Dokter Terawan akan Selalu Membaktikan Hidupnya untuk Kemanusiaan

Siswanto | Suara.com

Senin, 28 Maret 2022 | 16:34 WIB
Dokter Terawan akan Selalu Membaktikan Hidupnya untuk Kemanusiaan
Dokter Terawan Agus Putranto. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Ikatan Dokter Indonesia untuk memberhentikan Terawan Agus Putranto menjadi polemik. Terawan dianggap telah menyalahi kode etik.

Terawan seorang mantan menteri kesehatan. Dia merupakan tenaga kesehatan yang pernah mempromosikan metode digital subtraction angiography atau terapi "cuci otak." Dia juga dianggap telah mempromosikan vaksin Nusantara sebelum penelitian selesai.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan akan ikut membantu menjadi penengah dalam masalah itu.

"Kemenkes akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya agar komunikasinya baik sehingga situasi yang terbangun akan kondusif dan kita bisa kembali menyalurkan energi, waktu, dedikasi, dan kegiatan-kegiatan yang memprioritaskan masyarakat Indonesia yang lebih sehat," kata Budi Gunadi, hari ini.

Budi berharap semua tenaga kesehatan untuk memprioritaskan kesehatan masyarakat, seperti penanganan pandemi Covid-19.

"Kalau kita belajar dari sejarah, salah satu kelemahan bangsa kita adalah kita mudah diadu domba, mudah disulut, mudah emosi, sehingga kita lupa bahwa kita hidup bersama-sama sebagai saudara," kata Budi.

Budi mengingatkan masih banyak masalah yang membutuhkan penanganan tenaga kesehatan, seperti Covid-19, stunting, kematian bayi dan ibu hamil, diabetes, TBC hingga HIV dan penyakit menular lain.

"Kami percaya bahwa banyak PR yang membutuhkan tenaga dan waktu kita (dokter dan tenaga kesehatan) untuk bisa membereskan dan membangun masyarakat Indonesia yang lebih sehat," kata Budi.

Sebelumnya, hasil sidang khusus MKEK IDI merekomendasikan pemberhentian secara permanen terhadap Terawan dari keanggotaan IDI.

"Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI," kata Pimpinan Presidium Sidang Abdul Azis dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/3/2022).

Pemberhentian dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja sejak tanggal ditetapkan.

Staf Terawan, Andi, mengatakan Terawan sudah menyerahkan keputusan kepada IDI.

"Biarkanlah saudara-saudara saya yang memutuskan. Apakah saya masih boleh nginep di rumah atau diusir ke jalan" kata Terawan.

Terawan berharap masalah ini tidak menimbulkan kegaduhan sehingga mengganggu penanganan pandemi.

“Pak Terawan mengimbau teman-teman sejawat dan yang lain agar bisa menahan diri untuk tidak menimbulkan kekisruhan publik, karena kita masih menghadapi pandemic Covid -19, kasihan masyarakat dan saudara-saudara sejawat yang di daerah, puskesmas, rumah sakit dan lain-lain ikut terganggu” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PB IDI Angkat Bicara Terkait Pemindahan dan Pemecatan Sejumlah Dokter di RS Vertikal

PB IDI Angkat Bicara Terkait Pemindahan dan Pemecatan Sejumlah Dokter di RS Vertikal

News | Minggu, 04 Mei 2025 | 18:01 WIB

IDI Geram! Oknum Residen Anestesi Bandung Bakal Dipecat, Ini Penyebabnya!

IDI Geram! Oknum Residen Anestesi Bandung Bakal Dipecat, Ini Penyebabnya!

Video | Minggu, 13 April 2025 | 20:36 WIB

IDI Dukung Program Makan Bergizi Gratis: Upaya Nyata Cegah Masyarakat Terkena Penyakit

IDI Dukung Program Makan Bergizi Gratis: Upaya Nyata Cegah Masyarakat Terkena Penyakit

News | Rabu, 08 Januari 2025 | 19:50 WIB

Kenali Penyebab Anxiety Disorder, Ikatan Dokter Indonesia Berikan Solusi Pengobatan

Kenali Penyebab Anxiety Disorder, Ikatan Dokter Indonesia Berikan Solusi Pengobatan

Health | Kamis, 02 Januari 2025 | 12:10 WIB

Kenali Penyebab Cedera Saraf Tulang Belakang, IDI Kota Dompu Berikan Informasi Pengobatan

Kenali Penyebab Cedera Saraf Tulang Belakang, IDI Kota Dompu Berikan Informasi Pengobatan

Health | Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:34 WIB

Cegah Dispareunia Sejak Dini, IDI Atambua Berikan Informasi Pengobatan

Cegah Dispareunia Sejak Dini, IDI Atambua Berikan Informasi Pengobatan

Health | Senin, 16 Desember 2024 | 14:55 WIB

IDI Bogor Komitmen Tingkatkan Kapasitas Dokter, Percepat Penanganan Darurat, Hengky Apresiasi

IDI Bogor Komitmen Tingkatkan Kapasitas Dokter, Percepat Penanganan Darurat, Hengky Apresiasi

News | Minggu, 24 November 2024 | 18:48 WIB

Dokter Bukan Robot: IDI Tegaskan Pentingnya Sentuhan Manusia di Era Teknologi

Dokter Bukan Robot: IDI Tegaskan Pentingnya Sentuhan Manusia di Era Teknologi

Health | Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:52 WIB

Pernah Ribut Gegara Terapi Cuci Otak, Apa Reaksi IDI usai Dokter Terawan Jabat Penasihat Khusus Prabowo?

Pernah Ribut Gegara Terapi Cuci Otak, Apa Reaksi IDI usai Dokter Terawan Jabat Penasihat Khusus Prabowo?

News | Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:38 WIB

IDI Sarankan Nakes Korban Diskriminasi Larangan Berhijab RS Medistra Melapor Ke Komnas HAM

IDI Sarankan Nakes Korban Diskriminasi Larangan Berhijab RS Medistra Melapor Ke Komnas HAM

News | Selasa, 03 September 2024 | 09:47 WIB

Terkini

PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah

PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:10 WIB

Kebijakan Iklim Inklusif Jadi Kunci, Anak dan Disabilitas Perlu Dilibatkan

Kebijakan Iklim Inklusif Jadi Kunci, Anak dan Disabilitas Perlu Dilibatkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:03 WIB

Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?

Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:55 WIB

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:50 WIB

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:49 WIB

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:47 WIB

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:29 WIB

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:26 WIB

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:25 WIB

Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan

Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:24 WIB