Pengeras Suara Masjid Dibatasi Hingga Pukul 22.00 WIB di Pamekasan Jawa Timur

Minggu, 03 April 2022 | 05:39 WIB
Pengeras Suara Masjid Dibatasi Hingga Pukul 22.00 WIB di Pamekasan Jawa Timur
Ilustrasi masjid. (Pixabay/beingboring)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sekarang sudah jam 10, matikan saja speakernya, karena ketentuannya hanya hingga pukul 10," kata anggota pengurus takmir masjid itu, Imam Syafii.

Syafii dan para pengurus takmir masjid lainnya menjelaskan, meski tadarus dengan menggunakan pengeras suara tidak dipantau langsung oleh aparat dan Pemkab Pamekasan, akan tetapi, mentaati ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan tujuan untuk kemaslahatan umat, juga termasuk bagian dari ibadah. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI