Panglima TNI Andika Bolehkan Keturunan PKI jadi Prajurit, Ketua Komnas HAM: Angkat Topi untuk Keberanian Beliau

Agung Sandy Lesmana, Stefanus Aranditio

Kamis, 31 Maret 2022 | 16:35 WIB
Panglima TNI Andika Bolehkan Keturunan PKI jadi Prajurit, Ketua Komnas HAM: Angkat Topi untuk Keberanian Beliau
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. [ANTARA]

Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mendukung penuh kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang membuka pintu bagi keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk menjadi prajurit TNI.

Taufan mengatakan kebijakan ini merupakan terobosan yang baik bahwa setiap orang berhak membela negara melalui TNI tanpa melihat latar belakang sosial.

"Angkat topi untuk keberanian beliau," kata Taufan saat dihubungi Suara.com, Kamis (31/3/2022).

Dia menyebut tidak ada alasan bagi negara untuk menghalangi keturunan PKI untuk melanjutkan karir dan hak hidupnya.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mendesak pemerintah dan kelompok kriminal bersenjata untuk segera melakukan dialog damai agar tidak ada lagi korban jiwa yang berjatuhan di Papua. (Suara.com/Tyo)
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (Suara.com/Tyo)

"Saya sangat mengapresiasi kebijakan Panglima TNI, karena selain tidak ada dasar hukumnya menghalangi anak-anak keturunan PKI juga DI/TII, PRRI Permesta dan lain-lain, juga kebijakan panglima sejalan dengan prinsip dan norma hak asasi manusia dimana setiap orang tanpa kecuali mesti diperlakukan sama tanpa diskriminasi," jelasnya.

Komnas HAM berharap kebijakan seperti ini juga harus diterapkan di institusi atau lembaga pemerintahan lain, tidak hanya di TNI.

"Konstitusi kita juga sudah menjelaskan itu terkait hak asasi manusia, hak setiap orang untuk mendapatkan pekerjaan, pendidikan atau berpartisipasi dalam pemerintahan, politik dan lain-lain," tutup Taufan.

Diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengubah aturan seleksi penerimaan calon prajurit TNI. Ia kini membolehkan turunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mendaftar sebagai calon prajurit TNI.

Itu disampaikannya saat memimpin rapat penerimaan Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI Tahun Anggaran 2022. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Jenderal Andika Perkasa Perbolehkan Keturunan PKI Jadi Prajurit TNI

Alasan Jenderal Andika Perkasa Perbolehkan Keturunan PKI Jadi Prajurit TNI

Sumbar | Kamis, 31 Maret 2022 | 16:15 WIB

Tap MPRS No 25 Tahun 1966, Dulu Ingin Dihapus Gus Dur, Sekarang Disinggung Jenderal Andika Perkasa

Tap MPRS No 25 Tahun 1966, Dulu Ingin Dihapus Gus Dur, Sekarang Disinggung Jenderal Andika Perkasa

Bekaci | Kamis, 31 Maret 2022 | 16:02 WIB

Keturunan PKI Boleh Jadi Prajurit TNI, Legislator Demokrat: Sudah Seharusnya Rekrutmen Tak Melihat Lagi Latar Belakang

Keturunan PKI Boleh Jadi Prajurit TNI, Legislator Demokrat: Sudah Seharusnya Rekrutmen Tak Melihat Lagi Latar Belakang

News | Kamis, 31 Maret 2022 | 15:53 WIB

Keturunan PKI Bisa jadi Tentara, Komnas HAM Dukung Panglima TNI Andika Perkasa Demi Hapus Stigma

Keturunan PKI Bisa jadi Tentara, Komnas HAM Dukung Panglima TNI Andika Perkasa Demi Hapus Stigma

News | Kamis, 31 Maret 2022 | 15:48 WIB

Terkini

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

×