Kartu Prakerja Gelombang 25 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat Pendaftaran di Situs prakerja.go.id

Rifan Aditya

Selasa, 29 Maret 2022 | 13:21 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 25 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat Pendaftaran di Situs prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 25 Dibuka (instagram/prakerja.go.id)

Suara.com - Kartu Prakerja gelombang 25 sudah dibuka mulai hari ini Selasa (29/3/2020). Lalu apa saja syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang terbaru ini?

Pengumuman dibukanya Kartu Prakerja gelombang 25 disampaikan melalui unggahan di akun Instagram @prakerja.go.id. "Hola hola Sob! Yuk kita lanjut gelombang 25," seperti itu bunyi pengumuman dibukanya Kartu Prakerja sebagaimana dikutip Suara.com.

Sama seperti gelombang-gelombang sebelumnya, manajemen Kartu Prakerja juga memberikan syarat dan ketentuan untuk para peserta yang akan mendaftar. Berikut ini syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 5.

  1. Warga Negara Indonesia dan berusia di atas 18 tahun.
  2. Peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Peserta sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang sedang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
  4. Pekerja atau buruh yang dirumahkan, pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  5. Pekerja atau buruh yang kena PHK juga bisa mendaftar Program Kartu Prakerja.
  6. Peserta Kartu Prakerja sedang tidak menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  7. Peserta bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa atau perangkat desa.
  8. Perlu diketahui, Direksi atau Komisaris atau Dewan Pengawas BUMN juga BUMD tak boleh mendaftar Kartu Prakerja.
  9. Penting untuk diperhatikan, penerima Kartu Prakerja tak boleh lebih dari 2 NIK dalam 1 KK.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 5 dapat dilakukan di situs resminya, www.prakerja.go.id. Anda perlu membuat akun Prakerja terlebih dahulu sebelum mulai mengajukan pendaftaran.

Perlu diketahui bahwa kuota penerima Kartu Prakerja tahu ini akan lebih sedikit dari sebelumnya. Menurut pihak pelaksana, hal tersebut berkaitan dengan anggaran Kartu Prakerja tahun 2022 yang lebih kecil dari tahun-tahun sebelumnya, yaitu Rp 11 triliun.

Sementara itu, diprediksi kuota Kartu Prakerja gelombang 25 tidak akan lebih dari 300 ribu. Mengingat di gelombang 24 pun jumlah peserta yang tersedia hanya 300 ribu.

Sebelumnya, Kartu Prakerja gelombeng 23 pun hanya dibuk untuk 500 ribu peserta. Padahal pemerintah telah menargetkan kuota Kartu Prakerja tahun 2022 ini tersedia untuk 4,5 juta orang.

Dengan begitu kemungkinan besar masih ada beberapa gelombang lagi yang akan dibuka setelah gelombang 25 ini. Seperti itulah penjelasan tentang Kartu Prakerja gelombang 25 yang sudah dibuka mulai hari ini.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 25 Dibuka? Simak Perkiraan Jadwalnya

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 25 Dibuka? Simak Perkiraan Jadwalnya

News | Senin, 28 Maret 2022 | 11:58 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 25 Kapan Dibuka? Simak Bocorannya Berikut Ini

Kartu Prakerja Gelombang 25 Kapan Dibuka? Simak Bocorannya Berikut Ini

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 07:20 WIB

DANA Jadi Mitra Resmi Penyalur Insentif Kartu Prakerja Gelombang ke-24

DANA Jadi Mitra Resmi Penyalur Insentif Kartu Prakerja Gelombang ke-24

Press Release | Selasa, 22 Maret 2022 | 11:28 WIB

Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 24

Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 24

News | Jum'at, 18 Maret 2022 | 19:13 WIB

Terkini

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

×