Apdesi Ngadu Upah Diberikan 3 Bulan, Jokowi Minta Gaji Kepala Desa Dibayarkan Rutin Setiap Bulan

Erick Tanjung

Selasa, 29 Maret 2022 | 16:35 WIB
Apdesi Ngadu Upah Diberikan 3 Bulan, Jokowi Minta Gaji Kepala Desa Dibayarkan Rutin Setiap Bulan
Presiden Jokowi (presidenri.go.id)

Suara.com - Presiden Joko Widodo meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan gaji kepala desa rutin dibayarkan setiap bulan.

Hal itu disampaikan Jokowi saat menanggapi aspirasi dari Ketua Umum DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Surta Wijaya dalam Silaturahmi Nasional di Jakarta, Selasa (29/3/2022).

"Pak Mendagri masih satu belum dijawab (keluhan Apdesi). Gaji setiap bulan, sudah," kata Jokowi.

Jokowi mengaku tidak mengetahui bahwa gaji kepala desa dibayarkan setiap tiga bulan seperti penuturan Ketua Umum Apdesi. "Saya terus terang tidak tahu masa gaji diberikan 3 bulan sekali. Sudah segera kita ubah dan segerakan setiap bulan," ujarnya.

Surta Wijaya sebelumnya dalam kesempatan yang sama, menyampaikan banyak kepala desa mengeluh karena menerima gaji setiap tiga bulan.

"Gaji kita itu, waduh harapannya sih setiap bulan dikeluarkan. Honor pegawai negeri setiap bulan dikeluarkan. Kita tiga bulan belum keluar. Masa sih orang meninggal, nunggu gajian 3 bulan kita baru datang. Masa sih orang melahirkan nunggu gajian 3 bulan kita baru datang,” tutur Surta.

Presiden dalam pidatonya menjelaskan, para kepala desa memiliki peran penting dalam membangun desa. Para kepala desa juga berkontribusi dalam kesuksesan penanganan Covid-19.

Dalam penanganan Covid-19, para aparatur pemerintahan desa adalah garda terdepan untuk menekan penularan Covid-19. Aparatur desa pula yang menjaga masyarakat agar selalu antisipatif terhadap risiko Covid-19.

"Berkat kerja keras bapak ibu semua dalam memberi tahu masyarakat dalam mengajurkan masyarakat untuk vaksinasi, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan. Ini yang tidak ada di negara-negara lain," tuturnya.

baca juga

"Tidak ada di negara lain. Mereka terkonsentrasi penyelesaiannya di rumah sakit, kita ini tidak, gotong royong sampai di jajaran paling bawah," sambungnya.

Presiden juga mengapresiasi realisasi dari dana desa yang telah disalurkan pemerintah pusat senilai Rp468 triliun. Dana desa tersebut, kata Presiden, digunakan untuk membangun infrastruktur desa seperti jalan desa, embung, jembatan, yang diharapkan menjadi penopang pertumbuhan ekonomi desa.

Terdapat juga fasilitas kesehatan yang telah dibangun dari dana desa, seperti sarana air bersih, Posyandu, Pondok Bersalin Desa/Polindes, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Mandi Cuci Kakus (MCK) dan lainnya.

"Ini juga dari dana desa dan itu akan memperbaiki kualitas hidup, kualitas Sumber Daya Manusia di masyarakat pedesaan. Jangan ada yang menyangsikan betapa sangat bermanfaat-nya dana desa yang kita kucurkan ke desa-desa dan itu sekali lagi mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di desa, mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepala Desa Ngadu Masalah Gaji, Jokowi: Terus Terang Saya Gak Tahu, Masa Gaji Diberikan 3 Bulan Sekali

Kepala Desa Ngadu Masalah Gaji, Jokowi: Terus Terang Saya Gak Tahu, Masa Gaji Diberikan 3 Bulan Sekali

News | Selasa, 29 Maret 2022 | 16:11 WIB

Jokowi Bagi-Bagi Kaus Gratis ke Peserta Silatnas Apdesi, Perangkat Desa: Pak, Tiga Periode, Pak

Jokowi Bagi-Bagi Kaus Gratis ke Peserta Silatnas Apdesi, Perangkat Desa: Pak, Tiga Periode, Pak

News | Selasa, 29 Maret 2022 | 15:29 WIB

Peserta Silatnas Apdesi Teriak Jokowi Tiga Periode, Begini Reaksi Luhut Binsar Pandjaitan

Peserta Silatnas Apdesi Teriak Jokowi Tiga Periode, Begini Reaksi Luhut Binsar Pandjaitan

News | Selasa, 29 Maret 2022 | 14:08 WIB

Terkini

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:51 WIB

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:38 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:19 WIB

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB