Dugaan Cara Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Melakukan Pencucian Uang, Kumpulkan Uang ASN untuk Investasi

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 05 April 2022 | 10:26 WIB
Dugaan Cara Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Melakukan Pencucian Uang, Kumpulkan Uang ASN untuk Investasi
Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022) ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.

Suara.com - Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi menjadi tersangka pencucian uang. Dugaan itu disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK.

Rahmat Effendi diduga memerintahkan pengumpulan uang dari para aparatur sipil negara (ASN) di berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Kota Bekasi untuk investasi pribadinya.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri. Dia mengatakan untuk mengonfirmasi dugaan tersebut, tim penyidik memeriksa sepuluh saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin kemarin.

"Sepuluh saksi diperiksa dan dikonfirmasi tentang dugaan adanya perintah dari tersangka RE untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para ASN di berbagai SKPD Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Provinsi Jawa Barat, yang diperuntukkan bagi investasi pribadinya dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU)," kata Ali.

Sepuluh saksi tersebut adalah Kepala Dinas Bina Marga Kota Bekasi Arif Maulana, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Innayatullah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi Karto.

Berikutnya, ada Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Daerah Kota Bekasi Aan Suhanda, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bekasi Abi Hurairoh, Sekretaris DPRD Kota Bekasi Hanan, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi Kusnanto, serta Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Kota Bekasi Rina Oktavia.

KPK pun memanggil satu saksi lainnya, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Yayan Yuliana. Namun, dia tidak hadir dan akan dilakukan penjadwalan pemanggilan uang.

Pada Senin (4/6), KPK menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Provinsi Jawa Barat, yang sebelumnya juga menjerat Rahmat Effendi sebagai tersangka. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar Hukum UMJ: Nusron Wahid Cukup Bukti untuk Diproses KPK

Pakar Hukum UMJ: Nusron Wahid Cukup Bukti untuk Diproses KPK

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:24 WIB

Dugaan Gratifikasi Pemkot Madiun, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

Dugaan Gratifikasi Pemkot Madiun, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:25 WIB

Update Kasus Korupsi Bekasi, KPK Telurusi Vila Milik Polisi Yayat Sudrajat di Subang

Update Kasus Korupsi Bekasi, KPK Telurusi Vila Milik Polisi Yayat Sudrajat di Subang

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Kasus HGB Rp106 Miliar, KPK Didesak Segera Periksa Nusron Wahid!

Kasus HGB Rp106 Miliar, KPK Didesak Segera Periksa Nusron Wahid!

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Jaksa KPK Tunjukkan Uang Sitaan Hampir Rp11 Miliar dalam Sidang Kasus Haji: Bapak Kenal?

Jaksa KPK Tunjukkan Uang Sitaan Hampir Rp11 Miliar dalam Sidang Kasus Haji: Bapak Kenal?

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:13 WIB

Heboh Dugaan Pungli Rp250 Juta di Rutan Pondok Bambu, Ketua KPK Buka Suara

Heboh Dugaan Pungli Rp250 Juta di Rutan Pondok Bambu, Ketua KPK Buka Suara

News | Rabu, 30 September 2026 | 17:09 WIB

Remisi Sakit Indra Kenz Diperiksa, Ada Risiko Ditarik Kembali ke Lapas

Remisi Sakit Indra Kenz Diperiksa, Ada Risiko Ditarik Kembali ke Lapas

News | Rabu, 30 September 2026 | 16:02 WIB

KPK Datangi Glamping di Ciater Subang, Diduga Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat

KPK Datangi Glamping di Ciater Subang, Diduga Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat

News | Rabu, 30 September 2026 | 13:51 WIB

Permohonan Praperadilan Silmy Karim Ditolak Hakim, KPK: Bukti Penyidikan dan Penyitaan Kami Sah!

Permohonan Praperadilan Silmy Karim Ditolak Hakim, KPK: Bukti Penyidikan dan Penyitaan Kami Sah!

News | Rabu, 30 September 2026 | 13:21 WIB

KPK Geledah Bela Parahyangan, Dalami Dugaan Pemberian Uang untuk Pengurusan HGB

KPK Geledah Bela Parahyangan, Dalami Dugaan Pemberian Uang untuk Pengurusan HGB

News | Rabu, 30 September 2026 | 11:12 WIB

Terkini

PSPS Pekanbaru Bungkam Semen Padang, Menang Tipis Berlangsung Sengit

PSPS Pekanbaru Bungkam Semen Padang, Menang Tipis Berlangsung Sengit

Riau | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:57 WIB

FSGI Catat 100 Kasus Kekerasan di Sekolah hingga September 2026, 60 Persen Kekerasan Seksual

FSGI Catat 100 Kasus Kekerasan di Sekolah hingga September 2026, 60 Persen Kekerasan Seksual

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:57 WIB

Chanathip Songkrasin Waspadai Pengalaman Pemain Keturunan Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Chanathip Songkrasin Waspadai Pengalaman Pemain Keturunan Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:52 WIB

Bucin! Takut Diputus Cinta oleh Kekasih, Wanita Asal Malang Nekat Bikin Laporan Palsu ke Polisi

Bucin! Takut Diputus Cinta oleh Kekasih, Wanita Asal Malang Nekat Bikin Laporan Palsu ke Polisi

Jatim | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:49 WIB

Kenapa Pelari Mulai Pilih Earbuds Open-Ear? Ini Alasannya

Kenapa Pelari Mulai Pilih Earbuds Open-Ear? Ini Alasannya

Tekno | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:41 WIB

Kenapa Kontak di WA Tiba-Tiba Hilang? Ini Penyebab dan Solusi untuk HP Android dan iOS

Kenapa Kontak di WA Tiba-Tiba Hilang? Ini Penyebab dan Solusi untuk HP Android dan iOS

Tekno | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:40 WIB

Chanathip Songkrasin Terpukau dengan Timnas Indonesia Era Sekarang, Kenapa?

Chanathip Songkrasin Terpukau dengan Timnas Indonesia Era Sekarang, Kenapa?

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:40 WIB

Apakah AC Inverter Boleh Menyala 24 Jam? Ini Penjelasannya

Apakah AC Inverter Boleh Menyala 24 Jam? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:40 WIB

5 Coffee Shop Tenang di Jogja untuk WFA dan Nugas

5 Coffee Shop Tenang di Jogja untuk WFA dan Nugas

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:40 WIB

6 Facial Wash untuk Pemulihan Kulit Terbakar Matahari, Sensasi Sejuk dan Redakan Belang

6 Facial Wash untuk Pemulihan Kulit Terbakar Matahari, Sensasi Sejuk dan Redakan Belang

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:36 WIB

×