Pencurian Gaji Pekerja di Australia Mencapai Puluhan Miliar Dolar Per Tahun

Siswanto, ABC

Kamis, 31 Maret 2022 | 13:58 WIB
Pencurian Gaji Pekerja di Australia Mencapai Puluhan Miliar Dolar Per Tahun
Ilustrasi pencurian. (Pixabay/mohamed_hassan)

Suara.com - Pencurian gaji pekerja di Australia bersifat sistemik, berkelanjutan, dan memalukan, namun pekerja tak berani bicara karena khawatir dengan akibatnya.

Hal ini terungkap dalam laporan Komite Senat Australia yang menyelidiki praktik pembayaran gaji di bawah ketentuan upah minimum dan pelanggaran lainnya dalam hubungan industrial di negara ini.

Komite ini telah bekerja sejak tahun 2019, mendengarkan saksi-saksi, menyoroti seluruh peraturan perundang-undangan terkait, dan pekan ini mengeluarkan 19 rekomendasi.

Salah satu rekomendasi utamanya adalah agar Pemerintah Federal segera mengubah UU tentang Fair Work Act untuk melarang secara tegas praktik pencurian gaji.

Perubahan UU ini akan mencakup seluruh bentuk pencurian gaji pekerja, termasuk pembayaran tambahan beban kerja, tarif penalti, uang lembur, tunjangan cuti, tunjangan lain dan pembayaran dana pensiun.

Rekomendasi Komite dikeluarkan setelah memeriksa berbagai kasus pembayaran gaji di bawah ketentuan upah minimum yang terjadi di sektor perhotelan dan restoran (hospitality) milik beberapa selebriti dan di perusahaan terbesar Australia termasuk Qantas, Bank NAB, CBA, supermarket Coles, Woolworths, Super Retail Group dan lembaga penyiaran publik ABC sendiri.

Komite tersebut menemukan bahwa aturan perundang-undangan yang berlaku saat ini tidak memadai untuk mencegah dan menghukum pelaku pencurian gaji dan dana pensiun.

"Pencurian gaji sistemik sering kali merupakan keputusan yang disengaja oleh pengusaha yang berlomba-lomba untuk menurunkan gaji dan meningkatkan laba mereka," kata laporan itu.

Komite juga merekomendasikan penambahan hukuman untuk tindak pencurian gaji, dan melarang tegas para majikan untuk membayar pekerjanya di bawah upah minimum.

baca juga

"Ketidakpatuhan terhadap UU Upah Minimum Australia telah menyebarluas, serta endemikdi sektor-sektor tertentu," kata laporan itu.

Perhotelan dan restoran (hospitality), ritel, pertanian, waralaba dan perguruan tinggi disebut sebagai sektor yang paling banyak melanggar.

Seorang saksi dalam penyelidikan Komite ini menyatakan:

"Disektor perhotelan dan restoran, eksploitasi sudah menjadi norma.Saya pernah mengeluhkan soal kerja lembur kepada majikan. Dia berkata, lihat saja apa yang terjadi di sekitarmu. Semua orang bekerja dengan cara yang sama. Sudah seperti ini sejak dulu."

Rekomendasi Komite menyebut pembayaran gaji yang kurang dari ketentuan "mencakup ribuan pekerja, merampok mereka dan perekonomian Australia sebesarmiliaran dolar setiap tahun."

Pada tahun 2020, perusahaan konsultan PwCmemperkirakan sekitar 13 persen dari total tenaga kerja Australia terdampak praktik pencurian gaji, dan paling banyak terjadi di sektor hospitality.

PwC menggunakan data badan pengawas ketenagakerjaan Fair Work Ombudsman dan memperkirakan total pencurian gajimencapai A$1,35 miliar (setara dengan Rp14 triliun) per tahun.

Salah satu pengelola dana pensiun, Industry Super Australia, memperkirakan kesenjangan antara gaji yang seharusnya dibayar dan gaji yang dibayarkan pada 2018/19 berkisar $5 miliar (Rp50 triliun), mencakup seperempat angkatan kerja, atau hampir tiga juta orang.

"

"Akibat dari kekurangan pembayaran gaji, generasi pekerja di masa depan harus menanggung beban tabungan yang 'hilang', melalui tambahan pajak untuk menambah cadangan dana pensiun pemerintah, yang seharusnya ditanggung oleh kontribusi dana pensiun dari pemberi kerja," kata laporan Komite Senat.

"

Kantor Pajak Australia disoroti

Dalam penyelidikannya, Komite mendengar bahwa Kantor PajakAustralia (ATO) ternyata mengambil pendekatan "permisif terhadap pencurian dana pensiun pekerja".

"Komite mendapat informasi bahwa ATO menghukum secara tak memadai para majikan yang tidak patuh dan berulang kalimelanggar," katalaporan itu.

"Selanjutnya, ATO tidak berkomunikasi dengan pekerja yang melaporkan pencurian dana pensiun, dan tidak memiliki pengawasan akurat terhadap dana pensiun yang belum dibayarkan, meskipun penerapan sistem pembayaran Single Touch Payrollsecara teoretis memungkinkan hal itu," tambahnya.

Pekerja migran paling berisiko

Laporan Komite juga merekomendasikan perlindungan untuk pekerja migran, pemegang visa sementara yang melaporkan eksploitasi atau pencurian gaji.

Komite menemukan, pembayaran gaji yang tak sesuai ketentuan biasanya marak di industri padat karya, yang tinggi proporsi pekerja tidak terampilnyadan kesepakatan kerjanya tidak memadai.

"Dalam industri seperti ini tingkat keanggotaan serikat buruhnya sangat minim. Mereka cenderung mempekerjakan orang yang memegang visa sementara, atau pekerja migran yang tidak memiliki dokumen," kata laporan itu.

Komite yang terdiri atas lima wakil Partai Buruh, empat wakil Partai Koalisi, satu senator Partai Hijau dan satu senator independen,juga menyoroti berkurangnya kewenangan serikat buruh untuk memasuki tempat kerja dan menyelidiki laporan pencurian gaji.

Wakil-wakil pemerintah dari Partai Koalisi yang ada dalam Komite Senat telah mengajukan laporan yang berbeda, mengomentari setiap rekomendasi dalam laporan resmi Komite.

"Sepanjang masa jabatannya, Pemerintah Australia telah memberlakukan berbagai tindakan untuk mendukung hak-hak pekerja," kata para senator Partai Koalisi.

"Dalam pandangan kami, Laporan Komite tidak mempertimbangkan dampak positif dari langkah-langkah ini dan akibatnya Komite mengeluarkan rekomendasi tanpa didukung oleh bukti yang cukup," katanya.

Diproduksi oleh Farid Ibrahim dari artikel ABC News untuk ABC Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:25 WIB

Arab Saudi Tutup Pipa Minyak Utama, Pasokan Anjlok ke Level Terendah dalam 3 Dekade

Arab Saudi Tutup Pipa Minyak Utama, Pasokan Anjlok ke Level Terendah dalam 3 Dekade

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 07:53 WIB

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 07:45 WIB

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:13 WIB

Apa Perbedaan antara Cleansing Gel dan Cleansing Foam?

Apa Perbedaan antara Cleansing Gel dan Cleansing Foam?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 07:18 WIB

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

News | Minggu, 13 September 2026 | 07:03 WIB

Denis Kolinger Puji Dukungan Jakmania Saat Persija Bungkam Persib di Menit Akhir

Denis Kolinger Puji Dukungan Jakmania Saat Persija Bungkam Persib di Menit Akhir

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:57 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 13 September 2026: Masa Sulit Segera Berlalu

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 13 September 2026: Masa Sulit Segera Berlalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 06:56 WIB

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Terkini

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:25 WIB

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 08:15 WIB

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:13 WIB

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Bali | Minggu, 13 September 2026 | 07:58 WIB

Arab Saudi Tutup Pipa Minyak Utama, Pasokan Anjlok ke Level Terendah dalam 3 Dekade

Arab Saudi Tutup Pipa Minyak Utama, Pasokan Anjlok ke Level Terendah dalam 3 Dekade

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 07:53 WIB

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 07:45 WIB

×