua keluhan dari para korban.
"Insyallah nantinya kita akan sampaikan pada saat rapat dengan Bareskrim. Tapi kita percaya (kalau) Bareskrim telah menetapkan dua tersangka. Insyallah aspirasi mereka akan kita teruskan dan kasus ini bisa diselesaikan oleh Bareskrim," kata Pangeran di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2022).
Pangeran menuturkan berdasarkan rapat dengar pendapat umum hari ini, pihak kuasa hukum korban akan menyampaikan data-data terkait korban. Bukan hanya data korban, data mengenai pihak-pihak yang diduga menjadi affiliator juga akan diterima Komisi III sebelum akhir Maret.
"Nanti mereka sebelum tanggal 28 (akan) menyampaikan semua data terkait korban dan affiliator itu. Insyallah kita teruskan kepada Bareskrim dan kita percaya Bareskrim bisa menentukan kasus ini. Kita kawal, Komisi III akan kawal," tandas Pangeran.
Sebelumnya, korban binary option oleh Indra Kenz dan Doni Salmanan tak habis pikir apabila dua orang yang menjadi affiliator itu memiliki rekening gendut hasil penipuan.
Kuasa hukum korban, Finsensius Mendrofa mengakui dari informasi yang ada, diketahui masing-masing pelaku memiliki rekening mencapai setengah triliun atau Rp500 miliar.
"Hanya dua yang tersangka pak itu sudah kerugian ratusan miliar, dari informasi media satu tersangka saja saldonya Rp500 M lebih," kata Finsensius dalam RDPU di Komisi III DPR RI, Kamis (24/3/2022).
Menurut mereka kedok penipuan serupa tidak hanya dilakukan Indra dan Doni. Karena itu para korban tidak terbayangkan apabila di liar sana masih ada penipu-penipu lain yang memiliki rekening gendut hasil kejahatan.
"Bayangkan kalau kita hitung 100 orang affiliator ini memang beda-beda tapi bisa kita perkirakan berapa triliun uang yang mengalir ke luar negeri dan apa yang dialami korba ini," kata Finsensius.