Kronologi Gugatan Partai Ummat Ditolak MK, Amien Rais CS Perkarakan Ambang Batas Pencalonan Presiden

Farah Nabilla | Suara.com

Rabu, 30 Maret 2022 | 15:17 WIB
Kronologi Gugatan Partai Ummat Ditolak MK, Amien Rais CS Perkarakan Ambang Batas Pencalonan Presiden
Deklarasi Partai Ummat yang digelar secara daring lewat channel Youtube Amien Rais Official, Kamis (29/4/2021)

Suara.com - Gugatan yang diajukan Partai Ummat kepada Mahkamah Konstitusi terkait Presidential Threshold ditolak. Berikut kronologi Partai Ummat menggugat Presidential Threshold ke MK.

Partai Ummat menilai bahwa sistem demokrasi di Indonesia masih berantakan, khususnya pada sistem pemilihan presiden. Adanya Presidential Threshold menjadi sorotannya. Hal itu disampaikan oleh .

"Kemudian sistem demokrasi terutama untuk pemilihan presiden juga terkesan awur-awuran, ada presidential threshold yang tinggi 20% dari perolehan kursi ataupun 25% akumulasi peroleh secara nasional," kata Ridho Rahmadi Ketua Umum Partai Ummar yang juga jadi menantu Amien Rais.

Dianggap Tak Masuk Akal

Ridho melihat bahwa jika ada partai politik yang ingin mencalonkan figur Pilpres 2024 mendatang harus berbasis kepada Pemilu 2019. Menurutnya ini tidak masuk akal.

"Jika partai ingin mencalonkan Presiden harus berbasis Pemilu 2019 tidak masuk akal. Keputusan MK pada saat itu salah satu yang pernah saya baca bahwa mereka mengklaim para pemilih di 2019 itu sadar suaranya akan dipakai di 2024 ada yang sadar suaranya akan jadi basis pencapresan? tidak ada tidak ada yang sadar," ungkapnya.

Ajukan Judicial Review

Berdasarkan kondisi di atas, Partai Ummat mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi. Jika dikabulkan maka pendiri Partai Ummat yakni Amien Rais akan menjadi presiden.

"Ada 2 klausul, klausul pertama adalah presidensial threshold agar 0% langsung klausul kedua pencapresan berbasis hasil pemilu 2019 itu yang akan kita sasar. Jika Allah mengizinkan kenapa kita tidak bermimpi Amien Rais jadi presiden," imbuhnya.

Gugatan Ditolak MK

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Partai Ummat terkait Presidential Threshold. Mahkamah Konstitusi menjelaskan bahwa gugatan tersebut ditolak karena Partai Ummat belum pernah mengikuti pemilihan umum atau pemilu.

"Mahkamah partai a quo belum dapat dinyatakan sebagai partai politik peserta pemilu sebelumnya, sehingga tidak terdapat kerugian konstitusional pemohon dalam permohonan a quo," kata Wakil Ketua MK Aswanto. MK menetapkan sesuai dengan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dalam mempertimbangkan putusan perkara Nomor 74/PUUVIII/2020 tertanggal 14 Januari 2021.

Partai Ummat adalah partai yang belum pernah diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik secara adminisrasi maupun faktanya. Hal ini berarti ia tidak memenuhi persyaratan administrasi maupun faktual. Partai Ummat dalam proses pemohon sebagai partai politik yang baru mendaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Demikian kronologi pengajuan gugatan oleh Partai Ummat. Namun gugatan itu ditolak sepenuhnya karena Partai Ummat tidak memenuhi syarat dan belum diverifikasi oleh KPU. Oleh karena itu, Partai Ummat tidak valid secara administratif.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Soal Presidential Threshold, Amien Rais dan Partai Ummat Gigit Jari

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Soal Presidential Threshold, Amien Rais dan Partai Ummat Gigit Jari

Bogor | Rabu, 30 Maret 2022 | 10:57 WIB

Gugatan Partai Ummat Ditolak, MK Beralasan Partai Besutan Amien Rais Itu Belum Pernah Ikut Pemilu

Gugatan Partai Ummat Ditolak, MK Beralasan Partai Besutan Amien Rais Itu Belum Pernah Ikut Pemilu

Lampung | Selasa, 29 Maret 2022 | 18:27 WIB

Gugatan Partai Ummat Terkait Ambang Batas Pencalonan Presiden Ditolak Mahkamah Konstitusi

Gugatan Partai Ummat Terkait Ambang Batas Pencalonan Presiden Ditolak Mahkamah Konstitusi

Jogja | Selasa, 29 Maret 2022 | 17:40 WIB

6 Pernikahan Keluarga Pejabat Paling Fenomenal, Terbaru Adik Jokowi dan Ketua MK

6 Pernikahan Keluarga Pejabat Paling Fenomenal, Terbaru Adik Jokowi dan Ketua MK

News | Selasa, 22 Maret 2022 | 17:09 WIB

Bela Jokowi, Ruhut Sitompul Semprot Amien Rais: Sudah Tua Bangka dan Bau Tanah

Bela Jokowi, Ruhut Sitompul Semprot Amien Rais: Sudah Tua Bangka dan Bau Tanah

News | Rabu, 16 Maret 2022 | 16:32 WIB

Terkini

8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti

8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti

News | Kamis, 16 April 2026 | 09:29 WIB

Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen

Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen

News | Kamis, 16 April 2026 | 09:14 WIB

Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja

Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:39 WIB

Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1

Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:35 WIB

Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari

Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:16 WIB

PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif

PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:11 WIB

Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran

Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:26 WIB

Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai

Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:21 WIB

Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian

Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:17 WIB

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB