Array

Resmi! Indonesia dan Malaysia Teken Kerja Sama Soal Perlindungan Pekerja Migran

Jum'at, 01 April 2022 | 13:02 WIB
Resmi! Indonesia dan Malaysia Teken Kerja Sama Soal Perlindungan Pekerja Migran
Presiden Jokowi dan PM Malaysia Ismail Sabri Yaakob menyaksikan proses penandatangan nota kesepahaman Indonesia dan Malaysia di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/4/2022). (Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden). 

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob menyaksikan penandatangan nota kesepahaman antar dua negara di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/4/2022). Penandatangan nota kesepahaman itu berkaitan dengan penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia.

Proses penandatangan nota kesepahaman itu dilakukan oleh Menaker Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia (SDM) Malaysia Datuk Seri M. Saravanan.

"Dalam kunjungan kali ini kita berdua menyaksikan pendantangann MoU mengenai penempatan dan perlindungan pekerja migran indonesia di Malaysia," kata Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat.

Jokowi lantas menerangkan menerangkan bahwa kerja sama kedua negara itu mengatur penggunaan one channel system bagi seluruh proses penempatan, pemantauan dan kepulangan pekerja migran Indonesia. Sistem tersebut diharapkan bisa memantau pekerja migran Indonesia di Malaysia.

Menurutnya, pekerja migran Indonesia telah berkontribusi banyak bagi pembangunan perekonomian di Malaysia. Dengan begitu sudah selayaknya mereka diberikan hak serta perlindungan.

"Sudah sewajarnya mereka mendapatkan hak dan perlindungan yang maksimal dari dua negara kita," ujarnya.

Jokowi juga mengungkapkan harapannya tentang kerja sama di sektor perladangan, pertanian, manufaktur dan jasa yang bisa dilanjutkan.

Lebih lanjut, Kepala Negara menyinggung soal masih adanya kasus penyelendupan orang dari Indonesia ke Malaysia. Jokowi menyebut kalau kedua negara bersepakat untuk melakukan kerja sama untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Oleh karena itu kita sepakat untuk mulai membahas kerjasama penanganan penyelendupan orang termasuk di penegakkan hukumnya," jelasnya.

Baca Juga: Apa Itu Prakondisi Kepala Desa? Istilah yang Muncul Pasca APDESI Surtawijaya Usulkan Jokowi 3 Periode

Terakhir, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mengungkapkan pembahasan lain dalam pertemuannya dengan PM Malaysia. Keduanya membahas mengenai pentingnya penyelesaian negosiasi batas maritim dan batas udara.

"Dengan sudah mulai dibukanya perbatasan kedua negara maka sudah saatnya negosiasi ini diintensifkan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI