Apa Itu Prakondisi Kepala Desa? Istilah yang Muncul Pasca APDESI Surtawijaya Usulkan Jokowi 3 Periode

Rifan Aditya

Jum'at, 01 April 2022 | 12:51 WIB
Apa Itu Prakondisi Kepala Desa? Istilah yang Muncul Pasca APDESI Surtawijaya Usulkan Jokowi 3 Periode
Apa Itu Prakondisi Kepala Desa? Istilah yang Muncul Pasca APDESI Usulkan Jokowi 3 Periode - Presiden Joko Widodo saat menghadiri Silaturahmi Nasional APDESI di Istora Senayan, Jakarta pada Selasa, (29/3/2022) - Apa Itu Prakondisi Kepala Desa? (Youtube/Sekretariat Presiden)

Suara.com - Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) menjadi sorotan usai menyatakan dukungan Presiden Joko Widodo menjabat tiga periode. Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin memberikan tanggapan menurutnya munculnya peryataan itu akibat dari adanya prakondisi Kepala Desa. Apa itu prakondisi kepala desa? 

Sebelum membahas apa itu prakondisi kepala desa, Anda perlu tahu dahulu munculnya istilah ini berasal dari isu mana. Prakondisi kepala desa muncul setelah mayoritas anggota APDESI telah menyepakati usulan Jokowi 3 periode.

Bahkan ketua APDESI, Surtawijaya dikabarkan akan mendeklarasikan dukungannya usai lebaran. Hal ini disampaikan setelah ia menghadiri Silahturrahmi Nasional Kepala Desa di Istora Senayan, Jakarta pada Selasa, 29 Maret 2022. 

Acara tersebut juga dihadiri oleh ribuan kepala desa dari seluruh wilayah Indonesia. Presiden Jokowi pun turut hadir dalam acara tersebut bersama sejumlah menteri. Salah satu yang menteri yang hadir yaitu Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. 

Menurut Sarwijaya, dukungan Jokowi tiga periode ini muncul karena fakta dilapangan yang menilai Presiden sudah memenuhi beberapa aspirasi Kepala Desa. Dalam kesempatan itu, sebenarnya deklarasi 3 periode akan disampaikan secara terbuka dihadapan Jokowi. Namun rencana itu dilarang oleh sejumlah pihak, mulai dari Paspampres hingga Menteri. 

Sarwijaya menyatakan bahwa dukungan Presiden 3 periode ini murni hadir dari dukungan timbal balik atas aspirasi yang selama ini telah diberikan. Tidak ada arahan dari kalangan elit negara manapun. 

Munculnya usulan 3 petiode ini membuat sejumlah pihak berkomentar. Salh satunya yaitu dari Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin. Ia menyatakan bahwa ketika skenario penundaan pemilu dan masa perpanjangan masa jabatan gagal, maka akan muncul desain 3 periode. 

Selanjutnya desain 3 periode tersebut membutuhkan prakondisi penyesuain dikalangan elit dan dikalangan rakyat. Yang termasuk kalangan elit dalam hal ini adalah partai, sementara kalangan menengah adalah mahasiswa. 

Dia juga menyebutkan bahwa acara Silahturrahmi Nasional Kepala Desa juga termasuk ke dalam persiapan wacana Jokowi 3 periode. Ujang menyebutkan adanya prakondisi Kepala Desa. Lantas apa itu prakondisi Kepala Desa? 

baca juga

Apa Itu Prakondisi Kepala Desa? 

Menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), arti prakondisi adalah kondisi yang dapat dijadikan landasan bagi suatu proses usaha, pelaksanaan pembangunan, perdamaian, revolusi, pemberontakan dan lain sebagainya. 

Prakondisi Kepala Desa sendiri adalah kondisi di mana suatu desa atau daerah yang berjalan sesuai dengan tuntutan kepala daerah kepada kepala negara pada saat kampanye di pemilu. Hal inilah yang kemudian menjadikan landasan suatu pemerintahan dapat berjalan sesuai yang diharapkan. 

Dalam pertemuan Silahturrahmi Nasional Kepala Desa dengan Presiden Jokowi, ada sejumlah anggota APDESI yang menyatakan kepuasannya terhadap aspirasi Jokowi selama menjadi Kepala Negara. Sehingga muncullah usulan masa jabatan Presiden Jokowi selama 3 periode dari beberapa anggota APDESI. 

Itulah tadi penjelasan mengenai apa itu prakondisi kepala desa. Semoga menambah wawasan dan pengetahuan.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Blak-blakan! APDESI: Tidak Ada Arahan Pak Luhut Bicara Tentang Tiga Periode

Blak-blakan! APDESI: Tidak Ada Arahan Pak Luhut Bicara Tentang Tiga Periode

News | Jum'at, 01 April 2022 | 12:47 WIB

Soal APDESI Dukung Jokowi 3 Periode, Legislator PDIP: Berpotensi Ditunggangi Orang-orang Tak Bertanggungjawab!

Soal APDESI Dukung Jokowi 3 Periode, Legislator PDIP: Berpotensi Ditunggangi Orang-orang Tak Bertanggungjawab!

News | Jum'at, 01 April 2022 | 11:38 WIB

APDESI Tepis Tuduhan PDIP Ada Mobilisasi Jokowi Tiga Periode Dalam Acara Silatnas, Tapi Belum Bisa Beberkan Soal Dana

APDESI Tepis Tuduhan PDIP Ada Mobilisasi Jokowi Tiga Periode Dalam Acara Silatnas, Tapi Belum Bisa Beberkan Soal Dana

News | Jum'at, 01 April 2022 | 00:05 WIB

Terkini

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:45 WIB

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

Tekno | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:43 WIB

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB

Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?

Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:40 WIB

Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik

Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:40 WIB

Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?

Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?

Health | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:39 WIB

Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur

Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:37 WIB

IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen

IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:32 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan

Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:29 WIB

×