Dea OnlyFans Klaim Unggah Konten Pornografi Buat Koleksi Pribadi, Tetapi Akui Dapat Keuntungan

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Senin, 28 Maret 2022 | 19:25 WIB
Dea OnlyFans Klaim Unggah Konten Pornografi Buat Koleksi Pribadi, Tetapi Akui Dapat Keuntungan
Dea Onlyfans didampingi kuasa hukumnya Herlambang Ponco saat mendampingi kliennya melakukan wajib lapor ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/3/2022). [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Tersangka kasus pornografi Dea OnlyFans mengaku memperoleh keuntungan materi dari perbuatannya mengunggah konten pornografi ke platform media sosial OnlyFans. Namun, dia mengklaim konten dewasa yang diunggahnya tersebut semata-mata untuk koleksi pribadinya.

Pernyataan tersebut disampaikan kuasa hukum Dea OnlyFans, Herlambang Ponco saat mendampingi kliennya melakukan wajib lapor ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Dia menyebut kliennya juga sudah memproteksi konten tersebut agar tidak bisa diakses oleh warga negara Indonesia. 

"Iya, untuk pribadi aja. Karena klien kami merasa ini ada tempatnya sendiri. Sesuai dengan porsinya sesuai dengan wadahnya sesuai dengan yang saya sampaikan. Tidak diatur dan tidak diakui di Indonesia. Hanya itu saja," kata Herlambang.

Kendati begitu, Herlambang tidak membeberkan berapa jumlah keuntungan yang diperoleh kliennya tiap kali mengunggah konten dewasa ke platform OnlyFans. 

"Kalau keuntungan, ada keuntungan. Cuman, tergantung. Tadi yang disampaikan Mbak Dea ke kepolisian, dan sejatinya Mbak Dea itu memblokir atas segala negara dari Indonesia. Negara dari Indonesia pun diblokir. Kalau misalkan ada orang yang jumping ke sana bahwa ada kenegaraan Indonesia itu sudah diblokir sama si Dea itu sendiri," katanya.

Dalam kesempatan itu, Dea OnlyFans turut menyampaikan permohonan maaf lantaran telah membuat kegaduhan. Dia juga menyatakan akan kooperatif menjalani proses hukum yang menjeratnya. 

"Saya hanya ingin kooperatif menjalani proses hukum yang ada. Saya juga berusaha untuk lebih tegar lagi menghadapi segala masalah ini kedepannya," katanya. 

Sebelumnya, Dea OnlyFans ditangkap penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022). Dia tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat (25/3/2022) sore.

baca juga

Pantauan Suara.com, Dea OnlyFans ketika itu mengenakan baju model crop top lengan panjang warna hijau mint, celana panjang cokelat, dan masker. Setibanya di lokasi dia bergegas masuk ke gedung pemeriksaan. 

Video penangkapan Dea OnlyFans sempat beredar di media sosial. Terlihat wanita tersebut ditangkap saat masih mengenakan pakaian tidur. 

Dalam video tersebut, terlihat penyidik meminta Dea OnlyFans menunjukan handphone dan laptopnya. Hal ini diduga sebagai barang bukti daripada kasus tersebut. 

Dalam perkara tersebut, Dea OnlyFans telah berstatus tersangka.

Dia dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Meski berstatus tersangka, Dea OnlyFans tidak ditahan. Dia hanya diminta wajib lapor sepekan dua kali pada Senin dan Kamis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Datangi Polda Metro Jaya, Dea OnlyFans Jalani Wajib Lapor

Datangi Polda Metro Jaya, Dea OnlyFans Jalani Wajib Lapor

Jakarta | Senin, 28 Maret 2022 | 18:26 WIB

Nasib Terkini Dea OnlyFans Setelah Tidak Ditahan

Nasib Terkini Dea OnlyFans Setelah Tidak Ditahan

News | Senin, 28 Maret 2022 | 17:55 WIB

Dea Onlyfans Jalani Wajib Lapor Tiap Senin dan Kamis

Dea Onlyfans Jalani Wajib Lapor Tiap Senin dan Kamis

Entertainment | Senin, 28 Maret 2022 | 17:22 WIB

Terkini

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

×