Polisi Bongkar Peran Fakarich Di Kasus Binomo: Bikin Kursus Berbayar Dan Terima Duit Indra Kenz Rp 1,9 Miliar!

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 05 April 2022 | 09:46 WIB
Polisi Bongkar Peran Fakarich Di Kasus Binomo: Bikin Kursus Berbayar Dan Terima Duit Indra Kenz Rp 1,9 Miliar!
Indra Kenz bersama Fakar Suhartami (Tangkapan layar akun Tiktok @bungrnst)

Suara.com - Polisi resmi menahan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich terkait kasus penipuan investasi berkedok trading Binomo. Ia ditahan setelah sesaat sebelumnya resmi berstatus tersangka.

Sedikit demi sedikit peran Fakarich yang kerap disebut-sebut sebagai guru trading Binomo bagi Indra Kenz itu pun terkuak.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengatakan, Fakarich berperan sebagai afilitor Binomo dengan link referal milik https://binomo.com?a=a5fac9bc4efb yang sebelumnya ditawarkan menjadi afiliator oleh tersangka Brian Edgar Nababan.

“Tersangka (Fakarich) membuka kelas atau kursus atau grup berbayar untuk pelatihan trading binary option Binomo pada website fakartrading.com di bawah perseroan terbatas PT Fakar Edukasi Pratama,” kata Whisnu saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Polisi juga membongkar peran lain Fakarich. Bahwa ia memang benar guru dari Indra Kenz. Di mana dirinyalah yang mengajarkan pertama kali trading Binomo kepada Indra Kesuma alias Indra Kenz, yang lebih dulu jadi tersangka.

Tak hanya itu, Fakarich juga menerima kucuran dana dari Indra Kenz. Totalnya lumayan besar, mencapai Rp 1,9 miliar.

“Tersangka menerima aliran dana dari rekening tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan total sebesar Rp 1,9 miliar,” kata Whisnu.

Dua Kali Mangkir

Fakarich sebelumnya sudah dua kali dipanggil oleh penyidik Bareskrim Polri. Namun ia mangkir, hingga akhirnya ia memenuhi panggilan pada Senin (4/4/2022) kemarin.

Hingga pada Senin malam, polisi mengeluarkan surat penangkapan pukul 21.30 WIB. Dengan didampingi penasihat hukumnya, Fakarich kemudian diperiksa hingga Selasa dini hari pukul 01.30 WIB, dicecar 44 pertanyaan.

Kemudian setelahnya, penyidik memutuskan untuk menahan Fakarich. sebagaimana Surat Perintah Penahanan Nomor: Sp. Han/42/RES.2.5./IV/2022/Dittipedeksus tanggal 5 April 2022 selanjutnya tersangka ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

“Penahanan tersangka untuk 20 hari ke depan,” kata Whisnu.

Penyidik melakukan penahanan dengan alasan subjektif karena dikhawatirkan akan melarikan diri, mengulangi tindak pidana, dan menghilangkan barang bukti. Sedangkan alasan objektifnya adalah ancaman hukuman terhadap pasal yang dipersangkakan kepada tersangka Fakarich di atas 5 tahun.

Selain menangkap dan menahan Fakarich, penyidik menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu lembar "print out" akun binpatner, satu lembar "print out" akun Binomo, satu unit ponsel milik tersangka, satu flasdisk, dan satu akun binpartner milik tersangka.

Fakarich dipersangkakan dengan Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda Rp 1 miliar, Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun, dan Pasal 3 Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Begini Peran Fakarich Di kasus Binomo

Terungkap! Begini Peran Fakarich Di kasus Binomo

News | Selasa, 05 April 2022 | 09:33 WIB

Guru Trading Indra Kenz, Fakarich Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan di Bareskrim

Guru Trading Indra Kenz, Fakarich Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan di Bareskrim

Entertainment | Selasa, 05 April 2022 | 09:01 WIB

Mengenal Siapa Brian Edgar, Manajer Binomo yang Resmi Jadi Tersangka Baru setelah Indra Kenz DItangkap

Mengenal Siapa Brian Edgar, Manajer Binomo yang Resmi Jadi Tersangka Baru setelah Indra Kenz DItangkap

News | Selasa, 05 April 2022 | 08:12 WIB

Fakarich Guru Trading Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka

Fakarich Guru Trading Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka

Bali | Selasa, 05 April 2022 | 06:43 WIB

Nasib Fakarich, Guru Binomo Indra Kenz Yang Kini Resmi Jadi Tersangka

Nasib Fakarich, Guru Binomo Indra Kenz Yang Kini Resmi Jadi Tersangka

News | Selasa, 05 April 2022 | 06:22 WIB

BREAKING NEWS: Guru Indra Kenz, Fakarich Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Binomo

BREAKING NEWS: Guru Indra Kenz, Fakarich Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Binomo

News | Senin, 04 April 2022 | 21:47 WIB

Fakarich, Guru Trading Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo

Fakarich, Guru Trading Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo

Entertainment | Senin, 04 April 2022 | 21:44 WIB

Terkini

Krisis Iklim Menguat, Indonesia Butuh Komitmen Politik Kuat untuk Memitigasinya

Krisis Iklim Menguat, Indonesia Butuh Komitmen Politik Kuat untuk Memitigasinya

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:18 WIB

Cemburu Berujung Maut, Suami Siri Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung

Cemburu Berujung Maut, Suami Siri Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:59 WIB

Israel Porak-poranda Dibom Rudal Kiamat Iran, Negara Tetangga Ikut Repot Hingga Ratusan Orang Tewas

Israel Porak-poranda Dibom Rudal Kiamat Iran, Negara Tetangga Ikut Repot Hingga Ratusan Orang Tewas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:44 WIB

KPK Jadikan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah, DPR: Ini Tidak Lazim

KPK Jadikan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah, DPR: Ini Tidak Lazim

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:26 WIB

Spesifikasi Pesawat Tempur F-35, Jet Siluman Amerika Serikat Keok Ditembak Iran

Spesifikasi Pesawat Tempur F-35, Jet Siluman Amerika Serikat Keok Ditembak Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:17 WIB

Bisakah Limbah Sawit Jadi Solusi Ekonomi Hijau, Guru Besar IPB Bilang Begini

Bisakah Limbah Sawit Jadi Solusi Ekonomi Hijau, Guru Besar IPB Bilang Begini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:16 WIB

Gus Yaqut 'Mendadak' Jadi Tahanan Rumah, Legislator PKB Minta Penjelasan Transparan

Gus Yaqut 'Mendadak' Jadi Tahanan Rumah, Legislator PKB Minta Penjelasan Transparan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:16 WIB

Isi Curhat Benjamin Netanyahu Kena Mental Diserang Drone Iran

Isi Curhat Benjamin Netanyahu Kena Mental Diserang Drone Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Israel Lumpuh, Iran Sulap 2 Wilayah Zionis Ini Jadi Kota Hantu

Israel Lumpuh, Iran Sulap 2 Wilayah Zionis Ini Jadi Kota Hantu

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:44 WIB

Perang Iran Picu Krisis Energi Global, Bisakah Energi Terbarukan Jadi Jalan Keluar?

Perang Iran Picu Krisis Energi Global, Bisakah Energi Terbarukan Jadi Jalan Keluar?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:44 WIB