Setelah Terawan Dipecat IDI, Wacana Merevisi UU Praktik Kedokteran Makin Menguat di DPR

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 01 April 2022 | 13:22 WIB
Setelah Terawan Dipecat IDI, Wacana Merevisi UU Praktik Kedokteran Makin Menguat di DPR
Mantan Menkes Terawan Agus Putranto - Terawan dipecat dari keanggotaan IDI. (Suara.com/Dini Afrianti Efendi)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI fraksi Golkar, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengatakan, kekinian menguat wacana merevisi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran dan Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, pasca pemecatan Dokter Terawan Agus Putranto oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berpolemik. 

"Di Komisi IX sendiri wacana ini juga menguat, banyak juga yang mengatakan bahwa kami mesti mempertimbangkan mulai mempersiapkan untuk, kalau memang ini penyelesaiannya berarti revisi undang-undang Praktik Kedokteran, Undang-Undang Pendidikan Kedokteran," kata Melki kepada wartawan, Jumat (1/4/2022). 

Kendati begitu, Melki mengatakan, menguatnya untuk merevisi UU Praktik Kedokteran baru sebatas wacana belum menjadi sebuah keputusan bersama. Menurutnya, diperlukan kanal untuk membahas mengenai polemik pemecatan Terawan tersebut. 

"Nah sekali lagi karena ini wacana ini sudah demikian masuk di berbagai lini kehidupan sosial dan kehidupan publik kita tentu kami harus segera menganalisasi ini dengan dengan tepat sekali lagi apapun masalahnya pasti ada solusi di kemudiannya," tuturnya. 

Melki menilai, polemik pemecatan Terawan memang sudah lama berjalan dan sudah cukup menguras energi. 

Lebih lanjut, Melki mengatakan, Komisi IX akan mendengar dulu masing-masing penjelasan dari IDI maupun Terawan. Komisi IX menjadwalkan pemanggilan IDI untuk pekan depan. 

"Sekali lagi ini kan ada sistemnya kemudian dalam sistem ini ada masalah semacam ini kita lagi memperbaiki ini dari mana mau ke mana nanti kami bahas lagi," kata dia.

"Sekali lagi apa yang dibahas dengan kepala tenang mudah-mudahan solusinya juga tepat untuk saat ini maupun ke depan." 

Diketahui, IDI secara resmi melakukan pemecatan terhadap dokter Terawan Agus Putranto. Mantan Menteri Kesehatan itu diberhentikan sesuai dengan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI). 

Hasil keputusan ini telah dibacakan pada Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh pada 25 Maret 2022.  

Berdasarkan surat dengan kop Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat Ikatan Dokter Indonesia yang ditujukan kepada Ketua Umum PB IDI tertanggal 8 Februari 2022, salah satu alasan Terawan dipecat karena melakukan promosi Vaksin Nusantara sebelum penelitiannya selesai.  

Surat MKEK tersebut beredar luas setelah diunggah oleh anggota IDI sekaligus epidemiolog UI yaitu Dr. Pandu Riono, MPH., Ph.D melalui akun Twitternya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ogah Hambur-hamburkan Anggaran saat Rakyat Susah, BURT Minta Setjen DPR Kaji Ulang Pengadaan Gorden Rp 48,7 Miliar

Ogah Hambur-hamburkan Anggaran saat Rakyat Susah, BURT Minta Setjen DPR Kaji Ulang Pengadaan Gorden Rp 48,7 Miliar

News | Jum'at, 01 April 2022 | 11:28 WIB

Puan Maharani: Permudah Masyarakat Mudik dengan Percepat Vaksinasi Covid-19

Puan Maharani: Permudah Masyarakat Mudik dengan Percepat Vaksinasi Covid-19

DPR | Jum'at, 01 April 2022 | 10:16 WIB

Jalan Panjang Proses Pemberhentian Dokter Terawan dari Anggota IDI, Dimulai Sejak 2013

Jalan Panjang Proses Pemberhentian Dokter Terawan dari Anggota IDI, Dimulai Sejak 2013

Health | Jum'at, 01 April 2022 | 05:00 WIB

Karena Harus Siap Perang di Segala Medan, Panglima TNI Diminta Pertahankan Tes Renang Seleksi Prajurit

Karena Harus Siap Perang di Segala Medan, Panglima TNI Diminta Pertahankan Tes Renang Seleksi Prajurit

News | Kamis, 31 Maret 2022 | 18:53 WIB

Terkini

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:21 WIB