Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:59 WIB
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Suara.com/Dea)
Baca 10 detik
  • Saksi mengaku rekam diam-diam rapat korupsi Chromebook karena curiga.
  • Ada dugaan pemaksaan untuk memilih spesifikasi dari satu merek tertentu.
  • Kasus ini rugikan negara Rp2,1 triliun, seret nama eks menteri.

Suara.com - Mantan pejabat Kemendikbudristek, Cepy Lukman Rusdiana, mengaku merekam video rapat internal pengadaan laptop Chromebook secara diam-diam karena merasa ada yang aneh dalam prosesnya. Ia curiga adanya upaya penggiringan untuk memilih spesifikasi dari satu merek tertentu.

Hal ini terungkap saat Cepy menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/1/2026). Ia bersaksi untuk tiga terdakwa: Ibrahim Arief, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih.

Inisiatif Merekam Karena "Sudah Berbahaya"

Di hadapan majelis hakim, Cepy menjelaskan bahwa inisiatif merekam rapat itu muncul setelah ia merasa ada pemaksaan untuk mengikuti spesifikasi yang sudah ditentukan, dengan mengabaikan usulan sebelumnya.

"Saya berinisiatif merekam untuk menjaga, karena ini sudah aneh. Kami dipaksa menuju ke sana (spesifikasi tertentu), sampai mengabaikan yang sebelumnya," tutur Cepy.

Saat jaksa bertanya apakah ia merekam karena menganggap situasi berbahaya akibat adanya penggiringan ke salah satu merek, Cepy menjawab tegas, “Betul.”

Rekaman video yang diputar di persidangan itu menunjukkan adanya pembahasan mengenai spesifikasi Chromebook yang dihadiri oleh terdakwa Ibrahim Arief dan eks staf khusus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani.

Dakwaan Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Dalam kasus ini, ketiga terdakwa didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp2,1 triliun dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.

Baca Juga: Hadiah Raja Saudi ke Jokowi Jadi Bancakan, Kisah Skandal Kuota Haji Bermula

Berdasarkan surat dakwaan jaksa, sejumlah pihak diduga turut menerima aliran dana dari proyek ini, termasuk mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp809,5 miliar, sejumlah pejabat internal kementerian, serta 12 perusahaan penyedia laptop, di antaranya PT Acer Indonesia, PT Bhinneka Mentari Dimensi, dan PT Dell Indonesia.

Para terdakwa dijerat dengan pasal berlapis dari Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI