Duduk Perkara Eks Menkes Terawan Dipecat IDI dan Kontroversi yang Menyertainya

Ruth Meliana Dwi Indriani

Senin, 28 Maret 2022 | 20:40 WIB
Duduk Perkara Eks Menkes Terawan Dipecat IDI dan Kontroversi yang Menyertainya
Mantan Menkes Terawan Agus Putranto - Terawan dipecat dari keanggotaan IDI. (Suara.com/Dini Afrianti Efendi)

Suara.com - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dipecat oleh IDI dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, 25 Maret 2022 lalu itu. Terawan dipecat atas rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik IDI.

Pemecatan Terawan disebabkan oleh beberapa hal. Berdasarkan Surat Keterangan MKEK pada 8 Februari 2022 lalu, ada beberapa pelanggaran etik berat yang telah dilakukan olehnya.

Duduk perkara pemecatan Terawan oleh IDI berdasarkan Surat Keterangan MKEK

Pertama, hingga dibacakannya pemecatan secara resmi pada muktamar ke – 31 IDI, Terawan Agus Putranto belum menyerahkan bukti telah menjalankan sanksi etik sesuai SK MKEK tanggal 12 Februari 2018.

Kedua, Terawan Agus Putranto melakukan promosi mengenai Vaksin Nusantara sebelum penelitiannya selesai, dan vaksin tersebut masih menjadi perdebatan hingga sekarang.

Ketiga, Terawan Agus Putranto menjadi ketua dari Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI), yang pembentukannya tanpa melalui prosedur sesuai dengan Tatalaksana dan Organisasi (ORTALA) IDI dan proses pengesahan di Muktamar IDI.

Keempat, Terawan Agus Putranto menerbitkan Surat Edaran (SE) yang memuat instruksi agar Ketua Cabang dan anggota PDSKRI yang ada di seluruh Indonesia untuk menghadiri acara PB IDI.

Kelima, Terawan Agus Putranto mengajukan permohonan pindah status keanggotaan dari IDI Cabang Jakarta Pusat ke IDI Cabang Jakarta Barat.

Hasil rapat sidang khusus MKEK

baca juga

dr. Nasrul Musadir ALsa yang menjadi ketua pada Muktamar ke – 31 IDI tersebut, mengungkapkan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK sebagai berikut:

1. Meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusu MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen kepada dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI.

2. Pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat – lambatnya 28 hari kerja.

3. Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Karier panjang Terawan

Sebagai informasi, Terawan merupakan mantan Menteri Kesehatan Indonesia periode 2019 hingga 2020. Selain itu, ia juga dikenal sebagai dokter spesialis di bidang radiologi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Tokoh Politik Ini Jadi Pasien Terapi Cuci Otak Terawan, Ada Prabowo Subianto

5 Tokoh Politik Ini Jadi Pasien Terapi Cuci Otak Terawan, Ada Prabowo Subianto

News | Senin, 28 Maret 2022 | 20:05 WIB

3 Pernyataan Politikus Soal Pemecatan Terawan, Salah Satunya Menganggap Sama Dengan Melecehkan Jokowi

3 Pernyataan Politikus Soal Pemecatan Terawan, Salah Satunya Menganggap Sama Dengan Melecehkan Jokowi

News | Senin, 28 Maret 2022 | 20:00 WIB

Sebut Terawan Dipecat IDI Bak Drama, Anggota DPR: Diduga Sengaja Diviralkan

Sebut Terawan Dipecat IDI Bak Drama, Anggota DPR: Diduga Sengaja Diviralkan

News | Senin, 28 Maret 2022 | 18:09 WIB

Heboh Putusan MKEK Soal Pemecatannya dari Anggota IDI: Terawan Angkat Bicara, Menkes Budi Gunadi Siap Bantu Mediasi

Heboh Putusan MKEK Soal Pemecatannya dari Anggota IDI: Terawan Angkat Bicara, Menkes Budi Gunadi Siap Bantu Mediasi

Health | Senin, 28 Maret 2022 | 17:18 WIB

Dokter Terawan akan Selalu Membaktikan Hidupnya untuk Kemanusiaan

Dokter Terawan akan Selalu Membaktikan Hidupnya untuk Kemanusiaan

News | Senin, 28 Maret 2022 | 16:34 WIB

Komentari Konflik IDI vs Terawan, Menkes Budi Gunadi: Mari Kembali Bekerja!

Komentari Konflik IDI vs Terawan, Menkes Budi Gunadi: Mari Kembali Bekerja!

Health | Senin, 28 Maret 2022 | 19:05 WIB

Terkini

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:26 WIB

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:13 WIB

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:00 WIB

Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030

Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:45 WIB

80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak

80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:37 WIB

Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli

Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:26 WIB

Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:22 WIB

Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!

Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:03 WIB

Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo

Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:00 WIB

Prabowo Berencana Terbang ke Belarus untuk Kunjungan Balasan

Prabowo Berencana Terbang ke Belarus untuk Kunjungan Balasan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:57 WIB

×