Resmi! Pemerintah Rilis Aturan Terbaru Perjalanan Domestik: Yang Belum Booster Tetap Wajib Tes Covid-19

Bangun Santoso, Stefanus Aranditio

Minggu, 03 April 2022 | 11:38 WIB
Resmi! Pemerintah Rilis Aturan Terbaru Perjalanan Domestik: Yang Belum Booster Tetap Wajib Tes Covid-19
ilustrasi perjalanan selama masa Covid-19 (unsplash)

Suara.com - Pemerintah resmi mengeluarkan aturan bagi pelaku perjalanan dalam negeri atau perjalanan domestik yang ingin bermobilitas antar daerah saat pandemi Covid-19.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 nomor 16 Tahun 2022 yang ditandatangani Ketua Satgas Covid-19 Suharyanto pada 2 April 2022 terkait aturan terbaru perjalanan domestik.

Dalam SE tersebut diatur setiap pelaku perjalanan dalam negeri yang sudah divaksin dosis ketiga atau booster, tidak perlu melakukan tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan.

Sementara bagi orang yang baru di vaksin dua dosis maka tetap harus dites antigen maksimal 1x24 jam atau PCR 3x24 jam dan bagi orang yang baru divaksin satu dosis harus tes PCR maksimal 3x24 jam.

Orang yang tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 dan melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.

Kemudian, untuk anak usia kurang dari 6 tahun tidak diberlakukan testing, namun wajib didampingi pendamping perjalanan yang sudah memenuhi syarat testing dan vaksinasi. Bagi anak berusia 6 - 17 tahun mengikuti aturan vaksinasi dan testing PPDN umum.

"Khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, dan kereta api dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan dikecualikan dari persyaratan perjalanan," tulis SE tersebut.

Aturan di atas juga dikecualikan bagi orang yang melakukan perjalanan domestik dengan transportasi perintis di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

Setiap operator transportasi umum baik darat, laut, dan udara wajib melakukan skrining pada penumpangnya dengan aplikasi PeduliLindungi.

baca juga

Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 2 April 2022 sampai waktu yang ditentukan kemudian dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan pandemi Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Riau Hapus Syarat Tes Antigen dan PCR untuk Perjalanan Domestik

Riau Hapus Syarat Tes Antigen dan PCR untuk Perjalanan Domestik

Riau | Rabu, 16 Maret 2022 | 10:27 WIB

Waduh, Krisdayanti Tolak Penghapusan Syarat Tes PCR dan Antigen Pelaku Perjalanan, Ini Deretan Alasannya

Waduh, Krisdayanti Tolak Penghapusan Syarat Tes PCR dan Antigen Pelaku Perjalanan, Ini Deretan Alasannya

Jawa Tengah | Minggu, 13 Maret 2022 | 15:33 WIB

Syarat Tes COVID-19 Dihapus, Arus Penumpang Kereta Api di Stasiun Tanjungkarang Masih Landai

Syarat Tes COVID-19 Dihapus, Arus Penumpang Kereta Api di Stasiun Tanjungkarang Masih Landai

Lampung | Jum'at, 11 Maret 2022 | 08:42 WIB

Mantap! Bandara Adi Soemarmo Terapkan SE Menhub No.21/2022, Tak Ada Lagi Tes COVID-19 Antigen dan PCR

Mantap! Bandara Adi Soemarmo Terapkan SE Menhub No.21/2022, Tak Ada Lagi Tes COVID-19 Antigen dan PCR

Surakarta | Rabu, 09 Maret 2022 | 19:00 WIB

Terminal Pulo Gebang Tiadakan Syarat Tes Antigen, Kecuali Bagi yang Baru Vaksin Dosis Pertama

Terminal Pulo Gebang Tiadakan Syarat Tes Antigen, Kecuali Bagi yang Baru Vaksin Dosis Pertama

Jakarta | Rabu, 09 Maret 2022 | 16:39 WIB

Dukung PCR dan Antigen Tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan Domestik, Wagub DKI: Kita Memasuki Endemi

Dukung PCR dan Antigen Tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan Domestik, Wagub DKI: Kita Memasuki Endemi

News | Rabu, 09 Maret 2022 | 16:11 WIB

Syarat Tes PCR dan Antigen Bagi Perjalanan Domestik Dihapus, Menteri Erick: Semoga Beri Kemudahan

Syarat Tes PCR dan Antigen Bagi Perjalanan Domestik Dihapus, Menteri Erick: Semoga Beri Kemudahan

News | Rabu, 09 Maret 2022 | 13:51 WIB

Terkini

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB