Usai Apdesi, Eks Bupati Lebak Klaim Ulama di Banten Mau Jokowi Jadi Presiden Sampai 2027, Kenapa?

Kamis, 31 Maret 2022 | 13:28 WIB
Usai Apdesi, Eks Bupati Lebak Klaim Ulama di Banten Mau Jokowi Jadi Presiden Sampai 2027, Kenapa?
Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai meninjau Candi Borobudur, Magelang, Rabu (30/3/2022). (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Mantan Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya mengklaim kiai dan ulama di Banten menginginkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memperpanjang masa jabatan. Mereka disebut meminta Jokowi menambah masa jabatan 3 tahun. 

Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Mulyadi mengatakan para kiai dan ulama ingin Jokowi menjabat sebagai presiden sampai tahun 2027. Mereka juga ingin agar pesan ini disampaikan langsung ke sang presiden.

Mulyadi menyebut alasan kiai dan ulama di Banten yang ingin Jokowi memperpanjang jabatan demi memulihkan ekomomi. Menurutnya, ekonomi di Tanah Air tengah babak belur karena pandemi virus corona.

Adapun pesan ini disampaikan Mulyadi kepada Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan di Lebak, Banten.

Pesan para kiai, ulama ini tolong sampaikan kepada pak Jokowi, minta disampaikan kepada Jokowi mau diperpanjang tiga tahun saja pak untuk selesaikan ekonomi,” kata Mulyadi, Kamis (31/3/2022).

Lebih lanjut, Mulyani mengklaim pesan itu murni dari kiai dan ulama di Banten, bukan karena kepentingan politik. Mereka disebut hanya ingin ekonomi di Indonesia yang merosot kembali pulih.

Doakan pak Haji, doakan pak Jokowi. Doakan pak Jokowi mau diperpanjang tiga tahun demi memulihkan ekonomi bangsa ke depan,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Apdesi menyerukan agar Presiden Jokowi melanjutkan masa jabatannya hingga 3 periode. Rencananya, deklarasi dukungan ini akan dilakukan seusai lebaran Idul Fitri 2022.

Dalam kesempatan itu, Jokowi mengatakan seruan itu memang keinginan masyarakat. Namun ia menegaskan jika semua pihak harus menaati konstitusi terkait dukungan untuk menjabat hingga tiga periode.

Baca Juga: Nah Loh! Jokowi Minta Syarat Mudik Jangan Dibandingkan dengan Aturan MotoGP

Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar. Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap kosntitusi," kata Jokowi.

Diketahui, masa jabatan presiden telah diatur dalam UUD 1945 Pasal 7 konstitusi. Isinya, jabatan presiden dan wakil presiden adalah lima tahun dalam satu periode. Presiden maksimal bisa menjabat selama 2 periode.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI