“Terdapat luka lecet seperti kulit terkelupas di belakang punggung dan lengan kanan, beberapa bagian dada membiru. Pada bagian tulang kering kaki kiri sudah berwarna hitam lebam, dan di sekitarnya terlihat banyak bekas luka berbentuk bulat yang baru mulai mengering,” kata Rivanlee.
“Tulang penghubung ke arah jari kelingking kaki kiri terlihat patah dan masuk ke dalam ditambah luka di bagian ujung kuku seperti terinjak sesuatu.”
Berdasarkan temuan itu, Kontras menduga kuat Freddy mengalami penyiksaan sebelum meninggal dunia.
“Kami mengindikasikan benar telah terjadi tindak penyiksaan terhadap korban. Tidak hanya tindak penyiksaan, kelalaian pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan dalam memberikan perawatan khusus bagi tahanan yang menderita sakit keras menjadi penting untuk disoroti. Sebagaimana diatur dalam Pasal 58 KUHAP bahwa tersangka yang berhak untuk mendapatkan perawatan kesehatan,” kata dia.
Kontras meminta Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya mengusut kasus itu.
Keluarga Freddy telah mengadukan masalah itu ke Komnas HAM.
Komnas HAM diminta Kontras untuk melakukan pendalaman kasus.
Pengidap HIV
Freddy selama ini mengidap HIV dan dia juga punya masalah pada jantungnya. Setiap hari, dia mengonsumsi obat jantung.
Selama ditahan, dia pernah dilarikan ke rumah sakit karena kondisi kesehatannya menurun.
Freddy meninggal dunia pada 13 Januari 2022.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengatakan penyidik sedang melakukan penyelidikan kasus itu.