Pimpinan MPR Dukung Terawan yang Dipecat IDI, Izin Praktik Kedokteran Harusnya jadi Domain Negara

Agung Sandy Lesmana, Stefanus Aranditio

Jum'at, 01 April 2022 | 16:44 WIB
Pimpinan MPR Dukung Terawan yang Dipecat IDI, Izin Praktik Kedokteran Harusnya jadi Domain Negara
Mantan Menkes Terawan Agus Putranto - Terawan dipecat dari keanggotaan IDI. (Suara.com/Dini Afrianti Efendi)

Suara.com - Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah mendukung pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly yang menyatakan perlunya dibuat suatu undang-undang yang menegaskan izin praktik dokter merupakan ranah pemerintah bukan lagi oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Hal itu diungkapkan Basarah merespons kasus Dokter Terawan Agus Putranto yang diberhentikan secara permanen sebagai anggota IDI oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).

"Kewenangan IDI yang begitu besar terhadap eksistensi para dokter di Indonesia memang harus dievaluasi. Organisasi ini seharusnya berhenti sebatas ormas yang justru harus melindungi karya para anggotanya bukan justru malah menghancurkan anggotanya yang berprestasi," kata Basarah, Jumat (1/4/2022).

Dia juga berharap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bisa menjadi mediator yang adil untuk meredam persoalan antara IDI dan Terawan.

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah. ANTARA/HO-MPR RI.
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah. ANTARA/HO-MPR RI.

"Sedangkan terkait inovasi yang dilakukan, IDI bisa menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan pihak terkait untuk melakukan penelitian bersama-sama sekaligus menjadi batu loncatan untuk menuju kemandirian dunia kesehatan Indonesia," ucapnya.

Ahmad Basarah menilai beberapa langkah Terawan dalam bidang kesehatan yang berbasis pada penelitian dan inovasi itu bisa menjadi momentum untuk menuju kemandirian bangsa di bidang kesehatan, sehingga tak pantas diperlakukan seperti itu oleh IDI.

“Keputusan IDI pantas dikritik karena organisasi ini seperti mengabaikan suara masyarakat yang telah merasakan manfaat bahkan terselamatkan dengan inovasi yang dilakukan Terawan untuk dunia kedokteran.  Jangan lupa, rekam jejak Terawan di dunia kedokteran juga telah berskala nasional bahkan internasional," katanya.

"Terawan saat ini masih dipercaya sebagai Ketua Dewan Kehormatan Dokter Militer se-Dunia'" sambung politisi PDI Perjuangan tersebut.

Keputusan pemberhentian Terawan berdasarkan rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI dan sudah dibacakan saat Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022).

baca juga

Meski baru dibacakan pada akhir pekan lalu, pemberhentian Terawan sebenarnya sudah direkomendasikan tiga tahun lalu saat Muktamar IDI di Samarinda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Langkah Terawan Produksi Vaksin Nusantara Disebut Sesuai Arahan Jokowi, Benarkah?

Langkah Terawan Produksi Vaksin Nusantara Disebut Sesuai Arahan Jokowi, Benarkah?

Health | Jum'at, 01 April 2022 | 15:04 WIB

Setelah Terawan Dipecat IDI, Wacana Merevisi UU Praktik Kedokteran Makin Menguat di DPR

Setelah Terawan Dipecat IDI, Wacana Merevisi UU Praktik Kedokteran Makin Menguat di DPR

News | Jum'at, 01 April 2022 | 13:22 WIB

Jalan Panjang Proses Pemberhentian Dokter Terawan dari Anggota IDI, Dimulai Sejak 2013

Jalan Panjang Proses Pemberhentian Dokter Terawan dari Anggota IDI, Dimulai Sejak 2013

Health | Jum'at, 01 April 2022 | 05:00 WIB

Dipecat IDI, Dokter Terawan Masih Praktik Suntik Wakil Ketua MPR Vaksin Nusantara

Dipecat IDI, Dokter Terawan Masih Praktik Suntik Wakil Ketua MPR Vaksin Nusantara

News | Kamis, 31 Maret 2022 | 21:45 WIB

Terkini

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:23 WIB

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:51 WIB

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:38 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:19 WIB

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB