Belum Terima RUU Sisdiknas, Komisi X DPR Segera Panggil Menteri Nadiem, Cari Tahu Frasa Madrasah Hilang atau Tidak

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Selasa, 29 Maret 2022 | 10:54 WIB
Belum Terima RUU Sisdiknas, Komisi X DPR Segera Panggil Menteri Nadiem, Cari Tahu Frasa Madrasah Hilang atau Tidak
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim. Belum Terima RUU Sisdiknas, Komisi X DPR Segera Panggil Menteri Nadiem, Cari Tahu Frasa Madrasah Hilang atau Tidak. [SuaraSulsel.id / Sekretariat Presiden]

Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudataan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim mendapat sorotan usai frasa madrasah disebut hilang draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Buntutnya, DPR melalui Komisi X DPR RI akan memanggil Nadiem.

Ketua Komisi X Syaiful Huda mengatakan pemanggilan Nadiem itu menjadi salah satu poin hasil daei konsorsium pendidikan Indonesia dan beberapa elemen.

"Rekomendasinya mengundang Mas Nadiem, semoga bisa minggu-minggu depan," ujar Huda dalam keterangannya, Selasa (29/3/2022).

Sementara itu, terkait draf RUU Sisdiknas, Huda mengaku pihaknya belum menerima. Karena itu, ia sendiri belum bisa memastikan hilangnya frasa madrasah di RUU tersebut. Mengingat RUU Sisdiknas merupakan hasil rancangan Kemendikbudristek.

"Kami sampaikan bahwa sampai hari ini Komisi X draf ini terkait RUU Sisdiknas. Tahapannya memang masih di level pemerintah," kata Huda.

Huda juga mengingat Nadiem untuk tetap melibatkan seluruh elemen yang ada, terutama yang bergerak di bidang pendidikan. Hal itu guna mencegah timbulnya polemik.

Kemendikbud Ristek Angkat Bicara

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menegaskan bahwa sekolah dan madrasah tetap akan ada di dalam Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan tidak pernah ada rencana penghapusan bentuk-bentuk satuan pendidikan melalui revisi RUU Sisdiknas.

baca juga

"Sekolah maupun madrasah secara substansi tetap menjadi bagian dari jalur-jalur pendidikan yang diatur dalam batang tubuh dari revisi RUU Sisdiknas. Namun, penamaan secara spesifik seperti SD dan MI, SMP dan MTS, atau SMA, SMK, dan MA akan dijelaskan dalam bagian penjelasan. Hal ini dilakukan agar penamaan bentuk satuan pendidikan tidak diikat di tingkat UU sehingga lebih fleksibel dan dinamis,” kata Anindito, Selasa (29/3/2022).

Dia menjelaskan, penyusunan RUU Sisdiknas dilaksanakan dengan prinsip terbuka terhadap masukan dan tidak dilaksanakan dengan terburu-buru.

“Sedari awal tidak ada keinginan ataupun rencana untuk menghapus sekolah atau madrasah atau bentuk-bentuk satuan pendidikan lain dari sistem pendidikan nasional," ucapnya.

Perkembangan RUU Sisdiknas sekarang masih dalam revisi draf awal dan terus mendengarkan masukan dari para ahli dan berbagai pemangku kepentingan, sekaligus pembahasan dalam panitia antar-kementerian.

”Pada dasarnya, RUU Sisdiknas juga masih di tahap perencanaan dan kami akan tetap banyak menampung dan menerima masukan,” imbuh Anindito.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pastikan Tak Ada Penghapusan Sekolah, Kemendikbud: Madrasah Tetap Ada Di RUU Sisdiknas

Pastikan Tak Ada Penghapusan Sekolah, Kemendikbud: Madrasah Tetap Ada Di RUU Sisdiknas

News | Selasa, 29 Maret 2022 | 10:09 WIB

Heboh Madrasah Dihapus di RUU Sisdiknas, Kemendikbudristek Angkat Bicara

Heboh Madrasah Dihapus di RUU Sisdiknas, Kemendikbudristek Angkat Bicara

Bogor | Selasa, 29 Maret 2022 | 09:02 WIB

Tindak Lanjut Kemarahan kepada Para Menteri, Jokowi Diminta Buat Instruksi Resmi Agar Kabinet Patuh

Tindak Lanjut Kemarahan kepada Para Menteri, Jokowi Diminta Buat Instruksi Resmi Agar Kabinet Patuh

News | Jum'at, 25 Maret 2022 | 19:56 WIB

Hetifah Sjaifudian Ajak Budayawan di IKN Nusantara Manfaatkan Dana Indonesiana, Apa Itu?

Hetifah Sjaifudian Ajak Budayawan di IKN Nusantara Manfaatkan Dana Indonesiana, Apa Itu?

Kaltim | Jum'at, 25 Maret 2022 | 14:50 WIB

Terkini

Asabri hingga PLTU, 3 Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sebabkan Negara Rugi Rp34,6 Triliun!

Asabri hingga PLTU, 3 Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sebabkan Negara Rugi Rp34,6 Triliun!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:52 WIB

Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah

Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:38 WIB

Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI

Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:38 WIB

Niat Selamatkan Surat Berharga, Detik-detik Nenek di Pulogadung Tewas Terbakar Bersama Anak dan Cucu

Niat Selamatkan Surat Berharga, Detik-detik Nenek di Pulogadung Tewas Terbakar Bersama Anak dan Cucu

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:29 WIB

Cegah Konflik Kepentingan, Legislator Desak Perombakan Penyidik Jampidsus di Kasus Febrie Adriansyah

Cegah Konflik Kepentingan, Legislator Desak Perombakan Penyidik Jampidsus di Kasus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:28 WIB

Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer

Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:19 WIB

Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP

Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:16 WIB

Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya

Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:09 WIB

Mahfud MD Bongkar Skenario Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Pengalihan Penyidikan Kacaukan Hukum

Mahfud MD Bongkar Skenario Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Pengalihan Penyidikan Kacaukan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:07 WIB

Satgas PKH Buka Suara soal Kursi Ketua yang Kosong Usai Eks Jampidsus Terseret Kasus Korupsi

Satgas PKH Buka Suara soal Kursi Ketua yang Kosong Usai Eks Jampidsus Terseret Kasus Korupsi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:04 WIB

×