Mendesak Polisi Ungkap Kematian Tahanan di Polres Jaksel: Freddy Idap HIV dan Minum Obat Jantung Tiap Hari

Siswanto | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Sabtu, 02 April 2022 | 11:07 WIB
Mendesak Polisi Ungkap Kematian Tahanan di Polres Jaksel: Freddy Idap HIV dan Minum Obat Jantung Tiap Hari
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

Suara.com - Freddy Nicolaus Andi Siagian, tahanan kasus narkoba di Polres Jakarta Selatan, meninggal dunia diduga akibat sejumlah penganiayaan.

Sejumlah lembaga mendorong pihak berwajib untuk mengusut kasus itu sampai tuntas.

Indonesia Police Watch curiga kematian Freddy tidak wajar dan mendorong Propam Polda Metro Jaya untuk mendalaminya. 

"IPW melihat ada dugaan penganiayaan mengakibatkan tewasnya korban, harus didalami pihak yang harus bertanggung jawab secara pidana," kata Ketua IPW Sugeng Imam Santoso, Sabtu (2/4/2022).

"Sementara penyelidikan dan penyidikan dilakukan maka petugas rutan polres, penyidik dan atasan penyidik dalam perjara tersebut dicopot untuk diperiksa."

Peneliti Institute for Security and Strategic Studies Bambang Rukminto  mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  melakukan evaluasi secara menyeluruh untuk memastikan apakah ada pelanggaran SOP atau tidak dalam penanganan terhadap tahanan.

"Kasus tahanan disiksa, kemudian tewas ini adalah kesalahan fatal, menyusul seorang pamen (perwira menengah) di Gorontalo beberapa waktu lalu yang ditembak oleh tahanan juga. Artinya ada kesalahan dalam pelaksanaan SOP atau bahkan kesalahan SOP. Makanya kapolri harus melakukan evaluasi secara menyeluruh," kata Bambang.

Bambang menambahkan jika terbukti ada pelanggaran SOP, anggota yang terlibat mesti diberikan sanksi tegas, misalnya dimutasi ke daerah terpencil, selain itu mendapat sanksi sesuai delik pidana umum.

"Bagi personel yang terlibat harus diberi sanksi yang tegas, bukan hanya hukuman demosi, tetapi juga mutasi ke daerah terpencil. Untuk pelaku yang melakukan penyiksaan sampai penghilangan nyawa juga harus diberi sanksi sesuai delik pidana umum," kata Bambang.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menyebutkan Freddy ditangkap polisi di Bali pada 16 Desember 2021 dalam kasus kepemilikan ganja.

“Bahwa berdasarkan keterangan saksi menyebutkan, pada saat ditangkap di Bali, korban sempat disekap di villa selama satu minggu,” kata Badan Pekerja Kontras Rivanlee Anandar kepada Suara.com, Jumat (1/4/2022).

Rivanlee menduga kekerasan terhadap Freddy berlanjut di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Keterangan ini didapatkan dari keluarga tahanan.

“Selain mengalami penyiksaan, korban juga mengalami pemerasan selama berada dalam tahanan di Polres Jakarta Selatan, hal ini terbukti karena korban seringkali menghubungi pihak keluarga maupun kerabatnya untuk meminta bantuan sejumlah uang, guna keperluan pembayaran kamar,” kata Rivanlee.

Rivanlee mengatakan dugaan adanya penyiksaan diperkuat dengan ditemukannya sejumlah bekas luka di tubuh Freddy.

Rivanlee merinci bekas-bekas luka yang ditemukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis

Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 10:05 WIB

Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini

Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:32 WIB

Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut

Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:30 WIB

AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus

AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:05 WIB

Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat

Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 08:05 WIB

Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura

Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:41 WIB

AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar

AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:05 WIB

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:46 WIB

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:05 WIB

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB