Korban Investasi Bodong Senilai Rp 1 Triliun Di PN Tangerang Ajukan Sita Jaminan 40 Kg Emas

Bangun Santoso

Selasa, 05 April 2022 | 08:29 WIB
Korban Investasi Bodong Senilai Rp 1 Triliun Di PN Tangerang Ajukan Sita Jaminan 40 Kg Emas
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

Suara.com - Kuasa hukum delapan korban penipuan investasi emas skema ponzi senilai Rp1 triliun mengajukan sita jaminan terhadap aset terdakwa berupa emas sebesar 40 kilogram.

"Mohon izin yang mulia, kami ajukan sita jaminan untuk emas sebesar 40 kilogram yang telah terungkap sebagai fakta hukum di persidangan ini," kata Febri Diansyah sebagai kuasa hukum dari Visi Law Office dalam keterangannya saat menyampaikan secara lisan di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (4/4/2022).

Ia mengatakan, bahwa hal tersebut mengacu pada hukum acara perdata Pasal 227 HIR karena dalam sidang penggabungan gugatan ganti kerugian ini, Pasal 101 KUHAP mengatur ketentuan hukum acara perdata berlaku sepanjang tidak diatur lain dalam KUHAP.

Febri Diansyah juga menyebutkan hasil keterangan saksi terdakwa M. Abadi yang pernah menjadi kuasa hukum terdakwa sebelumnya diperoleh sejumlah informasi yang menjadi alasan pihaknya mengajukan sita jaminan.

Informasi tersebut, di antaranya saksi pernah membuat daftar aset terdakwa sekitar Maret sampai dengan April 2021 setelah banyak korban menuntut kerugian.

Saksi mendatangi toko emas terdakwa di BSD Serpong bersama dua orang lainnya dan menimbang emas yang diperoleh hasil ada 40 kilogram dan diserahkan kepada Zam dan Buyung.

"Saksi mengaku tidak mengetahui alur emas itu dibawa karena saksi diturunkan di tengah jalan dekat Citos sekitar pukul 03.00," kata Febri Diansyah sebagaimana dilansir Antara.

Namun, saksi menyebut ada 20 kilogram emas yang diserahkan kepada Ali Boy dan masih ada hubungan keluarga dengan terdakwa.

"Dalam persidangan ini mulai terungkap ada 40 kilogram emas yang belum disita dan seharusnya digunakan untuk ganti kerugian korban," kata Rasamala Aritonang yang juga kuasa hukum korban dari Visi Law Office.

baca juga

Selain terungkapnya fakta baru keberadaan emas 40 kilogram itu, pihaknya juga mengapresiasi majelis hakim yang telah membuka ruang bagi para korban dalam persidangan perkara penggabungan gugatan ganti kerugian tersebut.

"Harapannya memang sikap majelis hakim seperti ini dapat memperkuat semangat untuk bisa memulihkan kerugian korban secara adil," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Marak Investasi Bodong, Moduit Berikan Pengetahuan Tentang Investasi

Marak Investasi Bodong, Moduit Berikan Pengetahuan Tentang Investasi

Bisnis | Senin, 04 April 2022 | 14:19 WIB

Ketahui 3 Hal yang Tidak Dilakukan Oleh Orang Kaya Betulan alias The Real Sultan

Ketahui 3 Hal yang Tidak Dilakukan Oleh Orang Kaya Betulan alias The Real Sultan

Lifestyle | Senin, 04 April 2022 | 13:57 WIB

Agar Tidak Tertipu, Gunakan Aplikasi Investasi Terbaik!

Agar Tidak Tertipu, Gunakan Aplikasi Investasi Terbaik!

Bisnis | Senin, 04 April 2022 | 12:44 WIB

Bos Facebook Diperkirakan Menjadi Pemimpin 5 Miliar Pengguna Metavers di 2030, Raup Peluang Investasi Besar

Bos Facebook Diperkirakan Menjadi Pemimpin 5 Miliar Pengguna Metavers di 2030, Raup Peluang Investasi Besar

Batam | Senin, 04 April 2022 | 11:45 WIB

4 Potret Kehidupan Glamor Kapten Vincent Raditya, Beli Kapal hingga Pesawat

4 Potret Kehidupan Glamor Kapten Vincent Raditya, Beli Kapal hingga Pesawat

Entertainment | Senin, 04 April 2022 | 08:18 WIB

Presidensi G20 Dorong Indonesia Jadi Tujuan Investasi Berbasis Inovasi

Presidensi G20 Dorong Indonesia Jadi Tujuan Investasi Berbasis Inovasi

Bisnis | Senin, 04 April 2022 | 08:17 WIB

Terungkap! Begini Cara Kapten Vincent Ajak Korban Gabung Binary Option Oxtrade

Terungkap! Begini Cara Kapten Vincent Ajak Korban Gabung Binary Option Oxtrade

Entertainment | Senin, 04 April 2022 | 07:58 WIB

Terkini

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:40 WIB

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:35 WIB

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:27 WIB

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:55 WIB

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:48 WIB

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:42 WIB

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:58 WIB

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:42 WIB

×