- Pemerintah bentuk Satgas untuk percepat pemulihan pascabencana di Sumatra.
- Tim Pengarah Satgas gelar rapat perdana siapkan rencana aksi dan prioritas.
- Rapat besar bersama Tim Pelaksana akan digelar untuk samakan mekanisme kerja.
Suara.com - Pemerintah mulai menggerakkan langkah awal percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra. Menindaklanjuti Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2026, Tim Pengarah Satuan Tugas atau Satgas menggelar rapat perdana untuk membahas penugasan langsung dari Presiden.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, yang memimpin rapat tersebut, mengatakan bahwa fokus utama adalah menyiapkan tugas-tugas strategis sebelum disampaikan kepada Tim Pelaksana di lapangan.
“Di dalam rapat perdana ini, kita mendiskusikan tentang penugasan yang diberikan oleh Bapak Presiden. Kami akan menyiapkan hal-hal yang menjadi tanggung jawab Tim Pengarah,” kata Pratikno usai Rapat Tingkat Menteri di Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Prioritaskan Mekanisme Kerja
Langkah berikutnya, pemerintah akan menggelar rapat besar yang mempertemukan Tim Pengarah dan Tim Pelaksana pada Kamis, 15 Januari 2026. Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan prioritas dan mekanisme kerja.
"Nanti pada tanggal 15, kami selaku Tim Pengarah akan menyampaikan hal-hal apa saja yang harus diprioritaskan oleh Tim Pelaksana," ujar Pratikno.
Sesuai Keppres, Tim Pengarah memiliki mandat untuk menetapkan rencana induk, menyusun rencana aksi, serta melakukan monitoring dan evaluasi.
"Kami harus melaporkan minimal dua bulan sekali kepada Bapak Presiden," katanya.
Tim Pengarah Satgas ini terdiri dari 10 pejabat tinggi negara yang ditunjuk langsung oleh Presiden, termasuk Menko PMK, Menko Polhukam, Menko Pangan, Menteri Keuangan, Panglima TNI, dan Kapolri.
Baca Juga: Sosiolog USK Sebut Peran Dasco Jadi Titik Balik Percepatan Pemulihan Aceh