Polda Sumut Batal Tahan Dewa Perangin Angin Cs Dalih Kooperatif, ISESS: Komitmen Kapolri soal HAM Jauh Panggang dari Api

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Minggu, 27 Maret 2022 | 10:45 WIB
Polda Sumut Batal Tahan Dewa Perangin Angin Cs Dalih Kooperatif, ISESS: Komitmen Kapolri soal HAM Jauh Panggang dari Api
Ilustrasi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat (IST)

Suara.com - Polda Sumatera Utara memutuskan tidak menahan delapan tersangka kasus penyiksaan di kerangkeng manusia rumah Bupati Langkat non-aktif Terbit Rencana Perangin Angin atau Cana dengan alasan kooperatif. Komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penanganan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia atau HAM pun dipertanyakan. 

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai fakta yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa komitmen Kapolri terhadap HAM masih jauh panggang dari api. 

"Faktanya masih jauh panggang dari api lah," kata Bambang kepada Suara.com, Minggu (27/3/2022).

Menurut Bambang, penyidik memang memiliki diskresi untuk memutuskan seorang tersangka ditahan atau tidak. Namun, dalam kasus kejahatan HAM ini patut dicurigai apa urgensi dari penyidik tidak menahan para tersangka. 

"Pertanyaannya adalah urgensinya apa untuk tidak menahan tersangka? Apalagi ini menyangkut kejahatan berat terkait HAM," katanya. 

Ilustrasi kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin. [Suara.com]
Ilustrasi kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin. [Suara.com]

Berkenaan dengan itu, Bambang juga menilai keputusan penyidik Polda Sumatera Utara tidak menahan para tersangka merupakan potret buruk bagi penegakan hukum. Memang, kata dia, konsistensi dalam penegakan hukum ini merupakan salah satu problem yang kerap terjadi di institusi kepolisian. 

"Salah satu problem di kepolisian kita itu adalah konsistensi dalam penegakan hukum. Ini potret buruk bagi tegaknya hukum yang berkeadilan," ungkapnya. 

"Makanya pengawasan penyidikan itu sangat penting. Tetapi itu semua juga tergantung dari sense of caring pada persoalan terkait HAM," imbuh Bambang. 

Batal Ditahan Dalih Kooperatif

baca juga

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara menetapkan delapan tersangka dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non-aktif. Salah satu tersangka ialah Dewa Perangin Angin putra dari sang bupati. 

Tujuh tersangka dijerat dengan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dengan ancaman 15 Tahun Penjara. Mereka yakni Dewa Perangin Angin, HS, IS, TS, RG, JS, dan HG.

Sedangkan dua tersangka lainnya selaku penampung dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dengan ancaman 15 tahun penjara. Mereka yakni SP dan TS.

Pada Jumat (25/3) kemarin delapan tersangka menjalani pemeriksaan. Tujuh tersangka datang lebih dulu sejak siang. Sedangkan, Dewa Perangin Angin datang diam-diam pada malam hari.

Belakangan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyampaikan bahwa penyidik memutuskan untuk tidak menahan para tersangka. Alasannya, para pelaku penyiksaan terhadap anak kerangkeng hingga menewaskan korban jiwa, korban cacat, trauma dan stress ini dinilai kooperatif. 

"Penyidik mempertimbangkan untuk tidak melakukan penahanan," kata Tatan di Polda Sumatera Utara, Sabtu (26/3) kemarin sore.

Liputan eksklusif Suara.com soal kasus kerangkeng manusia di Langkat bisa dilihat di sini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LIPSUS: Kejam! Ini Macam-macam Penyiksaan Manusia di Kerangkeng Bupati Langkat (Part 2-Habis)

LIPSUS: Kejam! Ini Macam-macam Penyiksaan Manusia di Kerangkeng Bupati Langkat (Part 2-Habis)

Video | Sabtu, 26 Maret 2022 | 10:00 WIB

LIPSUS: Kesaksian Korban Kekejaman di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat (Part 1)

LIPSUS: Kesaksian Korban Kekejaman di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat (Part 1)

Video | Kamis, 24 Maret 2022 | 15:00 WIB

Dewa Perangin Angin Cs Tak Ditahan Dalih Kooperatif, KontraS Curigai Ada Patgulipat Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat

Dewa Perangin Angin Cs Tak Ditahan Dalih Kooperatif, KontraS Curigai Ada Patgulipat Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat

News | Minggu, 27 Maret 2022 | 10:20 WIB

Polda Sumut Klaim Tak Ada Oknum Polisi Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia

Polda Sumut Klaim Tak Ada Oknum Polisi Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia

Sumut | Minggu, 27 Maret 2022 | 10:11 WIB

Terkini

4 Shio yang Diprediksi Paling Hoki Hari Ini 9 Agustus 2026, Masa Sulit Berakhir

4 Shio yang Diprediksi Paling Hoki Hari Ini 9 Agustus 2026, Masa Sulit Berakhir

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:59 WIB

Bukan Cuma Data yang Dicuri, Kejahatan Siber Kini Bisa Menguras Tabungan

Bukan Cuma Data yang Dicuri, Kejahatan Siber Kini Bisa Menguras Tabungan

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:49 WIB

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

×