Kartu Prakerja Gelombang 25 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat Pendaftaran di Situs prakerja.go.id

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 29 Maret 2022 | 13:21 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 25 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat Pendaftaran di Situs prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 25 Dibuka (instagram/prakerja.go.id)

Suara.com - Kartu Prakerja gelombang 25 sudah dibuka mulai hari ini Selasa (29/3/2020). Lalu apa saja syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang terbaru ini?

Pengumuman dibukanya Kartu Prakerja gelombang 25 disampaikan melalui unggahan di akun Instagram @prakerja.go.id. "Hola hola Sob! Yuk kita lanjut gelombang 25," seperti itu bunyi pengumuman dibukanya Kartu Prakerja sebagaimana dikutip Suara.com.

Sama seperti gelombang-gelombang sebelumnya, manajemen Kartu Prakerja juga memberikan syarat dan ketentuan untuk para peserta yang akan mendaftar. Berikut ini syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 5.

  1. Warga Negara Indonesia dan berusia di atas 18 tahun.
  2. Peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Peserta sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang sedang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
  4. Pekerja atau buruh yang dirumahkan, pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  5. Pekerja atau buruh yang kena PHK juga bisa mendaftar Program Kartu Prakerja.
  6. Peserta Kartu Prakerja sedang tidak menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  7. Peserta bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa atau perangkat desa.
  8. Perlu diketahui, Direksi atau Komisaris atau Dewan Pengawas BUMN juga BUMD tak boleh mendaftar Kartu Prakerja.
  9. Penting untuk diperhatikan, penerima Kartu Prakerja tak boleh lebih dari 2 NIK dalam 1 KK.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 5 dapat dilakukan di situs resminya, www.prakerja.go.id. Anda perlu membuat akun Prakerja terlebih dahulu sebelum mulai mengajukan pendaftaran.

Perlu diketahui bahwa kuota penerima Kartu Prakerja tahu ini akan lebih sedikit dari sebelumnya. Menurut pihak pelaksana, hal tersebut berkaitan dengan anggaran Kartu Prakerja tahun 2022 yang lebih kecil dari tahun-tahun sebelumnya, yaitu Rp 11 triliun.

Sementara itu, diprediksi kuota Kartu Prakerja gelombang 25 tidak akan lebih dari 300 ribu. Mengingat di gelombang 24 pun jumlah peserta yang tersedia hanya 300 ribu.

Sebelumnya, Kartu Prakerja gelombeng 23 pun hanya dibuk untuk 500 ribu peserta. Padahal pemerintah telah menargetkan kuota Kartu Prakerja tahun 2022 ini tersedia untuk 4,5 juta orang.

Dengan begitu kemungkinan besar masih ada beberapa gelombang lagi yang akan dibuka setelah gelombang 25 ini. Seperti itulah penjelasan tentang Kartu Prakerja gelombang 25 yang sudah dibuka mulai hari ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 25 Dibuka? Simak Perkiraan Jadwalnya

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 25 Dibuka? Simak Perkiraan Jadwalnya

News | Senin, 28 Maret 2022 | 11:58 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 25 Kapan Dibuka? Simak Bocorannya Berikut Ini

Kartu Prakerja Gelombang 25 Kapan Dibuka? Simak Bocorannya Berikut Ini

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 07:20 WIB

DANA Jadi Mitra Resmi Penyalur Insentif Kartu Prakerja Gelombang ke-24

DANA Jadi Mitra Resmi Penyalur Insentif Kartu Prakerja Gelombang ke-24

Press Release | Selasa, 22 Maret 2022 | 11:28 WIB

Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 24

Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 24

News | Jum'at, 18 Maret 2022 | 19:13 WIB

Terkini

Simbol Nazi dan Pesan Anti-Islam Ditemukan di Mobil Pelaku Penembakan Masjid San Diego

Simbol Nazi dan Pesan Anti-Islam Ditemukan di Mobil Pelaku Penembakan Masjid San Diego

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:35 WIB

Militer Israel Tangkap 4 Jurnalis Indonesia, Fauqi Hapidekso: Langgar HAM dan Hukum Internasional!

Militer Israel Tangkap 4 Jurnalis Indonesia, Fauqi Hapidekso: Langgar HAM dan Hukum Internasional!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:34 WIB

Beraksi 4 Tahun, Siasat Licik Tukang Rujak di Duri Kepa Cabuli Siswi SD: Uang Jajan Jadi Umpan!

Beraksi 4 Tahun, Siasat Licik Tukang Rujak di Duri Kepa Cabuli Siswi SD: Uang Jajan Jadi Umpan!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:33 WIB

Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik dan Hukum untuk Bebaskan Tiga Jurnalis Indonesia yang Ditahan Isr

Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik dan Hukum untuk Bebaskan Tiga Jurnalis Indonesia yang Ditahan Isr

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:32 WIB

CELIOS: Pemerintah Terlalu Sibuk Jaga Narasi Positif Ekonomi

CELIOS: Pemerintah Terlalu Sibuk Jaga Narasi Positif Ekonomi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:20 WIB

Kedok Alim Tukang Rujak di Kebon Jeruk Runtuh, Diduga Cabuli Anak Tetangga sejak Balita

Kedok Alim Tukang Rujak di Kebon Jeruk Runtuh, Diduga Cabuli Anak Tetangga sejak Balita

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15 WIB

Menhan Soal Kasus Andrie Yunus di Peradilan Militer: Bisa Lebih Berat Hukumannya

Menhan Soal Kasus Andrie Yunus di Peradilan Militer: Bisa Lebih Berat Hukumannya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:12 WIB

Berawal dari Titip Anak, Siswi SD di Jakbar Jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 4 Tahun

Berawal dari Titip Anak, Siswi SD di Jakbar Jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 4 Tahun

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:07 WIB

Bantah Gunakan Drone Serang Gereja di Intan Jaya, TNI: Itu Aksi Provokasi Pecah Belah!

Bantah Gunakan Drone Serang Gereja di Intan Jaya, TNI: Itu Aksi Provokasi Pecah Belah!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:53 WIB

Jutaan Situs Diblokir tapi 200 Ribu Anak Tetap Terpapar Judol, di Mana Celah Keamanan Kita?

Jutaan Situs Diblokir tapi 200 Ribu Anak Tetap Terpapar Judol, di Mana Celah Keamanan Kita?

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:48 WIB