5 Jejak Konflik Dokter Terawan dengan IDI, Berujung Diberhentikan Secara Resmi

Nur Afitria Cika Handayani | Suara.com

Minggu, 27 Maret 2022 | 10:12 WIB
5 Jejak Konflik Dokter Terawan dengan IDI, Berujung Diberhentikan Secara Resmi
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Suara.com - Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto kembali menjadi perbincangan publik usai kabar dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang memutuskan memberhentikannya secara resmi sebagai anggota.

Ini disampaikan pada acara Muktamar ke-31 PB IDI yang diselenggarakan di Kota Banda Aceh pada 22-25 Maret 2022. Nyatanya, konflik antara Terawan dengan IDI ini sudah berlangsung cukup lama. Pemecatan tersebut bahkan bukan yang pertama kali baginya.

Nah, selengkapnya berikut ini ada 5 jejak konflik antara Terawan Agus Putranto hingga dipecat secara resmi dari keanggotaan IDI.

1. Pernah Diberhentikan Sementara

Terawan juga pernah diberhentikan pada 2018 lalu. Namun, kala itu bersifat sementara. MKEK IDI memberikan sanksi pemecatan saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Surat sanksi MKEK tersebut beredar di media sosial pada Selasa 3 April 2018. Ini ditandatangani oleh Ketua MKEK Pusat, Prijo Sidipratomo dan berisi putusan terkait dugaan pelanggaran etik kedokteran berat yang sudah dilakukan Terawan.

2. Alasan Pemecatan Awal

MKEK mengatakan jika Terawan sudah dianggap berlebihan dalam mengiklankan diri. Ia sebelumnya menerapkan terapi cuci otak melalui metode diagnostik Digital Substraction Angiography (DSA).

Menurut MKEK, tidak seharusnya Terawan mengklaim tindakan tersebut sebagai metode pengobatan dan pencegahan stroke iskemik. Alasan lain yang memperkuat sanksi itu karena mantan menkes ini diduga menarik bayaran dengan nominal yang besar.

Lalu, alasan terakhir adalah janji-janji Terawan terkait kesembuhan penderita kanker usai melakukan metode cuci otak. Dimana terapi itu sendiri belum ada bukti secara ilmiah.

3. Batal Dipecat dan Konflik Memanas Usai Terawan Jadi Menkes

Meski sudah memberikan sanksi pemecatan, MKEK saat itu menunda pencabutan izin praktik terhadap Terawan. Konflik antar keduanya terus berlanjut hingga Presiden Jokowi melantik Terawan sebagai Menteri Kesehatan RI, pada Oktober 2019.

MKEK sempat mengirimkan surat rekomendasi kepada Jokowi agar tidak mengangkat Terawan sebagai Menteri Kesehatan. Alasannya sendiri karena Terawan telah menerima sanksi etik kedokteran.

Hubungan Terawan dan MKEK IDI kembali memanas setelah pelantikan anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) periode 2020-2025 di Istana Negara. Mereka mengajukan protes anggota KKI yang dilantik bukan usulan Asosiasi Kedokteran.

Wakil Ketua Umum PB IDI, Slamet Budiarto menyatakan bahwa IDI dan enam organisasi profesi lain sudah mengusulkan nama yang memiliki kemampuan sesuai. Namun, tak ada satupun yang direkrut menjadi anggota KKI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Rekomendasi MKEK Berhentikan Mantan Menkes dr Terawan dari Anggota IDI, Apa Itu MKEK-IDI & Bedanya dengan PB IDI?

Heboh Rekomendasi MKEK Berhentikan Mantan Menkes dr Terawan dari Anggota IDI, Apa Itu MKEK-IDI & Bedanya dengan PB IDI?

Health | Minggu, 27 Maret 2022 | 10:04 WIB

Rekam Jejak Terawan Eks Menkes yang Dipecat dari IDI, Kini Tak Bisa Praktik

Rekam Jejak Terawan Eks Menkes yang Dipecat dari IDI, Kini Tak Bisa Praktik

News | Minggu, 27 Maret 2022 | 08:52 WIB

6 Rekam Jejak Kontroversial Dokter Terawan yang Diberhentikan Permanen dari IDI oleh MKEK

6 Rekam Jejak Kontroversial Dokter Terawan yang Diberhentikan Permanen dari IDI oleh MKEK

Health | Minggu, 27 Maret 2022 | 07:21 WIB

Pulau Haruku Memanas Lagi! Ibrahim Tewas Ditembak OTK

Pulau Haruku Memanas Lagi! Ibrahim Tewas Ditembak OTK

News | Minggu, 27 Maret 2022 | 06:30 WIB

Gempar Dokter Terawan Dipecat MKEK IDI, Disebut Jadi Keputusan Berbahaya Bagi Dunia Kedokteran RI

Gempar Dokter Terawan Dipecat MKEK IDI, Disebut Jadi Keputusan Berbahaya Bagi Dunia Kedokteran RI

News | Minggu, 27 Maret 2022 | 06:10 WIB

Ketua PB IDI Aceh: Pemecatan Terawan Bukan Tiba-Tiba, Sudah Melalui Proses Panjang

Ketua PB IDI Aceh: Pemecatan Terawan Bukan Tiba-Tiba, Sudah Melalui Proses Panjang

News | Sabtu, 26 Maret 2022 | 22:20 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB