Komisi X: Draf RUU Sisdiknas yang Beredar Tak Resmi, jadi Semacam Testing The Water

Selasa, 29 Maret 2022 | 14:39 WIB
Komisi X: Draf RUU Sisdiknas yang Beredar Tak Resmi, jadi Semacam Testing The Water
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia menjelaskan, penyusunan RUU Sisdiknas dilaksanakan dengan prinsip terbuka terhadap masukan dan tidak dilaksanakan dengan terburu-buru.

“Sedari awal tidak ada keinginan ataupun rencana untuk menghapus sekolah atau madrasah atau bentuk-bentuk satuan pendidikan lain dari sistem pendidikan nasional," ucapnya.

Perkembangan RUU Sisdiknas sekarang masih dalam revisi draf awal dan terus mendengarkan masukan dari para ahli dan berbagai pemangku kepentingan, sekaligus pembahasan dalam panitia antar-kementerian.

”Pada dasarnya, RUU Sisdiknas juga masih di tahap perencanaan dan kami akan tetap banyak menampung dan menerima masukan,” imbuh Anindito.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI